NAMA : Doni Wibowo
NPM : 2216031025
KELAS : REGULER A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut menggambarkan situasi Hak Asasi Manusia di Indonesia pada tahun 2019. Dikemukakan bahwa masih ada beberapa kendala yang menghambat penegakan HAM di negara tersebut. Beberapa masalah yang diangkat meliputi kurangnya proses keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang, diskriminasi berbasis gender, kegagalan dalam memberikan keadilan dan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih terjadi di Papua, dan penjatuhan hukuman kejam di luar sistem pengadilan.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia. Dalam pandangan saya tentang prinsip demokrasi Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, prinsip ini mencerminkan nilai-nilai agama dan keberagaman yang merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Sila ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya mengakui dan menghormati keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia dalam konteks demokrasi. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak mengharuskan negara untuk memeluk agama tertentu atau mendiskriminasikan agama-agama lain.
Prinsip ini juga mendorong dialog dan kolaborasi antara berbagai agama dan kepercayaan dalam mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat secara luas. Dalam demokrasi Indonesia, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi pijakan untuk membangun harmoni, persatuan, dan toleransi di tengah perbedaan agama dan kepercayaan yang ada.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, terutama dalam penyelenggaraan pemilu. Sebagai contoh, warga negara yang telah berusia 17 tahun memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya. Selain itu, adanya mekanisme musyawarah dalam pengambilan keputusan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta masyarakat yang menjalankan kehidupan berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara.
Namun, dalam hal menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, menurut saya, masih terdapat kekurangan. Ada beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok individu untuk menghalangi kelompok lain dalam menyampaikan pendapat. Tindakan semacam ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sangat disayangkan ketika anggota parlemen menggunakan nama rakyat tetapi melaksanakan agenda politik yang bertentangan dengan kepentingan rakyat yang sebenarnya. Menurut saya, anggota parlemen, pemerintah, dan pejabat di tingkat pusat maupun daerah seharusnya dipilih dengan tujuan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Tidak memperhatikan kepentingan rakyat yang sebenarnya bertentangan dengan tujuan menjadi anggota parlemen, dan dapat dikatakan sebagai tindakan yang sangat egois dan tidak etis.
Anggota parlemen seharusnya bertindak sebagai wakil rakyat yang melayani masyarakat, dan bukan sebagai alat untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mereka harus mendengarkan dan memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dan bekerja untuk membuat kebijakan yang bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Dalam pandangan saya, tindakan yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan kekuatan karismatik yang berakar pada tradisi atau agama untuk membangkitkan kesetiaan dan emosi rakyat, bahkan jika itu memerlukan pengorbanan yang tidak jelas, sangat tidak pantas dan dapat dianggap sebagai penyimpangan. Mereka yang memegang kekuasaan seharusnya tidak bergantung pada hal-hal seperti itu, dan sebaliknya menjalankan kekuasaannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, Pancasila, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia tanpa melanggarnya.
Dalam konteks demokrasi saat ini, kaitannya dengan konsep hak asasi manusia adalah tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia karena hak asasi manusia bertujuan untuk melindungi individu dari penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang. Pernyataan yang menyebutkan penggunaan kekuasaan kharismatik yang memobilisasi loyalitas dan emosi masyarakat tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang seharusnya dijunjung tinggi.
Prinsip-prinsip hak asasi manusia menuntut setiap individu untuk memiliki hak-hak dasar, termasuk kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang. Penggunaan kekuasaan berdasarkan loyalitas dan emosi rakyat yang dimaksud dalam pernyataan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi di era demokrasi saat ini.
NPM : 2216031025
KELAS : REGULER A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut menggambarkan situasi Hak Asasi Manusia di Indonesia pada tahun 2019. Dikemukakan bahwa masih ada beberapa kendala yang menghambat penegakan HAM di negara tersebut. Beberapa masalah yang diangkat meliputi kurangnya proses keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang, diskriminasi berbasis gender, kegagalan dalam memberikan keadilan dan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih terjadi di Papua, dan penjatuhan hukuman kejam di luar sistem pengadilan.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia. Dalam pandangan saya tentang prinsip demokrasi Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, prinsip ini mencerminkan nilai-nilai agama dan keberagaman yang merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Sila ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya mengakui dan menghormati keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia dalam konteks demokrasi. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak mengharuskan negara untuk memeluk agama tertentu atau mendiskriminasikan agama-agama lain.
Prinsip ini juga mendorong dialog dan kolaborasi antara berbagai agama dan kepercayaan dalam mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat secara luas. Dalam demokrasi Indonesia, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi pijakan untuk membangun harmoni, persatuan, dan toleransi di tengah perbedaan agama dan kepercayaan yang ada.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, terutama dalam penyelenggaraan pemilu. Sebagai contoh, warga negara yang telah berusia 17 tahun memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya. Selain itu, adanya mekanisme musyawarah dalam pengambilan keputusan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta masyarakat yang menjalankan kehidupan berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara.
Namun, dalam hal menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, menurut saya, masih terdapat kekurangan. Ada beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok individu untuk menghalangi kelompok lain dalam menyampaikan pendapat. Tindakan semacam ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sangat disayangkan ketika anggota parlemen menggunakan nama rakyat tetapi melaksanakan agenda politik yang bertentangan dengan kepentingan rakyat yang sebenarnya. Menurut saya, anggota parlemen, pemerintah, dan pejabat di tingkat pusat maupun daerah seharusnya dipilih dengan tujuan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Tidak memperhatikan kepentingan rakyat yang sebenarnya bertentangan dengan tujuan menjadi anggota parlemen, dan dapat dikatakan sebagai tindakan yang sangat egois dan tidak etis.
Anggota parlemen seharusnya bertindak sebagai wakil rakyat yang melayani masyarakat, dan bukan sebagai alat untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mereka harus mendengarkan dan memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dan bekerja untuk membuat kebijakan yang bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Dalam pandangan saya, tindakan yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan kekuatan karismatik yang berakar pada tradisi atau agama untuk membangkitkan kesetiaan dan emosi rakyat, bahkan jika itu memerlukan pengorbanan yang tidak jelas, sangat tidak pantas dan dapat dianggap sebagai penyimpangan. Mereka yang memegang kekuasaan seharusnya tidak bergantung pada hal-hal seperti itu, dan sebaliknya menjalankan kekuasaannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, Pancasila, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia tanpa melanggarnya.
Dalam konteks demokrasi saat ini, kaitannya dengan konsep hak asasi manusia adalah tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia karena hak asasi manusia bertujuan untuk melindungi individu dari penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang. Pernyataan yang menyebutkan penggunaan kekuasaan kharismatik yang memobilisasi loyalitas dan emosi masyarakat tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang seharusnya dijunjung tinggi.
Prinsip-prinsip hak asasi manusia menuntut setiap individu untuk memiliki hak-hak dasar, termasuk kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang. Penggunaan kekuasaan berdasarkan loyalitas dan emosi rakyat yang dimaksud dalam pernyataan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi di era demokrasi saat ini.