གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Mifta Rizky Awalia

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Mifta Rizky Awalia གིས-

Nama : Mifta Rizky Awalia

NPM : 2216031042

Kelas : Reguler B

Prodi : Ilmu Komunikasi


Dalam video tersebut membahas mengenai ketahanan nasional yang ditayangkan pada akun YouTube Fajar Kurniawan.

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk ancaman yang akan datang. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kerugian negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan korban bangsa. Menurut seorang ahli bernama Treats, ancaman adalah situasi penting yang ada di dalam sebuah perusahaan maupun yang lain di mana di dalamnya sedang tidak menguntungkan. Tujuan dari ancaman ini adalah untuk mengubah tatanan suatu bangsa dan negara yang semula damai menjadi berantakan dan hancur. Hal inilah yang menyebabkan dibutuhkan adanya persatuan dan kesatuan dalam menyelesaikan berbagai ancaman yang terjadi. Ancaman terdapat beberap sumber, yaitu langsung, luar, dalam, dan tidak langsung. 

Yang diserang adalah integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan hidup. Ada yang disebut dengan ancaman trigatra yaitu lokasi dan posisi geografis, kekayaan dan keadaan alam, kemampuan penduduk. Kemudian ada yang disebut dengan ancaman unsur pancagatra yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Mifta Rizky Awalia གིས-

Nama : Mifta Rizky Awalia

NPM : 2216031042

Kelas : Reguler B

Prodi : Ilmu Komunikasi


SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( SEMANGAT PERTAHANAN NASIONAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19) Oleh : Syahrul Kemal


Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh peraturan peraturan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan kesiapan berkorban membela Negara. Spectrum bela Negara ini sangatlah luas kaitannya dari yang paling harus hingga yang kasar. Mulai Hubungan baik antarwarga Negara hingga dengan menangkal ancaman nyata menggunakan senjata. seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan pembelaan Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang-undang undang-undang.

Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh pula Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pembangunan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk disulut oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.

Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan berkorban akan kesiapsiagaan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara persatuan, seta keberlangsungan hidup dan yuridiksi serta nilai nilai UUD1945. Bela Negara bukan hanya kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang bisa kita lakukan dengan nudah mulai dari lingkungan terkecil saja.

Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:

1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.

2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam pertahanan pertahanan Negara”. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara , sebagaimana dimaksud dalam 1, diselenggarakan melalui:

1. Pendidikan kewarganegaraan 

2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau wajib; dan

4. Pengabdian sesuai profesi.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Mifta Rizky Awalia གིས-

Nama : Mifta Rizky Awalia

NPM : 2216031042

Kelas : Reguler B

Prodi : Ilmu Komunikasi


A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?

Jawab: isi artikel tersebut menjelaskan bagaimana konsep hak asasi yang terjadi secara nyata di Indonesia saat itu, banyak hal yang harus dilakukan untuk menanggulangi pelanggaran ham.Tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun kelam; banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal ini lewat beberapa hal. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya kebebasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, keberatan berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pejabat pejabat yang diskriminatif dan melindungi martabat perempuan. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM masih terus meningkat tajam di Papua. Dan keenam, melanjutkan penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah saya semakin tahun dan paham mengenai pelaksanaan HAM yang ada di Indonesia berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah saya semakin tahun dan paham mengenai pelaksanaan HAM yang ada di Indonesia berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah saya semakin tahun dan paham mengenai pelaksanaan HAM yang ada di Indonesia 

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimana pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?

Jawab:Nilai-nilai pancasila bersifat universal yang memperlihatkan nafas humanisme, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. bahwa Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat diterima oleh semua bangsa. perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai landasan perilaku politik dan sikap moral bangsa. dalam artian bahwa pancasila adalah milik khas bangsa indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa indonesia sendiri, karena pancasila itu digali dari nilai-nilai luhur yang terkandung dan hidup dalam kehidupan masyarakat indonesia. Ketuhanan Yang Maha Esa, pada dasarnya memuat pengakuan akan eksistensi Tuhan sebagai sumber dan pencipta Universum. Pengakuan ini sekaligus memperlihatkan hubungan esensial antara yang mencipta dan yang diciptakan serta menunjukkan ketergantungan yang diciptakan terhadap yang menciptakan. Bagi kita dan dalam negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti Ketuhanan Yang Maha Esa dan anti keagamaan, dan yang seharusnya ada ialah Ketuhanan Yang Maha Esa (monoteisme) dengan toleransi beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Sebagai sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mencari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk negara Indonesia yang telah berdaulat penuh.


C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?

Jawab: Keberadaan Hak Asasi Manusia dalam konsepsi Negara hukum dalam demokrasi di Indonesia suatu hal yang paling mendasar. Namun konsepsi pengaturan hak asasi manusia oleh negara tersebut bukan berarti terjadinya pengekangan hak asasi manusia oleh Negara, namun dalam konsepsinya adalah pengaturan oleh Negara. Dalam suatu Negara yang berdemokrasi, Implementasi Hak Asasi Manusia merupakan suatu keharusan. Tingkatan implementasi demokrasi dan hak asasi manusia juga dipengaruhi oleh peran Negara. Implementasi demokrasi dan Hak asasi manusia yang berkedaulatan rakyat merupakan cita-cita yang hendak dicapai.


D. Bagaimana sikap Anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?

Jawab: sikap saya adalah melawannya karena anggota parlemen merupakan wakil rakyat yang seharusnya mengedepankan kebutuhan rakyat itu sendiri.


E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah berselisih dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini ? 

Jawab : Menurut pendapat saya, hal tersebut sudah melanggar konsep hak asasi demokrasi pada era dewasa saat ini karena demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Dengan kata lain, bahwa demokrasi meniscayakan adanya kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat yang secara substansial mengandung 3 (tiga) hal, yakni pemerintah dari rakyat (government of the people), pemerintahan oleh rakyat (government by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people).