Nama : Raffiq Rahmanda
NPM : 2216031083
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Artikel ini berisi tentang Lembaga Hak Asasi Manusia di indonesia yang menuai kritik karena dirasa tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Komnas HAM dianggap tidak menemukan keadilan pada kasus kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal positif setelah membaca artikel tersebut adalah adanya kesadaran masyarakat tentang lemahnya keadilan HAM di indonesia yang membuat masyarakat berani menuai kritik dengan harapan lebih baik.
B. Prinsip demokrasi di indonesia disesuaikan dengan keragaman adat dan budaya di indonesia. Prinsip prinsip ini dibuat karena dirasa dapat mewakili semua kalangan. Menurut saya prinsip demokrasi berketuhanan yang maha esa adalah prinsip umum nan utama. Karena kita manusia seharusnya memiliki sistem kepercayaan untuk menjaga keseimbangan.
C. Ada praktik yang sudah menjunjung tinggi nilai Pancasila dan HAM namun masih ada praktik praktik yang terkadang kurang menjunjung nilai Pancasila serta melanggar HAM
D. Sikap saya tentu geram, mungkin ada yang tidak merasa dirugikan karena hidupnya sudah berkecukupan. Namun diluar sana ada banyak sekali orang yang membutuhkan bantuan dari pemerintah, memerlukan infrastruktur guna menjalankan ekonominya. Hal hal ini tentu saja menyengsarakan masyarakat.
E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memang bisa memiliki pengaruh besar dalam menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat. Kekarismatikan pemimpin semacam itu seringkali dibangun melalui retorika yang kuat, penampilan yang mengesankan, dan penggunaan simbol-simbol atau praktik-praktik keagamaan yang berarti bagi masyarakat Dalam beberapa kasus, pihak-pihak semacam itu dapat memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk mencapai tujuan yang mungkin tidak selalu jelas atau bahkan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka dapat memanfaatkan keyakinan agama atau tradisi sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, kadang-kadang dengan mengorbankan kebebasan individu dan prinsip-prinsip universal yang melindungi hak asasi manusia.
NPM : 2216031083
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Artikel ini berisi tentang Lembaga Hak Asasi Manusia di indonesia yang menuai kritik karena dirasa tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Komnas HAM dianggap tidak menemukan keadilan pada kasus kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal positif setelah membaca artikel tersebut adalah adanya kesadaran masyarakat tentang lemahnya keadilan HAM di indonesia yang membuat masyarakat berani menuai kritik dengan harapan lebih baik.
B. Prinsip demokrasi di indonesia disesuaikan dengan keragaman adat dan budaya di indonesia. Prinsip prinsip ini dibuat karena dirasa dapat mewakili semua kalangan. Menurut saya prinsip demokrasi berketuhanan yang maha esa adalah prinsip umum nan utama. Karena kita manusia seharusnya memiliki sistem kepercayaan untuk menjaga keseimbangan.
C. Ada praktik yang sudah menjunjung tinggi nilai Pancasila dan HAM namun masih ada praktik praktik yang terkadang kurang menjunjung nilai Pancasila serta melanggar HAM
D. Sikap saya tentu geram, mungkin ada yang tidak merasa dirugikan karena hidupnya sudah berkecukupan. Namun diluar sana ada banyak sekali orang yang membutuhkan bantuan dari pemerintah, memerlukan infrastruktur guna menjalankan ekonominya. Hal hal ini tentu saja menyengsarakan masyarakat.
E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memang bisa memiliki pengaruh besar dalam menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat. Kekarismatikan pemimpin semacam itu seringkali dibangun melalui retorika yang kuat, penampilan yang mengesankan, dan penggunaan simbol-simbol atau praktik-praktik keagamaan yang berarti bagi masyarakat Dalam beberapa kasus, pihak-pihak semacam itu dapat memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk mencapai tujuan yang mungkin tidak selalu jelas atau bahkan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka dapat memanfaatkan keyakinan agama atau tradisi sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, kadang-kadang dengan mengorbankan kebebasan individu dan prinsip-prinsip universal yang melindungi hak asasi manusia.