Kiriman dibuat oleh Regina Aulia

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Regina Aulia -
Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi
Tugas :Analisis Jurnal “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA” (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta ) oleh M. Husein Maruapey

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Ia telah berjanji untuk melanjutkan program pendahulunya, termasuk memperluas akses ke pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin, serta meningkatkan layanan transportasi umum dan lalu lintas di ibukota. Dalam perjalanan memimpin ibu kota negara ahok tak ubahnya pedang yang siap menghunus siapapun yang dianggap bersalah. Salah satu teori perlindungan hukum bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum Perlindungan hukum ini terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berisi rambu-rambu dan batasan-batasan dalam melakukan sesuatu. Perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah suatu pelanggaran atau sengketa sebelum hal tersebut terjadi. Sedangkan, Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, (Satjipto Rahardjo, 2009 : vii-ix). Hal ini mempunyai 3 bagian yaitu Total enforcement, full enforcement, dan actual enforcement.
Basuki T. Purnama berkeinginan untuk membantu rakyat kecil di kampungnya, serta rasa frustasi yang mendalam terhadap kesemena-menaan pejabat yang ia alami sendiri, Ahok memutuskan untuk masuk ke politik di tahun 2003. Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta.
Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Regina Aulia -
Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Tugas : Analisis Video “Supremasi Hukum Bagian 2” sumber GCED ISOLAedu di Youtube

Pada “Supremasi Hukum Bagian 2”, hukum merupakan salah satu lembaga yang muncul sebagai penata kehidupan di dalam masyarakat yang terus berkembang. Marsyarakat dengan segala perkembangan di berbagai bidang membutuhkan struktur hukum yang baru landasannya serta tatanan hukum yang baik. Supremasi hukum tidak hanya sekedar ditandai dengan adanya aturan hukum yang ditetapkan.

Semboyan demokratisasi dan desentralisasi, rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi di dalam penyelenggaraan hukum. Karena dalam kemajuan yang ada, diperlukan peran hukum sebagai pengawas yang mengendalikan kekeliruan. Slogan reformasi tersebut adalah demokratisasi, transisi rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Regina Aulia -
Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Tugas : Analisis Video “Supremasi Hukum Bagian 1” sumber GCED ISOLAedu di Youtube

Pada “Supremasi Hukum Bagian 1”ini, Demokrasi dan demoktrasiasi denga momentum besar pada masa demokrasi yang menjadi PR bagi hukum karena kekuasaan berada dibawah otoriter dan sentralisasi. Tuntutan partisipasi dari masyarakat menjadi semakin kuat. Lembaga-lembaga negara tersebut Legistalif, Eksekutif, dan Yudikatif.

Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian yang mana bukan malah menjadi penghambat bagi perekonomian tersebut. Usaha tersebut untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, serta masalah ekonominyang lain. Dengan dibahasnya supremasi hukum pada video tersebut, diharapkan hukum dapat berjalan dengan baik dengan adanya keteraturan hukum dan peran masyarakat seperti patuh pada hukum.