Nama : Miaye Zelfi Delina
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isu dan berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda dapatkan?
Dari berita diatas yang saya dapatkan adalah demonstrasi menolak Omnibus Law yaitu melibatkan anak-anak yang tidak benar dan anak tersebut masih dibawah umur yaitu masih duduk dikelas bangku SMP padahal ibu Tri Rismaharini menegaskan dan sangat melarang anak-anak yang mengikuti demo karna hal tersebut termasuk dalam eksploitasi anak. Hal positif yang dapat saya ambil yaitu berhati hati dalam bertindak khususnya mengerti apa itu tentang eksploitasi anak khusunya dlam berdemo.
2. Bagaimana solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat didepan umum?
Menurut saya hal untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat didepan umum yaitu dengan tidak memikirkan pendapat sendiri dengan memikirkan dahulu apa yang akan disampaikan dan mengutamakan kepentingan umum, tidak menyinggung SARA. Hal-hal yang tidak diinginkan sudah pasti tidak bisa dihindari secara menyeluruh sebab individu memiliki pikiran yang berbeda maka hal hal diatas adalah langkah untuk mengatasi atau memanimilasir hal hal yang tidak diinginkan
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Pada undang-undang no 39 tahun 1999 menyatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan maka memungkinakn terlaksana dan tergaknya hak asasi manusia. Kemudiian apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Tidak sebab hak dan kewajiban merupakan dua hal yang sellau berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh a=dengan melaksanakan kewajibanya.
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isu dan berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda dapatkan?
Dari berita diatas yang saya dapatkan adalah demonstrasi menolak Omnibus Law yaitu melibatkan anak-anak yang tidak benar dan anak tersebut masih dibawah umur yaitu masih duduk dikelas bangku SMP padahal ibu Tri Rismaharini menegaskan dan sangat melarang anak-anak yang mengikuti demo karna hal tersebut termasuk dalam eksploitasi anak. Hal positif yang dapat saya ambil yaitu berhati hati dalam bertindak khususnya mengerti apa itu tentang eksploitasi anak khusunya dlam berdemo.
2. Bagaimana solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat didepan umum?
Menurut saya hal untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat didepan umum yaitu dengan tidak memikirkan pendapat sendiri dengan memikirkan dahulu apa yang akan disampaikan dan mengutamakan kepentingan umum, tidak menyinggung SARA. Hal-hal yang tidak diinginkan sudah pasti tidak bisa dihindari secara menyeluruh sebab individu memiliki pikiran yang berbeda maka hal hal diatas adalah langkah untuk mengatasi atau memanimilasir hal hal yang tidak diinginkan
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Pada undang-undang no 39 tahun 1999 menyatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan maka memungkinakn terlaksana dan tergaknya hak asasi manusia. Kemudiian apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Tidak sebab hak dan kewajiban merupakan dua hal yang sellau berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh a=dengan melaksanakan kewajibanya.