Posts made by Misye Zelfi Delina

Nama : Misye Zelfi Delina
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Jawaban pre-test

Dalam video yang berjudul supremasi yang menjelaskan demokrasi dan demokratisasi memuncak dengan masa reformasi yang memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Dimana hal tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara perhukumam masalalu dibawah kekuasan yang otoriter dan sentralistik. Hal tersebut juga terjadi dalam badan institut (badan legislatif, eksekutif maupun yudikatif) yang dihadapi dengan tantangan yang sama. Dimasalalu sentralisme yang otoriter menenggelamkan kebinekaan yang dimana prularisme dalam hukum muncul sebagai tantangan.
Untuk mengatasi tantangan diperlukan usaha-usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengganguran yaitu dengan menggunakan pergerakan roda perekonomian, maka peran hukum yang didalamnya banyak berbagai aturan sangat penting ama tidak dapat diabaikan sama sekali, hukum seharusnya perlu diposisikan menjadi tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Albert Einsten berkata "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> POST TEST

by Misye Zelfi Delina -
Nama : Misye Zelfi Delina
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A

1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Yaitu tentang pemaknaan filsafat wayang sebagai kajian. Hal tersebut dapat dilihat dari fakultas filsafat UGM yogyakarta tahun 2002 bekerja sama dengan sekertariat nasional pewayangan indoensia melakukan penelitian serta pengkajian untuk merumuskan filsafat wayang, hal tersebut merupakan langkah awal bagi pengembangan filsafat nusantara yang didambakan oleh banyak kalangan. Filsafat wayang jiga meiliki makana besar bagi terbangunya identitas bangsa yang kuat. Wayang juga menajdi sumber nilai falsafi yang tiada habis karena wayang dianggap sebagai simbol kehidupan mansuia. Sebab didalam ayang mengandung aspek estetika juga memuat etika dan ajaran moral. Maka hal postif yang dapat diambil dalam artikel tersebut adalah menjaga dan melestarikan budaya wayang agar terus berkembang dan terus menerus menjadikan identitas bangsa.
2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Menurut artikel diatas yang menjadikan kewajiban sebagai seorang warganega yaitu memiliki kewajiban untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan indoensia agara tetap lestarii dengan tidakan atau upaya. Maka apabila kita sudah melaksanakan kewajiban kita maka hak akan diterima sejalan dengan kewajiban yang dilakukan yaitu kita berhak mempercayai atau tidak makna filsafat serta identitas pada wayang.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Strategi yang dapat dilakukan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila, yaitu dengan cara keseimbangan anatara hak dan kewaiban dengan cara yaitu dengan cara mengamalkan sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yaitu mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Misye Zelfi Delina -
Nama : Misye Zelfii Delina
NPM: 2216031147
Kelas : Reguler A
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isu dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Dapat dilihat dari artikel diatas yaitu menambahan Covid-19 akibat mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Menurut pendapat saya hal postif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adahal untuk menjaga protokol kesehatan dimanapun berada serta seharusnya mahasiwa dapat melakukan kajian kadamis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan alih-alih turun kejalan untuk ikut rasa menolak UU Cipta Kerja dapat dibilang taitu menggunakn intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.
2. Bagaimana tanggapanmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat ditempat umum seperti demostran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah penademi covid-19. ?
Menurut saya demostran yang merusak fasilitas umum sangatlah tidak etis merusak fasilitas umum disebabkan karena terprovokasi dengan yang lainya sehingga teruslut emosi dan merusak fasilitas umum. padahal dalam UU no 9 tahun 1988 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum disebutkan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia. Pertama : Seharusnya hak mengemukakan pendapat dimuka umum harus dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peratauran perundang-indangan yang berlaku. Kedua menyampaikan pendapat dimuka umum dengan berlandasan pada asas keseimbangan, hak dan kewajiban serta mengedapakan musyawarah untuk mufakat. Ketiga menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.

Lalu cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah penademi covid-19 menurut saya demostrasi bisa dilaksanakan dalam bentuk-bentuk yang tidak menimbulkan kerumunan. Apalagi covid-19 tersebar akibat kerumunan.maka dari itu ambil esensi dari demo tersebut seperti apa, misalnya tak suka atau tudak sepakat dengan sesuatu. Kemudian pesannya apa? maka yang ingin disampaikan apa? maka pesan tersebut bisa disalurkan melalui media alih alih dengan demonstrasi. Atau apabila memungkinakan penyampaikan aspirasi bisa dengan cara tertulis misalnya dengan satu juta tanda tangan. Sehingga ada konkretnya bahwa sejumlah orang yang menyatakan tidak setuju.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Aturan ketenagerjaan mengeaskan penyelesain perselisihan hubungan insdustrial wajib dilaksanakan oeleh pengusaha dan buruh mellaui perundingan bipartit secara musywarah untuk mufakat. Namun apabila dalam penyelesaian tersebut tidak tercapai maka bisa melaluii prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dengan undang-undang yakni undang undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesain hubungan industrial. Prosedur tersebut melalui mediasi hubungan industrial atau konsiliasi hubungan industrial atau arbitrase hubungan industrial. Apabila masih gagal, dapat dimintakan untuk diselesaikan pada pengadilan hubungan idustrial yang ada pada setiap pengadilan negri kebupaten atau kota yang berada disetiap ibukota provinsi yang daerah hukumnya meliputi tempat kerja pekerja.

4. Jelaskan yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat,berbangsa dan bernegara?
Hal yang perlu diperbaiki yaitu menjaga kewajiban dan hak berjalan dengan seimbang yaitu dengan cara menjalankan kewajiban sebaik mungkin, memprioritaskan kewajiban diatas hak dan tidak menuntut hak melebihi kewajiban. Sebab ditengah kehidupan masyarakat saat ini sangat dibutuhkan adanya kesadaran penuh tentang hak dan kewajiban sebagai warna negara sehingg a mampu menuju indonesia sejahtera. Dengan tumbuhnya kesadran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air yang muaranya terajut persatuan dan kesatuan bangsa.