Nama : Ammar Zaidan Afinanta Nursadi
NPM : 2216031113
Kelas : REG C
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi
Analisis jurnal yang berjudul “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA : Analisi Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Petahana Gubernus DKI Jakarta”
Jurnal ini memberikan pemahaman tentang perlindungan pemerintah dalam konteks penodaan agama dan pentingnya upaya pemerintah melindungi hak-hak sipil dari tindakan diskriminatif atau fitnah. Oleh karena itu, jurnal ini dapat menjadi referensi yang baik bagi mahasiswa atau siapa saja yang ingin mempelajari lebih dalam tentang kasus dan isu keamanan kepolisian dan negara di Indonesia.
Menurut Satjipto Rahardjo, penegakan hukum adalah rangkaian proses yang berkembang menjadi wujud nyata gagasan dan cita-cita hukum yang mengandung nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. daripada unsur klasik penegakan hukum ala negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakekatnya menyangkut supremasi satu nilai hakiki, yaitu keadilan.
Persoalan penegakan hukum di Indonesia merupakan persoalan yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini, berbagai kebijakan di bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden Jokowi berulang kali melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan bahwa “tidak akan mencampuri atau ikut campur dalam urusan hukum yang ditangani oleh kepolisian dan lembaga hukum lainnya”. Di sisi lain, presiden terus membentuk lembaga hukum untuk menekan pungutan liar di sektor pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden menghargai proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang diramalkan selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan masalah hukum lainnya seperti pungutan liar yang semakin meningkat di negeri ini. Karakter masyarakat, khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran pemerintahan, tidak amanah dan tidak jujur dalam menegakkan kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan pendapatan yang menjadi penyebab utama tingginya tingkat korupsi dan korupsi. masalah hukum lainnya. Di sisi lain, proses penegakan hukum semakin dipersoalkan oleh para pencari keadilan sebagai salah satu persoalan yang perlu dibenahi oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memberikan martabat pemerintah negara di mata rakyat. Bahwa Negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara, karena kedudukan dan fungsi negara sendiri diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.