Nama : Yessy Zazkia
NPM : 2216031078
Kelas : REG B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi
Penegakan hukum adalah proses konkritisasi ide dan cita hukum, yang melibatkan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan, dengan nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran sebagai substansinya. Masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, adalah pada kualitas manusia yang menjalankan hukum. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, seperti pemahaman agama yang lemah, proses rekruitmen yang tidak transparan, dan lain sebagainya. Hal ini mengakibatkan persamaan di mata hukum tidak berjalan dengan efektif dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Masalah penegakan hukum di Indonesia adalah masalah serius yang harus menjadi prioritas pemerintah dalam rangka penyelesaiannya. Proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan juga harus dibenahi agar kewibawaan Negara dapat ditingkatkan dan Negara dapat memenuhi tugasnya untuk menjamin dan melindungi seluruh warga negara sesuai dengan konstitusi.
NPM : 2216031078
Kelas : REG B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi
Penegakan hukum adalah proses konkritisasi ide dan cita hukum, yang melibatkan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan, dengan nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran sebagai substansinya. Masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, adalah pada kualitas manusia yang menjalankan hukum. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, seperti pemahaman agama yang lemah, proses rekruitmen yang tidak transparan, dan lain sebagainya. Hal ini mengakibatkan persamaan di mata hukum tidak berjalan dengan efektif dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Masalah penegakan hukum di Indonesia adalah masalah serius yang harus menjadi prioritas pemerintah dalam rangka penyelesaiannya. Proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan juga harus dibenahi agar kewibawaan Negara dapat ditingkatkan dan Negara dapat memenuhi tugasnya untuk menjamin dan melindungi seluruh warga negara sesuai dengan konstitusi.