Nama: Christina Fani Hutabarat
NPM: 2216031146
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dalam berbagai hal hukum ini dianggap sebagai salah satu yang mengatur sebuah negara dan masyarakat. Di era modern sekarang tentunya juga di butuhkan struktur hukum modern, bahkan di kehidupan sosial atau politik juga hukum sangat penting di kehidupan modern yang semakin kompleks.
Indonesia sangat memerlukan hukum, bahkan yanh diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan Republik Indonesia adalah negara hukum.
Begitu juga Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta hukum yang adil.
Hukum haruslah adil terhadap siapapun tanpa memandang status ataupun jabatan dari seseorang. Maka dengan begitu hukum diIndonesia dapat dengan baik terlaksana dan dapat dijalankan oleh masayarakat.