Kiriman dibuat oleh Farsyah Aulia Ananda

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

oleh Farsyah Aulia Ananda -
Nama : Farsyah Aulia Ananda
NPM : 2216031140
KELAS : REG B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah pemerintah yang mengerahkan berbagai upayanya untuk mengatasi penyebaran kasus covid-19 terkhusus di Indonesia untuk menyelaraskan tujuan Indonesia dalam "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Sayangnya terdapat konstitusinyabdilanggar terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat pada masa pemerintahan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh sejumlah kalangan dehgab penerapannya cenderung otoritatif. Selain itu, pentingnya untuk melakukan observasi sebelum menerapkan program-program agar masyarakat lebih mengetahui terkait dampak yang sekiranya dapat dirasakan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur. Hal ini sebabkan karena konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Jika membahas apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut saya sendiri efektif dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Keberagaman suku dan agama, semakin berkembangnya teknologi ini juga berpengaruh terhadap keberagaman, ada yang makin akur dan ada juga yang saling menjelek jelekan satu sama lain karena perbedaan itu terutama di sosial media, itu yang mungkin menjadi salah satu tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. UUD NRI 1945 sangat mampu jadi pedoman menyelesaikan tentangan tersebut, tapi individunya sendiri lah yang harus berusaha untuk sadar jika kita hidup beranekaragam budaya, suku dan agama, untuk saling bersatu saling menjaga satu sama lain, percuma jika UUD tidak dijadikan pedoman dalam hidupnya.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya, konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah sangat benar. karena di dalam suatu negara, pasti terdiri dari banyak keanekaragaman. dimana konsep persatuan dan kesatuan perlu diterapkan agar negara dapat berjalan dengan baik dan dapat terhindar dari konflik yang ditimbulkan dari perbedaan pendapat dan sikap etnosentrisme.
Nama : Farsyah Aulia Ananda
NPM : 2216031140
Kelas : Reguler B

Pendahuluan :
Negara dan bangsa Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini telah mempunyai sejumlah pengalaman. Di antara sejumlah pengalaman itulah, bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan idiologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan dari Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya).

Pembahasan :
Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.
Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, 5 konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia.

Kesimpulan :
Integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.