Nama : Amanda Melliana
NPM : 2216031036
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
(Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Ahok memiliki cara kepemimpinan yang berbeda dengan pejabat lain, Ahok memiliki sifat yang cukup ceplas-ceplos jika ada yang dianggap bersalah menurut Ahok.
Menyikapi gaya kepemimpinan Ahok,
Presiden Jokowi memastikan berbagai
langkah dan kebijakan dalam meredam amarah umat islam.
Perlindungan hukum terbagi menjadi dua yaitu Preventif dan Represif. Perlindungan hukum preventif ini terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berisi rambu-rambu dan batasan-batasan dalam melakukan sesuatu. Sedangkan Perlindungan hukum represif yaitu subyek hukum tidak mempunyai
kesempatan untuk mengajukan keberatan karena ditangani langsung oleh peradilan administrasi dan pengadilan umum.
Penegakan hukum adalah usaha-usaha
yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.