Kiriman dibuat oleh Muhammad Permana Sidiq

PIP AGH 2022 -> FORUM TUGAS -> FORUM TUGAS -> Re: FORUM TUGAS

oleh Muhammad Permana Sidiq -
Nama: Muhammad Permana Sidiq 
NPM : 2214161104

Dari hasil materi PPT yang sudah saya baca dan pahami Politik Pertanian mencakup berbagi macam hal yaitu:
1. POLITIK PERTANIAN
POLITIK PERTANIAN MERUPAKAN SALAH SATU KEGIATAN PEMERINTAH YANG DITUJUKAN UNTUK MENINGKATKAN TARAF HIDUP, KESEMPATAN EKONOMI PETANI, DAN KEHIDUPAN PEDESAAN.

2 . POLITIK PERTANIAN=KEBIJAKAN PERTANIAN

3. POLITIK PERTANIAN SEBAGAI ILMU BERTUJUAN UNTUK MENGANALISIS BERBAGAI FAKTOR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MERUMUSKAN KEBIJAKAN PERTANIAN.

4. PERKEMBANGAN POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KERAJAAN KUNO:
-PENGATURAN KEGIATAN PERTANIAN
-DILAKUKAN OLEH PEMIMPIN LOKAL.
-TANAH DIKUASAI OLEH KERAJAAN SEHINGGA PENDUDUK DIWAJIBKAN MEMBAYAR PAJAK ATAU SEWA TANAH.
-PENDUDUK WAJIB MEMBERIKAN SEBAGIAN HSL PANENNYA KEPADA PEMIMPIN LOKAL MAUPUN KERAJAAN.

5. PERKEMBANGAN POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA:
-Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
-UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia terbuka bagi investor asing.
-Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75 tahun dengan kemungkinan diwariskan dan diperpanjang.
-Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan, pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.

6. PERKEMBANGAN POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG:
-Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan & logistik tentara Jepang.
-Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan & diberikan kepada penduduk untuk ditanami tanaman pangan.
-Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi pertahanan Jepang.

7. PERKEMBANGAN POLITIK PERTANIAN DI INDONESIA
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN:(1945-1960)
-Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah,terutama Belanda.
-Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak kepemilikan tanah (1951).
-Pajak tanah diubah menjadi pajak pendapatan(1951).

8. POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN (1960 - saat ini)
-UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
-Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan sumberdaya tanah, air dan udara.
-Produk Hukum Lainnya :
a) TAP MPR No. IX 2001; Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
b) Kepres No. 34. 2003; Tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan
c) Perpres Tahun 2005; Tentang Pengadaan Tanah

9. USAHA PERTANIAN
1) Aspek Ekonomi Pertanian
2) Teknologi Pertanian
3) Perkembangan Pertanian

PIP AGH 2022 -> Tugas -> Tugas -> Re: Tugas

oleh Muhammad Permana Sidiq -
Nama: Muhammad Permana Sidiq
NPM: 2214161104

Pengertian Agribisnis:
Agribisnis adalah sebuah bisnis dengan basis usaha pertanian maupun bidang lain. Tujuan dari agribisnis adalah untuk mendukung pertanian, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Ruang Lingkup dari Ilmu Agribisnis:
Melihat pengertian dan penjelasan dari para ahli di atas, agribisnis memiliki ruang lingkup yang luas. Beberapa di antaranya adalah:
1. Usaha dalam memproduksi benih serta bahan kimia untuk pertanian.
2. Makanan ternak.
3. Alat serta mesin pertanian.
4. Cara memproses bahan pertanian.
5. Produksi biofuel serta wisata pertanian.

Jadi, dapat disimpulkan jika bidang keilmuan ini tidak serta-merta tentang bertani dan membudidayakan tanaman. Melainkan, peternakan, kehutanan, dan perikanan juga termasuk dalam cakupannya.

Fungsi dan Manfaat Memahami Agribisnis:
1. Meningkatkan pendapatan dari produsen.
2. Menambah penyerapan tenaga kerja.
3. Menumbuhkan devisa negara.
4. Meningkatkan jumlah agroindustri.
5. Mendukung tingkat keberhasilan pembangunan di bidang pertanian.

Dengan begitu, melalui sistem ini sektor pertanian di Indonesia dapat menghasilkan keuntungan lebih besar. Salah satu caranya adalah dengan memprioritaskan komoditas unggulan yang ada di Indonesia.

Aspek dalam Sistem Agribisnis:
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan utut, sistem agribisnis mempunyai 4 aspek, yaitu penyediaan pada sarana produksi serta peralatan, usaha pertanian, pengolahan, dan juga pemasaran. Agar keempat subsistem mampu berjalan dengan lebih baik dan lancar, subsistem lain seperti pembinaan dan infrastruktur juga diperlukan.

Prospek dalam Agribisnis:
Beberapa prospek dalam agribisnis di Indonesia meliputi;
1. Tanah Indonesia yang relatif subur serta cocok ditanami tanaman pangan.
2. Iklim yang bersahabat dan berisiko kecil mengalami bencana.
3. Lokasi Indonesia yang berada di garis khatulistiwa dan beriklim tropis membuat petani mudah mendapatkan sinar matahari yang cukup untuk mengembangkan tanaman.
4. Aliran sungai, saluran irigasi, dan bendungan yang berlimpah.

Perkembangannya di Indonesia:
1. Fase Konsolidasi: Fase konsolidasi terjadi pada tahun 1967 hingga 1978, dan dengan pertumbuhan di sektor pertanian 3,39 persen lebih besar ditengarai dari kinerja sub-sektor tumbuhan pangan serta perkebunan sebesar 3,58 persen dan 4,53 persen. Terdapat 3 kebijakan penting pemerintah yang terjadi di fase ini, yakni penggunaan teknologi atau intensifikasi, perluasan area dengan mengkonversi hutan yang tidak produktif atau ekstensifikasi, serta penganekaragaman dalam usaha agribisnis guna menambah pendapatan petani atau diversifikasi.

2. Fase Tumbuh Tinggi: Dalam periodi ini, tahun 1978 hingga 1986, agribisnis pada sektor pertanian memiliki angka pertumbuhan lebih dari 5,7 persen. Di lain sisi, produksi pangan, perikanan, perkebunan, dan peternakan memiliki angka produksi mencapai 6,8 persen dan puncak terjadi swasembada pangan.

3. Fase Dekonstruksi: Di fase dekonstruktif tahun 1986 hingga 1997, sektor pertanian Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan, yakni di bawah angka 3,4 persen per tahun. Alasannya adalah adanya pengacuhan dari perumusan kebijakan karena anggapan telah mencapai swasembada pangan. Sehingga, persepsi dari pengembangan agribisnis menjadi tergulir dengan sendirinya.

4. Fase Krisis: Lanjut pada masa krisis moneter di tahun 1997 hingga 2001, nilai tukar Rupiah pada Dolar Amerika mengalami lonjakan dan membuat komoditas ekspor di sektor pertanian menjadi lebih tinggi, khususnya perikanan dan perkebunan. Kendati demikian, sektor pertanian masih kewalahan dan harus menyerap limpahan dari tenaga kerja di sektor informal serta perkotaan sebagai dampak dari krisis yang terjadi.

5. Fase Desentralisasi: Terjadi di tahun 2001 hingga sekarang, perkembangan agribisnis di Indonesia berada pada fase desentralisasi. Artinya, transisi politik yang terjadi membuat banyak perda dibuat dan menimbulkan tidak sedikit penyimpangan administrasi serta korupsi menurut survey dari LPEM-FEUI. Alhasil, terdapat banyak biaya tambahan untuk bisa menjalankan birokrasi pemerintah.

Status Negara Agraris Membuat Indonesia Tidak Bisa Lepas dari Pengaruh Agribisnis:
Sebagai negara agraris, Indonesia tentu tidak bisa mengabaikan pengaruh dari agribisnis pada sektor pertanian. Bahkan, jika masih dianggap sepele dan tidak dikembangan secara maksimal, ketergantungan Indonesia untuk ekspor bahan pangan akan terus berjalan. Jadi, agribisnis menjadi kunci penting agar Indonesia dapat mewujudkan swasembada pangan dan memajukan sektor pertanian.

PIP AGH 2022 -> Forum Tugas -> Forum Tugas -> Re: Forum Tugas

oleh Muhammad Permana Sidiq -
Nama: Muhammad Permana Sidiq
NPM: 2214161104

Berdasarkan PPT yang sudah saya baca dan pahami bahwa saya dapat menyimpulkan isi dari materi tersebut yaitu sebagai berikut:

Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan

Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen

Ketiga, berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).

Keempat, Penataan Pertanaman Sela
1. Tumpang sari (Intertcropping)
2. Tanaman sela (Interplanting)
3. Tanaman sela budidaya (Interculture)
4. Tanam sisipan (Relay planting)

Dan yang kelima, Persentase kontribusi dalam sektor perekonomian di Indonesia yaitu ekonomi kreatif 11%, listrik,gas dan air bersih 0,2%, keungan real estat dan jasa perusahan 2,30% , pertanian 35,10% , perdagangan, hotel dan restoran 15,90% , pengangkutan dan komunikasi 4,4% , jasa-jasa 14,71%, industri pengolahan 9,22% , penggalian dan pertambangan 1,40% serta konstruksi 6,10%.