Nama : Nurwidiya
NPM : 2216031002
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berikut adalah hasil analisis saya terhadap video tersebut
SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemjauannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi peran atas krusial politik yang penting dan mencari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam uud 1945 republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat membuat suatu masalah besar. Ini dapat terjadi karna cara berhukum tekstual atau megeja uu seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak th 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum diindonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka pori pori koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan dan control masyarakat. Terbentuklah Lembaga Lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti icw, police watch, mappi.
NPM : 2216031002
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berikut adalah hasil analisis saya terhadap video tersebut
SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemjauannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi peran atas krusial politik yang penting dan mencari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam uud 1945 republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat membuat suatu masalah besar. Ini dapat terjadi karna cara berhukum tekstual atau megeja uu seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak th 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum diindonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka pori pori koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan dan control masyarakat. Terbentuklah Lembaga Lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti icw, police watch, mappi.