Nama: Mutiara adelia
NPM: 2216031009
Kelas: Reguler A
Perkembangan Indonesia menuju demokrasi merupakan suatu keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, yang mencerminkan perilaku dan sikap bertentangan. Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan.
Dalam pelaksanaan demokrasi peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, sebagian besar perilaku Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN). Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi: a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
NPM: 2216031009
Kelas: Reguler A
Perkembangan Indonesia menuju demokrasi merupakan suatu keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, yang mencerminkan perilaku dan sikap bertentangan. Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan.
Dalam pelaksanaan demokrasi peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, sebagian besar perilaku Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN). Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi: a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.