Posts made by Atriana Urvia

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Atriana Urvia -
Nama: Atriana Urvia
NPM: 2216031091
Kelas: Reguler A

Jawaban.

berikut rangkuman penjelasan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie yang terdapat dalam video tersebut.

Negara kita telah melewati 4 kali perubahan republik. diantaranya:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat, dengan konstitusi RIS.
3. Negara Kesatuan, dengan konstitusi Undang - Undang Dasar Sementara 1950.
4. Adanya Dekrit Presiden 150 tahun 1959, dan kembali berlakunya Undang - Undang Dasar 1945

UUD 1945 akhirnya kembali deberlakukan, namun dengan perubahan. Saat disahkan kembali pada tanggal 5 Juli 1959, terdapat tambahan pada UUD’45 yaitu berupa 4 lampiran di belakangnya yang berisi penjelasan.

piagam Jakarta diyakini sebagai jiwa UUD 1945, seperti kata Bung Karno.

Yang kita jadikan pegangan saat ini, adalah UUD’45 yang baru dengan 4 lampiran.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Atriana Urvia -
Nama: Atriana Urvia
NPM: 2216031091
Kelas: Reguler A

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut, salah satunya adalah saya mengetahui bahwa pemerintah memiliki maksud dan tujuan yang baik selama masa pandemi kemarin, diadakannya kebijakan PSBB bukan tanpa maksud dan tujuan, melainkan agar meminimalisir penyebaran virus COVID-19. pemerintah mengaharapkan warga negara dapat bersama melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan dari kebijakan tersebut. adapun konstitusi yang dilanggar ialah yang terdapat dalam pasal ... namun konstitusi tersebut perlu dilanggar demi keselamatan rakyat.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka akan sulit mengatur negara tersebut. karena konstitusi lah yang membatasi bagaimana masyarakat bertindak agar tidak melewati peraturan” yang sudah ditetapkan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Menurut saya, yang perlu diantisipasi adalah perkembangan IPTEK yang semakin meningkat, bukan berarti kita tidak boleh mengikuti perkembangannya, hanya saja perlu lebih berhati” dan menyaring mana yang baik dan mana yang buruk. karena mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju. sebenarnya apa yang ada dalam UUD’45 sudah benar dijadikan sebagai pedoman, namun banyak dari kita yang belum menerapkannya dengan baik dan benar.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya sebagai warga negara, saya sangat setuju dengan konsep yang sudah ada yaitu menjunjung kesatuan dan persatuan. karena konsep ini tentu memiliki tujuan baik guna mempersatukan dan makin mempererat bangsa kita. Namun mungkin yang perlu diperbaiki adalah bagaimana cara kita meningkatkan penerapan konsep tersebut dalam kehidupan.