Nama : Oktavia
NPM : 2214161113
Politik pertanian merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup, kesempatan ekonomi petani dan kehidupan pedesaan. Politik pertanian sebagai ilmu bertujuan untuk menganalisis berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan pertanian.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KERAJAAN KUNO
• engaturan kegiatan pertanian dilakukan oleh pemimpin lokal.
• Tanah dikuasai oleh kerajaan sehingga penduduk diwajibkan membayar pajak atau sewa.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
•Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
• UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia
terbuka bagi investor asing.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
• Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan
& logistik tentara Jepang.
• Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan &
diberikan kepada penduduk untuk ditanami
tanaman pangan.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN
(1945 – 1960)
• Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah,
terutama Belanda.
• Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak
kepemilikan tanah (1951).
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN
(1960 – saat ini)
• UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
• Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan
sumberdaya tanah, air dan udara.
USAHA PERTANIAN
1) Aspek Ekonomi Pertanian
2) Teknologi Pertanian
3) Perkembangan Pertanian
NPM : 2214161113
Politik pertanian merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup, kesempatan ekonomi petani dan kehidupan pedesaan. Politik pertanian sebagai ilmu bertujuan untuk menganalisis berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan pertanian.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KERAJAAN KUNO
• engaturan kegiatan pertanian dilakukan oleh pemimpin lokal.
• Tanah dikuasai oleh kerajaan sehingga penduduk diwajibkan membayar pajak atau sewa.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
•Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
• UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia
terbuka bagi investor asing.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
• Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan
& logistik tentara Jepang.
• Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan &
diberikan kepada penduduk untuk ditanami
tanaman pangan.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN
(1945 – 1960)
• Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah,
terutama Belanda.
• Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak
kepemilikan tanah (1951).
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN
(1960 – saat ini)
• UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
• Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan
sumberdaya tanah, air dan udara.
USAHA PERTANIAN
1) Aspek Ekonomi Pertanian
2) Teknologi Pertanian
3) Perkembangan Pertanian