Nama : Farsyah Aulia Ananda
NPM : 2216031140
KELAS : REG B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah pemerintah yang mengerahkan berbagai upayanya untuk mengatasi penyebaran kasus covid-19 terkhusus di Indonesia untuk menyelaraskan tujuan Indonesia dalam "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Sayangnya terdapat konstitusinyabdilanggar terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat pada masa pemerintahan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh sejumlah kalangan dehgab penerapannya cenderung otoritatif. Selain itu, pentingnya untuk melakukan observasi sebelum menerapkan program-program agar masyarakat lebih mengetahui terkait dampak yang sekiranya dapat dirasakan.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur. Hal ini sebabkan karena konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Jika membahas apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut saya sendiri efektif dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Keberagaman suku dan agama, semakin berkembangnya teknologi ini juga berpengaruh terhadap keberagaman, ada yang makin akur dan ada juga yang saling menjelek jelekan satu sama lain karena perbedaan itu terutama di sosial media, itu yang mungkin menjadi salah satu tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. UUD NRI 1945 sangat mampu jadi pedoman menyelesaikan tentangan tersebut, tapi individunya sendiri lah yang harus berusaha untuk sadar jika kita hidup beranekaragam budaya, suku dan agama, untuk saling bersatu saling menjaga satu sama lain, percuma jika UUD tidak dijadikan pedoman dalam hidupnya.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya, konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah sangat benar. karena di dalam suatu negara, pasti terdiri dari banyak keanekaragaman. dimana konsep persatuan dan kesatuan perlu diterapkan agar negara dapat berjalan dengan baik dan dapat terhindar dari konflik yang ditimbulkan dari perbedaan pendapat dan sikap etnosentrisme.
NPM : 2216031140
KELAS : REG B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah pemerintah yang mengerahkan berbagai upayanya untuk mengatasi penyebaran kasus covid-19 terkhusus di Indonesia untuk menyelaraskan tujuan Indonesia dalam "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Sayangnya terdapat konstitusinyabdilanggar terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat pada masa pemerintahan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh sejumlah kalangan dehgab penerapannya cenderung otoritatif. Selain itu, pentingnya untuk melakukan observasi sebelum menerapkan program-program agar masyarakat lebih mengetahui terkait dampak yang sekiranya dapat dirasakan.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur. Hal ini sebabkan karena konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Jika membahas apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut saya sendiri efektif dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Keberagaman suku dan agama, semakin berkembangnya teknologi ini juga berpengaruh terhadap keberagaman, ada yang makin akur dan ada juga yang saling menjelek jelekan satu sama lain karena perbedaan itu terutama di sosial media, itu yang mungkin menjadi salah satu tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. UUD NRI 1945 sangat mampu jadi pedoman menyelesaikan tentangan tersebut, tapi individunya sendiri lah yang harus berusaha untuk sadar jika kita hidup beranekaragam budaya, suku dan agama, untuk saling bersatu saling menjaga satu sama lain, percuma jika UUD tidak dijadikan pedoman dalam hidupnya.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya, konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah sangat benar. karena di dalam suatu negara, pasti terdiri dari banyak keanekaragaman. dimana konsep persatuan dan kesatuan perlu diterapkan agar negara dapat berjalan dengan baik dan dapat terhindar dari konflik yang ditimbulkan dari perbedaan pendapat dan sikap etnosentrisme.