Nama : Atriana Urvia
NPM : 2216031091
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Soal
1. Artikel tersebut menjelaskan tentang situasi Hak Asasi Manusia di Indonesia pada tahun 2019. Beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu kurangnya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang, diskriminasi berbasis gender, kegagalan dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, dll. Hal positif yang dapat diperoleh yaitu langkah-langkah reformasi yang dilakukan oleh pemerintah dan peran aktif masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM memberikan harapan untuk perbaikan di masa depan.
2. Demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia memiliki kekhasan dan ciri-ciri yang unik. Prinsip "berke-Tuhanan yang Maha Esa" dalam Pancasila berartikan pentingnya menghormati keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati dalam kerangka demokrasi.
3. Menurut saya praktik demokrasi di Indonesia sudah cukup sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, yaitu contohnya dalam penyelenggaraan pemilu. Dimana para warganegara yang sudah berusia 17 tahun memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya, lalu adanya musyawarah dalam menentukan suatu keputusan, terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban, lalu masyarakat dalam menjalankan kehidupan berpatok pada Pancasila sebagai dasarnya. Tetapi, masih ada beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menghalangi kelompok lain untuk menyampaikan pendapatnya.
4. Menurut pendapat saya, apabila anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan tidak sesuai dengan kepentingan nyata masyarakat. Anggota parlemen, pemerintah, pejabat pusat maupun daerah dipilih untuk mengedepankan kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompoknya saja.
5. Ketika pihak-pihak yang memiliki kekuasaan menggunakan loyalitas dan rakyat untuk tujuan yang tidak jelas atau melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, hal ini bisa menjadi ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan individu. Prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia harus saling melengkapi, dan tindakan yang merugikan hak asasi manusia harus dikoreksi dan dihindari. Dalam demokrasi, penting bagi lembaga-lembaga demokratis, termasuk lembaga peradilan dan badan legislatif, untuk menjalankan fungsi mereka secara independen dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Partisipasi aktif dan pemantauan masyarakat terhadap tindakan pemerintah juga penting dalam menjamin bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia dihormati.