གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Umi Kulsum Rizqiatu Maula

PIP AGH 2022 -> FORUM TUGAS -> FORUM TUGAS -> Re: FORUM TUGAS

Umi Kulsum Rizqiatu Maula གིས-
Nama : Umi Kulsum Rizqiatu Maula
NPM : 2214161111

Politik Pertanian merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup, kesempatan ekonomi petani dan kehidupan pedesaan.
Politik Pertanian= Kebijakan pertanian.
Pelaku politik Pertanian: pemerintah, pelaku usaha,perbankan, petani.

Politik Pertanian zaman kerajaan kuno:
1. Pengaturan kegiatan pertanian dilakukan oleh pemimpin lokal.
2. Tanah dikuasai oleh kerajaan sehingga penduduk diwajibkan membayar pajak/sewa. 3. Penduduk wajib memberikan sebagian hasil panen kepada pemimpin lokal maupun kerajaan.

Politik Pertanian zaman penjajahan Belanda
1. Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
2. UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia terbuka bagi investor asing.
3. Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75 tahun dengan kemungkinan diwariskan dan diperpanjang.
4. Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan, pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.

Politik Pertanian zaman penjajahan Jepang:
1. Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan & logistik tentara Jepang.
2. Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan & diberikan kepada penduduk untuk ditanami tanaman pangan.
3. Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi pertahanan Jepang.

Politik Pertanian zaman kemerdekaan (1945-1960)
1. Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah, terutama Belanda.
2. Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak kepemilikan tanah (1951).
3. Pajak tanah diubah menjadi pajak pendapatan (1951).

Politik Pertanian zaman kemerdekaan (1960- saat ini)
1. UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
2. Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan sumberdaya tanah, air dan udara.
3. Produk Hukum Lainnya:
a) TAP MPR No. IX 2001; Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
b) Kepres No. 34. 2003; Tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan
c) Perpres Tahun 2005; Tentang Pengadaan Tanah.

PIP AGH 2022 -> Tugas -> Tugas -> Re: Tugas

Umi Kulsum Rizqiatu Maula གིས-
Nama : Umi Kulsum Rizqiatu Maula
NPM : 2214161111

Agribisnis merupakan kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan sumberdaya alam secara umum, yang dikelola dengan baik untuk mencapai manfaat yang diinginkan.Agribisnis dapat menajdi sumber pertumbuhan ekonomi, penyedia lapangan pekerjaan, mengembangkan pembangunan daerah, sumber devisa yang sangat besar.

PENGEMBANGAN SISTEM AGRIBISNIS

Pengembangan sistem agribisnis menjadi tuntutan
logis dalam perkembangan keadaan perekonomian
Perkembangan permintaan thd produk pertanian tidak
hanya dlm jumlah, tapi juga dlm hal :

- keragaman jenis
- peningkatan mutu
- kontinuitas jumlah
- kesesuaian tempat
- kemasan
- pengangkutan
- mekanisme pemasaran
- kesesuaian waktu


Sistem agribisnis mencakup 3 aspek utama :
a. aspek pengolahan usaha (produksi) pertanian :
pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan,
perikanan

b. aspek produk penunjang keg. pra-pasca pan Loen :
industri penghasil pupuk, bibit unggul, dll

c. aspek sarana penunjang : perbankan, pemasaran,
penyuluhan, penelitian

PIP AGH 2022 -> Forum Tugas -> Forum Tugas -> Re: Forum Tugas

Umi Kulsum Rizqiatu Maula གིས-
Nama : Umi Kulsum Rizqiatu Maula
NPM : 2214161111


Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan

Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu

SAPTA USAHATANI

1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen

Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).

Penataan Pertanaman Sela

1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)

PERTANIAN DI INDONESIA


Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:

• Kebijakan Harga

• Kebijakan Perdagangan

• Kebijakan Subsidi

• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan

• Kebijakan Fasilitas

• Kebijakan Intervensi

• Kebijakan Pemasaran

PIP AGH 2022 -> FORUM TUGAS -> FORUM TUGAS -> Re: FORUM TUGAS

Umi Kulsum Rizqiatu Maula གིས-
Dalam materi persiapan dan pengolahan lahan ada beberapa jenis atau cara pengelolaan lahan, yaitu sistem tanpa olah tanah merupakan sistem pengelolaan tanah minimum untuk mengurangi biaya. kemudian tanah konversal biasanya dilakukan dengan cara di bajak, agar tanah lebih gembira, subur, dan mudah di tanami. Dan yang terakhir pengelolaan lahan secara maksimal, yaitu pengelolaan lahan secara intensif yang dilakukan pada seluruh lahan yang akan di tanami. Cara pengelolaan lahan atau tanah juga diikuti dengan perkembangan dalam desain peralatan baik dari segi bahan maupun bentuk alat, sehingga pengelolaan lahan dengan baik dapat menjadikan tanah gembur atau subur dan tanaman bisa tumbuh dengan baik begitupun buah atau hasilnya.