Nama : Fenty Yulina Sari
Npm : 2216031028
Kelas : Reg B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi
ANALISIS JURNAL
PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjaja Purnama atau kerap disapa ‘Ahok’ (Gubernur Non aktif DKI Jakarta) ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius, karena hal ini dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.
Dalam upaya-upaya penegakan hukum dan perlindungan negara, selain aparat yang berwenang maka masyarakat juga turut berperan penting. Masyarakat dapat memberikan dukungan moral, aksi protes, dan aksi sosial lainnya sebagai bentuk partisipasi. Perlu diingat bahwa kunci untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Indonesia adalah dengan menegakkan hukum yang efektif dan perlindungan negara yang tepat, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi dan persatuan supaya dapat tercipta kehidupan yang sejahtera.