གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M Dzaki Setiawan

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

M Dzaki Setiawan གིས-
M Dzaki Setiawan
2216031085
Reg A

Analisis Jurnal Berjudul Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta) oleh M Husein Maruapey

Perlindungan Hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. Philipus M.Hadjon menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Sedangkan bersifat represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusan atas pelanggaran yang telah terjadi. Perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah suatu pelanggaran atau sengketa sebelum hal tersebut terjadi. Karena sifatnya yang lebih menekankan kepada pencegahan, pemerintah cenderung memiliki kebebasan dalam bertindak sehingga mereka lebih hati-hati dalam menerapkannya. Selain itu, penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. Penegakkan hukum tidak hanya mencakup law enforcement,juga meliputi peace maintenance. Adapun penegakan hukum pidana dibagi menjadi 3 bagian yaitu Total Enforcement, Full Enforcement, dan Actual Enforcement.

Hukum adalah keseluruhan peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam suatu kehidupan bersama. Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

M Dzaki Setiawan གིས-
M Dzaki Setiawan
2216031085
Reg A
Ilmu Komunikasi

Sebagaimana dijelaskan pada bagian pertama, supremasi hukum merupakan prinsip yang menegaskan bahwa hukum di atas segalanya, termasuk pemerintah dan individu. Dalam konteks pemerintahan, supremasi hukum berarti bahwa keputusan dan tindakan pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak boleh bertentangan dengan hak asasi manusia atau prinsip-prinsip keadilan. Ini juga berarti bahwa tidak ada orang atau kelompok yang dikecualikan dari kepatuhan terhadap hukum.

Supremasi hukum juga penting dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum, serta meminimalkan konflik di antara individu dan kelompok dalam masyarakat. Hal ini karena semua orang diperlakukan sama di bawah hukum, tanpa pandang bulu atas status atau kekuasaan. Namun, implementasi supremasi hukum sering kali tidak mudah, karena banyak faktor yang mempengaruhi penerapan hukum secara adil dan konsisten. Beberapa faktor tersebut termasuk kurangnya sumber daya dan kapasitas, korupsi, ketidakadilan sistemik, dan ketidaksepakatan tentang interpretasi hukum.

Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk memiliki sistem hukum yang kuat dan independen, serta lembaga-lembaga yang mampu mengawasi dan menegakkan supremasi hukum secara efektif. Selain itu, kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses hukum juga penting untuk memastikan bahwa supremasi hukum dihormati dan ditegakkan secara adil dan konsisten.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

M Dzaki Setiawan གིས-
M Dzaki Setiawan
2216031085
Reg A
Ilmu Komunikasi

Video yang dicantumkan membahas terkait supremasi hukum yang terjadi di Indonesia. Demokrasi dan demokratisasi, ibarat pekerjaan rumah yang berat bagi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum seperti masa lalu yang mana hal tersebut di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan akan partisipasi kontrol oleh masyarakat membuat demokrasi semakin kuat adanya.

Lembaga negara baik yang legislatif, eksekutif, maupun yang yudikatif dihadapkan oleh tantangan yang sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga turut serta dalam menjalankan hukum yang sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan Indonesia. Maka dalam hal ini, pluralisme berhukum muncul sebagai tantangan baru. Usaha yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia seperti usaha untuk mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagainya sangat berhubungan erat dengan pergerakan roda perekonomian Indonesia. Untuk itu, peranan hukum dalam berbagai peraturan (terutama pada aspek ekonomi) tidak bisa diabaikan begitu saja. Hukum perlu diposisikan sebagai tiang aturan perekonomian, bukan justru menjadi penghambat kemajuan perekonomian Indonesia. Hukum juga harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang diberikan untuk kemajuan perekonomian.