Posts made by Sagita Septiani

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> POST TEST

by Sagita Septiani -
Nama : sagita septiani
Npm : 2216031047
Kelas : A



Perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia terjadi beberpa kali perubahan di sebapkan karna tujuan dari konstitusitersebut sudah jauh dari relevansi konstitusi itu sendiri dan ada bebrapa faktor juga yang mempengaruhi perubahan konstitusi yaitu penyusunan UUD yang di lakukan oleh bpupki terlalu terburu-buru sehingga belum begitu sempurna.

Perubahan konstitusi yang terjadi Indonesia adalah: yang pertma adalah berlaku adalah UUD 1945, kemudian di ganti oleh UUD RIS pada tahun 1949 yang merupakan konstitusi yang kedua yang membuat bentuk Negara menjadi serikat. UUDS 1950 merupakan konsttusi yang ketiga meskipun Indonesia kembali pada Negara kesatuan republic Indonesia , tetapi sistem pemerintahnnya masih parlamenter samapi dengan di keluarkanya dekrit presiden tanggal 5 juli 1959 untuk kembali ke UU 1945 yang berlaku hingga masa reformasi yang menghantarkan amandemen UU 1945 yang ke empat kali hingga saat ini.

Sumber:
Santoso, M. A. (2013). Perkembangan Konstitusi Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 2(3).

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Sagita Septiani -
Nama : sagita septiani
Npm : 2216031047
Kelas : A

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artiel tersebut dan hal apa yang harus di benahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai artikel tersebut?
Jawab:
Menurut saya hal positif yang bisa saya ambil adalah kita tidak boleh hanya mengambil sebuah keputusan besar hanya perorangan saja tapi kita membutuhkan suara dari orang lain agar keputusan tersebut dapat di terima oleh kita semua. Sudah di jelaskan di pasal 1 ayat 2 uud 1945 yaitu bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum. Dan hal yang harus di benahi di artikel ini adalah menurut siaran pers koalisi save Makamah Konstitusi terbaru tahun 2020. UU itu di bentuk secara terburu-buru, tanpa mementingkan urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pemebentukan peraturan perundan-undangan. Minimnya transparasi dan partisipasi public yang mejadi unsuru penting dalam demokrasi juga harus di benahi, terutama pada para DPR dalam memperoses pembentukan uud.

2. Apa hakikatnya dari konstitusi dan apa apa pentingnya konstitusi bagi suatu Negara, seperti halnya Indonesia dengan uud nri 1945?
Konstitusi merupakan suatu norma atau peraturan tertulis yang di tetapkan suatu Negara untuk mengatur rakyatnya agar mencapai tujuan berenegara, peraturan tersebut di buat Negara juga melalui kepakatan bersama agar peraturan tersebut dapat di terima bersama. Konstitusi juga penting bagi demokrasi yang ada di Indonesia.

3. Sebutkan contoh perilaku penjabat yang tidak konstitusional! layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaikinya?
Jawab: menyalahgunaka konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) merupakan salah satu contoh perilaku penjabat yang tidak konstitusional, menurut saya mereka yang melanggar konstitusional harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan,mungkin mereka akan di beri kesempatan untuk memperbaikinya yaitu dengan di beri hukuman agar jera terhadap tindakan mereka.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Sagita Septiani -
Nama : sagita septiani
Npm :2216031047
Reg :A

Perkembangan konstitusi saat ini di indonesia

Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa negara Indonesia mengalami 4 republik. 1. diproklamirkan pada 17 Agustus dengan konstitusi disahkan pada 18 Agustus. 2. diubah menjadi RIS, dan konstitusi juga diubah menjadi RIS. 3, terjadi perubahan lagi menjadi negara kesatuan, tetapi dengan UUD Sementara 1950 atau disebut juga UUD Sementara. 4, pada tahun 1956 dibentuk sebuah elektorat dengan mandat menyusun konstitusi baru, namun gagal dalam perdebatan antara Islam dan kebangsaan. Pada tahun 1959, Indonesia meratifikasi Dekrit Presiden dan menerapkan kembali UUD 1945, namun dilakukan perubahan yaitu menambahkan catatan penjelasan pada lampirannya agar tidak terpisahkan dari teks UUD 1945 yang direstorasi. Maka, pada tanggal 15 Februari 1946, Berita Republik mengumumkan bahwa kemudian ada deklarasi UUD 1945.

Pasca reformasi, kami menganggap sebagai pedoman saat ini versi UUD 1945 tanggal 5 Juli 1959 dengan tambahan 4 lampiran, yaitu Amandemen 1, Amandemen 2, Amandemen 3, dan Amandemen 4. Sesuai dengan Konvensi 1999, yang untuk itu kami menyetujui Perubahan Anggaran Dasar dengan catatan 1 yaitu perubahan cara penambahan. Addendum adalah lampiran yang berdiri untuk teks itu sendiri dan juga berisi teks utama atau teks asli. UUD yang asli adalah UUD versi (1959) dengan penjelasan atau lampiran di belakang. Adanya masalah dengan penambahan ketentuan Pasal 2 UUD 1945, dikatakan bahwa dengan berlakunya amandemen ini, UUD Negara Republik Indonesia (UUD 1945) terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Untuk mempermudah pembacaan sosial dan menghindari kesalahpahaman, MPR membentuk teks menjadi satu kesatuan dengan catatan kaki seperti bintang 1, bintang 2, bintang 1, dst. dimaksudkan untuk memberikan penjelasan seperti : B. Bintang 1 adalah perubahan pertama, bintang 2 adalah perubahan kedua, bintang 3 adalah perubahan ketiga.