Kiriman dibuat oleh Mutiara Adelia

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Mutiara Adelia -
Nama: Mutiara adelia
NPM: 2216031009
Kelas: Reguler A

Perkembangan Indonesia menuju demokrasi merupakan suatu keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, yang mencerminkan perilaku dan sikap bertentangan. Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan.
Dalam pelaksanaan demokrasi peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, sebagian besar perilaku Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN). Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi: a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mutiara Adelia -
Nama: Mutiara adelia
NPM: 2216031009
KELAS: Reguler A

Hakekat Pentingnya Pkn di Perguruan Tinggi
Aadapun materinya adalah Pengertian PKn, Landasan Ideal dan Hukum, Sumber Histortis,, Sumber Sosiologis, Sumber Politik, Dinamika Esensi dan Urgensi.

•Pengertian PKN Kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN juga melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analisis, dan demokratis yang berdasarkan Pancasila

• Landasan ideal dan landasan hukum PKN terdiri dari 6 poin, yaitu:
1. Landasan idealnya adalah Pancasila, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.
2. Landasan hukum PKN, terdiri dari pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, pasal 27 ayat 3 , pasal 30 ayat 1.
3. UU No.20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
4. UU No.20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
5. SK.Dirjen Dikit No.43 tahun 2006 tentang pengembangan matkul kepribadian.

• Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN
- substansi, sosiologis, politik, dimuatnya dokumen kurikulum PKN sejak tahun 1957-2013.

• Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
peran PKN dalam kehidupan saat ini adalah sebagai landasan dalam berkembangnya suatu teknologi dalam masyarakat agar dapat mengambil sisi positif dari hal tersebut untuk membangun Bangsa.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Mutiara Adelia -
Nama: Mutiara Adelia
NPM: 2216031009
Kelas: Reguler A

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Aulia Rosa Nasution

Perkembangan Indonesia menuju demokrasi merupakan suatu keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, yang mencerminkan perilaku dan sikap bertentangan. Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan.
Dalam pelaksanaan demokrasi peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, sebagian besar perilaku Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN).
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi: a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.