Kiriman dibuat oleh Qinan Qinanti Ayu Pariha

Assalamu'alaikum pak sebelumnya perkenalkan nama saya Qinanti Ayu Pariha dengan NPM 2216031067 dari kelas Reguler A. Mengenai Jurnal yang membahas tentang "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" saya telah berhasil menganalisis dan menyimpulkan isi jurnal tersebut. Berikut hasil analisis saya. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Padahal Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi dalam pemberdayaan warga negara. Terbentuknya pendidikan kewarganegaraan ini memiliki beberapa tujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat menjadi sebuah sarana pertemuan dengan keberagaman nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran, serta nilai-nilai Indonesia yang dimana diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu; • Pancasila • UUD 1945 • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) • Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk humanis-partisipatoris yang diharapkan mampu menjadi sebuah wadah bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai ke Indonesiaan yang bersumber dari pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Assalamu'alaikum pak sebelumnya perkenalkan nama saya Qinanti Ayu Pariha dengan NPM 2216031067 dari kelas Reguler A.

Mengenai Jurnal yang membahas tentang "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" saya telah berhasil menganalisis dan menyimpulkan isi jurnal tersebut. Berikut hasil analisis saya.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Padahal Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi dalam pemberdayaan warga negara. Terbentuknya pendidikan kewarganegaraan ini memiliki beberapa tujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat menjadi sebuah sarana pertemuan dengan keberagaman nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran, serta nilai-nilai Indonesia yang dimana diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu;
• Pancasila
• UUD 1945
• Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
• Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan termasuk humanis-partisipatoris yang diharapkan mampu menjadi sebuah wadah bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai ke Indonesiaan yang bersumber dari pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.