Muhammad Kheiza Twevaldrian
2216031074
Reg B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah pemerintah yang mengerahkan berbagai upayanya untuk mengatasi penyebaran kasus covid-19 terkhusus di Indonesia untuk menyelaraskan tujuan Indonesia dalam "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Sayangnya terdapat konstitusinyabdilanggar terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat pada masa pemerintahan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh sejumlah kalangan dehgab penerapannya cenderung otoritatif. Selain itu, pentingnya untuk melakukan observasi sebelum menerapkan program-program agar masyarakat lebih mengetahui terkait dampak yang sekiranya dapat dirasakan.
2. Jika suatu negara tikda memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur. Hal ini sebabkan karena konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Jika membahas apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut saya sendiri efektif dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.
3. Tantangan kehidupan bangsa saat ini adalah berbagai efek yang dirasakan setelah pandemi COVID-19, permasalahan ekonomi global, permasalahan lingkungan, serta permasalahan sosial dan politik. Adanya berbagai permasalahan ini kemudian menjadi sumber munculnya berbagai tantangan yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 apabila dilaksanakan secara efektif maka dapat memberikan pedoman untuk menjawab tantangan tersebut. Namun diperlukan adanya upaya untuk memperbaharui pasal-pasal tersebut untuk menyesuaikannya dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada saat ini. Selain itu diperlukan pula kerjasama dari berbagai pihak termasuk kita sebagai masyarakat untuk saling menyadari bahwa permasalahan seperti ini bukan semata-mata hanya tugas pemerintah saja, maka dari itu setiap pihak seharusnya terlibat dan bertanggungjawab untuk mengatasi hal tersebut.
4. Menurut saya tentunya sangat penting dalam bernegara memiliki konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, dengan adanya nilai persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa tidak mudah terpecah, dan tidak dapat dihasut atau terprofokasi dari dunia luar. Yang perlu diperbaiki menurut saya adalah bagaimana menanamkan konsep nilai persatuan dan kesatuan itu kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, karena menurut saya pada saat ini masyarakat Indonesia mudah terpengaruh oleh beberapa pihak yang ingin memecah belah masyarakat Indonesia.
2216031074
Reg B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah pemerintah yang mengerahkan berbagai upayanya untuk mengatasi penyebaran kasus covid-19 terkhusus di Indonesia untuk menyelaraskan tujuan Indonesia dalam "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Sayangnya terdapat konstitusinyabdilanggar terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat pada masa pemerintahan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh sejumlah kalangan dehgab penerapannya cenderung otoritatif. Selain itu, pentingnya untuk melakukan observasi sebelum menerapkan program-program agar masyarakat lebih mengetahui terkait dampak yang sekiranya dapat dirasakan.
2. Jika suatu negara tikda memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur. Hal ini sebabkan karena konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Jika membahas apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut saya sendiri efektif dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.
3. Tantangan kehidupan bangsa saat ini adalah berbagai efek yang dirasakan setelah pandemi COVID-19, permasalahan ekonomi global, permasalahan lingkungan, serta permasalahan sosial dan politik. Adanya berbagai permasalahan ini kemudian menjadi sumber munculnya berbagai tantangan yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 apabila dilaksanakan secara efektif maka dapat memberikan pedoman untuk menjawab tantangan tersebut. Namun diperlukan adanya upaya untuk memperbaharui pasal-pasal tersebut untuk menyesuaikannya dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada saat ini. Selain itu diperlukan pula kerjasama dari berbagai pihak termasuk kita sebagai masyarakat untuk saling menyadari bahwa permasalahan seperti ini bukan semata-mata hanya tugas pemerintah saja, maka dari itu setiap pihak seharusnya terlibat dan bertanggungjawab untuk mengatasi hal tersebut.
4. Menurut saya tentunya sangat penting dalam bernegara memiliki konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, dengan adanya nilai persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa tidak mudah terpecah, dan tidak dapat dihasut atau terprofokasi dari dunia luar. Yang perlu diperbaiki menurut saya adalah bagaimana menanamkan konsep nilai persatuan dan kesatuan itu kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, karena menurut saya pada saat ini masyarakat Indonesia mudah terpengaruh oleh beberapa pihak yang ingin memecah belah masyarakat Indonesia.