Nama : Ahmad Tsaqif Luthfy
NPM : 2216031115
Kelas : Reguler C
1. PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kebijakan ini melarang atau membatasi kegiatan sosial dan ekonomi yang melibatkan kerumunan atau interaksi dekat antar orang, seperti acara besar, pertemuan, atau perjalanan antar kota. Tujuan dari PSBB adalah untuk memperlambat penyebaran virus dan mengurangi beban pada sistem kesehatan. Dengan penerapan PSBB ini sangat berpengaruh besar dalam memutus tali penyebaran virus Covid -19.
Dikarenakan ketatnya peraturan yang dibuat pemerintah, membuat aparat sipil melakukan penegasan kepada pelanggar kebijakan dengan cara yang tidak wajar dan keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini, jika terdapat kasus pelanggaran HAM dalam pelaksanaan PSBB, maka konstitusi Indonesia dan undang-undang HAM harus ditegakkan dan pelaku pelanggaran harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan hak asasi manusia.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya dan dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu bangsanya sendiri. Dizaman modern 4.0, membuat semua serba digitalisasi dan mendorong masyarakatnya untuk terus update atau kalau tidak akan menjadi orang yang yang gaptek. Dizaman modern saat ini juga bisa diambil contoh beberapa orang yang hedonisme juga kebarat-baratan. ini menjadi pemicu untuk masyarakat yang kurang memperdulikan daerah nusantaranya sendiri. Sehingga tidak hanya UUD saja yang harus dijadikan pedoman, tetapi kemauan yanh ada didalam diri sendiri untuk berubah juga merupakan sebuah solusi untuk menaklukan tantangan dinegara ini.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Konsep persatuan dan kesatuan di Indonesia berarti bersatunya bermacam-macam aneka ragam kebudayaan menjadi satu yang utuh dan serasi. Konsep ini telah diterapkan Indonesia, terlihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Untuk itu, kita perlu meningkatkan rasa toleransi antar masyarakat. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak dari kita yang tidak menerapkan rasa toleransi antar sesama. Agar keutuhan, kesatuan dan persatuan kita tetap terjaga.
NPM : 2216031115
Kelas : Reguler C
1. PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kebijakan ini melarang atau membatasi kegiatan sosial dan ekonomi yang melibatkan kerumunan atau interaksi dekat antar orang, seperti acara besar, pertemuan, atau perjalanan antar kota. Tujuan dari PSBB adalah untuk memperlambat penyebaran virus dan mengurangi beban pada sistem kesehatan. Dengan penerapan PSBB ini sangat berpengaruh besar dalam memutus tali penyebaran virus Covid -19.
Dikarenakan ketatnya peraturan yang dibuat pemerintah, membuat aparat sipil melakukan penegasan kepada pelanggar kebijakan dengan cara yang tidak wajar dan keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini, jika terdapat kasus pelanggaran HAM dalam pelaksanaan PSBB, maka konstitusi Indonesia dan undang-undang HAM harus ditegakkan dan pelaku pelanggaran harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan hak asasi manusia.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya dan dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu bangsanya sendiri. Dizaman modern 4.0, membuat semua serba digitalisasi dan mendorong masyarakatnya untuk terus update atau kalau tidak akan menjadi orang yang yang gaptek. Dizaman modern saat ini juga bisa diambil contoh beberapa orang yang hedonisme juga kebarat-baratan. ini menjadi pemicu untuk masyarakat yang kurang memperdulikan daerah nusantaranya sendiri. Sehingga tidak hanya UUD saja yang harus dijadikan pedoman, tetapi kemauan yanh ada didalam diri sendiri untuk berubah juga merupakan sebuah solusi untuk menaklukan tantangan dinegara ini.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Konsep persatuan dan kesatuan di Indonesia berarti bersatunya bermacam-macam aneka ragam kebudayaan menjadi satu yang utuh dan serasi. Konsep ini telah diterapkan Indonesia, terlihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Untuk itu, kita perlu meningkatkan rasa toleransi antar masyarakat. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak dari kita yang tidak menerapkan rasa toleransi antar sesama. Agar keutuhan, kesatuan dan persatuan kita tetap terjaga.