Pelaku Politik pertanian
• Pemerintah
• Petani
• Pelaku Usaha
• Perbankan
POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA ZAMAN KERAJAAN KUNO:
-PENGATURAN KEGIATAN PERTANIAN
-DILAKUKAN OLEH PEMIMPIN LOKAL.
-TANAH DIKUASAI OLEH KERAJAAN SEHINGGA PENDUDUK DIWAJIBKAN MEMBAYAR PAJAK ATAU SEWA TANAH.
-PENDUDUK WAJIB MEMBERIKAN SEBAGIAN HSL PANENNYA KEPADA PEMIMPIN LOKAL MAUPUN KERAJAAN.
POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA:
-Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
-UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia terbuka bagi investor asing.
-Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75 tahun dengan kemungkinan diwariskan dan diperpanjang.
-Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan, pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.
POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG:
-Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan & logistik tentara Jepang.
-Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan & diberikan kepada penduduk untuk ditanami tanaman pangan.
-Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi pertahanan Jepang.
Politik Pertanian
• Ilmu yang bersifat multidisiplin, mempelajari
keterkaitan antara isu-isu pertanian dengan
dimensi-dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan
masyarakat , serta terkait kebijakan publik di
bidang pertanian dalam lingkup usaha tani,
wilayah, nasional dan internasional
• Tercakup di dalamnya hal-hal yang mendasari
kebijakan, yakni sumberdaya alam, sumber daya
manusia, infrastruktur dan kelembagaan
Tujuan
(1) Memberikan pemahaman umum mahasiswa
tentang hubungan dimensi-dimensi sosial,
ekonomi dan biofisik lingkungan terkait: (a)
isu-isu pembangunan pertanian, dan (b)
Kebijakan dan sistem kelembagaan
(pembangunan) pertanian.
(2) Membangun sikap kritis, berpikir holistik dan
konseptual mahasiswa dalam menyikapi isu
dan kebijakan pembangunan pertanian
Ciri Ilmu Politik Pertanian
• Memahami landasan filosofis, konsep dan proses
kebijakan publik pertanian
• Berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan
• Pendekatan Multidisiplin (ekonomi, sosial dan
lingkungan)
• Semangat pembaruan
• Keberimbangan perspektif jangka pendek dan panjang
• Penghargaan pada nilai-nilai budaya lokal dan prinsip-prinsip pembangunan universal
• Pemerintah
• Petani
• Pelaku Usaha
• Perbankan
POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA ZAMAN KERAJAAN KUNO:
-PENGATURAN KEGIATAN PERTANIAN
-DILAKUKAN OLEH PEMIMPIN LOKAL.
-TANAH DIKUASAI OLEH KERAJAAN SEHINGGA PENDUDUK DIWAJIBKAN MEMBAYAR PAJAK ATAU SEWA TANAH.
-PENDUDUK WAJIB MEMBERIKAN SEBAGIAN HSL PANENNYA KEPADA PEMIMPIN LOKAL MAUPUN KERAJAAN.
POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA:
-Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
-UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia terbuka bagi investor asing.
-Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75 tahun dengan kemungkinan diwariskan dan diperpanjang.
-Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan, pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.
POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG:
-Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan & logistik tentara Jepang.
-Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan & diberikan kepada penduduk untuk ditanami tanaman pangan.
-Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi pertahanan Jepang.
Politik Pertanian
• Ilmu yang bersifat multidisiplin, mempelajari
keterkaitan antara isu-isu pertanian dengan
dimensi-dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan
masyarakat , serta terkait kebijakan publik di
bidang pertanian dalam lingkup usaha tani,
wilayah, nasional dan internasional
• Tercakup di dalamnya hal-hal yang mendasari
kebijakan, yakni sumberdaya alam, sumber daya
manusia, infrastruktur dan kelembagaan
Tujuan
(1) Memberikan pemahaman umum mahasiswa
tentang hubungan dimensi-dimensi sosial,
ekonomi dan biofisik lingkungan terkait: (a)
isu-isu pembangunan pertanian, dan (b)
Kebijakan dan sistem kelembagaan
(pembangunan) pertanian.
(2) Membangun sikap kritis, berpikir holistik dan
konseptual mahasiswa dalam menyikapi isu
dan kebijakan pembangunan pertanian
Ciri Ilmu Politik Pertanian
• Memahami landasan filosofis, konsep dan proses
kebijakan publik pertanian
• Berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan
• Pendekatan Multidisiplin (ekonomi, sosial dan
lingkungan)
• Semangat pembaruan
• Keberimbangan perspektif jangka pendek dan panjang
• Penghargaan pada nilai-nilai budaya lokal dan prinsip-prinsip pembangunan universal