Nama: Shelli Fidia Desshilfa
NPM: 2256031015
Kelas: Paralel/ Man A.
Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis, negara wajib untuk membuka saluran-saluran demokrasi sebagai sarana untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman dengan cara melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Partai politik, saluran fasilitas umum atau ruang publik sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab
Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.