Kiriman dibuat oleh Qinan Qinanti Ayu Pariha

Assalamualaikum pak, saya Qinanti Ayu Pariha dengan NPM 2216031067 dari kelas Reguler A jurusan Ilmu Komunikasi.

Mengenai video yang membahas mengenai ketahanan nasional saya telah mendengar secara keseluruhan, dalam video tersebut dijelaskan sebagaimana ketahanan nasional merupakan keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Mengenai hal tersebut khususnya soal ancaman, ancaman ini bisa datang secara langsung, dari luar, dari dalam, ataupun tidak langsung. Dalam video disebutkan contoh ancaman yang datang secara langsung itu seperti layaknya Belanda yang menjajah Indonesia, ancaman dari luar ini bisa dicontohkan dari negara Amerika yang ingin atau yang menjajah Filipina pada saat itu. Selanjutnya ancaman yang berasal dari dalam, pada video tersebut disebutkan satu contoh ancaman yang berasal dari dalam yakni ancaman dari dalam negeri yang mencoba untuk menghancurkan keutuhan suatu negaranya tersebut. Yang terakhir yaitu ancaman secara tidak langsung yang di mana ingin menguasai dalam bentuk ekonomi, seperti membeli lahan secara satu persatu dan kemudian penduduk aslinya diusir.

Negara kita itu dilindungi oleh sebuah dinding untuk mempertahankan negara, kemudian pasti akan banyak pihak yang mencoba menyerang keutuhan negara kita. Apa saja yang diserang? Dalam video disebutkan bahwa hal yang diserang oleh pihak-pihak luar atau pihak-pihak tertentu itu yakni masalah integritas, identitas kita sebagai warga negara, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Selain itu ada ancaman-ancaman lain, yakni ancaman unsur trigatra;
• ancaman lokasi dan posisi geografis
• keadaan dan kekayaan alam
• kemampuan penduduk

Selanjutnya Yeni ancaman unsur panca gatra;
• ideologi
• politik
• ekonomi
• sosial budaya dan
• hankam
Assalamualaikum pak, saya Qinanti Ayu Pariha dengan NPM 2216031067 dari kelas Reguler A jurusan Ilmu Komunikasi.

Setelah membaca artikel mengenai "Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19" berikut analisis dari artikel yang saya kerjakan. Bela Negara merupakan wujud kecintaan nasionalisme kita terhadap negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Oleh karena itu, saat ini banyak orang bingung perihal bagaimana mempertahankan kesadaran bela negara pada saat pandemi? Dimana kita sendiri susah untuk beraktivitas atau berperilaku sebagai warga yang menjunjung bela negara. Pemerintah telah mencoba berbagai hal demi mencegah penyebaran virus corona, mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penangannan covid-19 yang berdasarkan kepada keputusan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antara kementrian / lembaga dan pemerintah daerah. Dalam artikel tersebut pola pemerintah telah melakukan sebuah himbauan mengenai untuk tidak melakukan mudik ke kampong
halaman para pekerja yang bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampung halamanya.

Maka dari itu, sebagai bentuk bela negara kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19. Lalu untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih mudah lagi kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan, tati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.
Assalamualaikum pak, saya Qinanti Ayu Pariha dengan NPM 2216031067 dari kelas Reguler A jurusan Ilmu Komunikasi.

1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Dalam artikel tersebut dibahas bahwa dalam rangka menegakkan hak asasi manusia perlunya keikut sertaan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Karena setelah membaca artikel tersebut diketahui bahwa dari waktu ke waktu keadilan bagi korban pelanggaran HAM ini semakin kecil, maka ditegaskan pada pemerintah untuk lebih tegas dan ketat mengenai keadilan, pengungkapan kebenaran. Serta, penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Dalam artikel tersebut saya mendapat kan hal positif dimana saya jadi lebih mengetahui bagaimana kelam nya kasus pelanggaran HAM pada 2019, dimana pun sampai sekarang sebentarnya sedikit sekali kemajuan yang terlihat dalam penegakan hukum HAM pada masyarakat.

2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab: Dalam menjalankan suatu negara yang demokrasi, maka perlu sesuai dengan jati diri atau budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Maka dari itu kenapa demokrasi Indonesia mengambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli, hal ini sangat penting karena demi mencegahnya masyarakat Indonesia yang lupa akan budaya dari leluhur asli negara mereka sendiri, apa lagi sekarang ini Indonesia telah dikuasai oleh budaya western dan Korea. Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini berhubungan juga dengan pancasila dimana dasar negara Indonesia ini bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berperike-Tuhanan yang Maha Esa saya sangat menjunjung tinggi hal ini, karena selain berfokus pada dunia kita juga harus berfokus pada akhirat, dimana seluruh masyarakat Indonesia sendiri terdeteksi memiliki agama yang mereka anut. Dan dalam demokrasi berke-Tuhanan diinginkan bahwa setiap rakyat Indonesia adalah manusia yang mengakui keberadaan Tuhan (theis), apa pun agamanya.

3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab: Dalam hal praktik demokrasi Indonesia mungkin sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NKRI 1946. Namun, salah hal prinsip-prinsipnya dilansir pada 2023 ini demokrasi Indonesia dalam hal nya menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia sangat menurun, hal ini dikuatkan dengan beberapa laporan pelaksanaan awal 2023 yang menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia rentan mengalami penurunan. Diketahui juga semakin banyak kasus pelanggaran HAM yang kurang mendapatkan keadilan dan sulitnya pengungkapan kebenaran.

4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab: Dalam hal ini perlu diwaspadai, saya sangat curiga dan sangat tidak setuju mengenai hal ini pasalnya anggota parlemen tersebut menyalahgunakan kekuasaannya untuk dirinya sendiri. Karena dalam hal ini seharusnya Ia mementingkan kepentingan nyata masyarakat, apalagi soal politik dan demokrasi. Karena hal-hal politik ini pula agak berdampak pada masyarakat pula nantinya, juga sebagai anggota parlemen ini seharusnya berkepentingan dalam menjunjung tinggi kepentingan nyata masyarakat dan mendengarkan segala aspirasi masyarakat.

5. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab: Tentu saja saya sangat tidak setuju, menurut saya pribadi hal ini akan mengacau pada terancamnya Hak Asasi Manusia dan demokrasi Indonesia. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan seharusnya bisa menggunakan kekuasaan mereka dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku. Sesungguhnya mempunyai kekuasaan kharismatik sungguh baik, dimana pihak-pihak itu dapat membangkitkan empati dan emosi yang kuat pada orang-orang sekitarnya. Namun, jika disalah gunakan kekuasaan kharismatik dapat memanipulasi masyarakat dan berdampak kerugian pada mereka. Dalam sistem demokrasi yang saat ini, perlindungan hak asasi manusia harus diutamakan, dan kekuasaan harus dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan menghormati kebebasan dan martabat setiap individu. Maka dari itu kenapa antara kekuasaan dan demokrasi saat ibu saling berhubungan dan perlu diperhatikan, karena jika kekuasaan suatu negara itu sudah dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan menghormati kebebasan dan martabat setiap individu maka akan tercipta demokrasi yang baik, sehat juga sesuai sebagai mana dengan UUD NKRI dan juga Pancasila.