Nama : Annisa Novirda Safitri
NPM : 2216031143
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis video supremasi hukum Bagian 1oleh akun yt GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
seperti apa yang telah dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan semboyan Bhinneka tunggal ika yang merupakan identitas nasional dan harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Namun di masa lalu, praktik sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan keberagaman tersebut dan menekan pluralisme yang merupakan prinsip dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, saat ini muncul tantangan untuk mewujudkan prinsip pluralisme dalam berhukum di Indonesia. seperti yang kita ketahui, tantangan terberat hukum adalah pada proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia. oleh karena itu, sebagai upaya penegakan hukum dibutuhkan supremasi hukum yang kuat sebagai jaminan konstitusional bahwa pelaksanaan dan penegakan hukum dalam proses politik yang dijalankan oleh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, akan selalu bertumpu pada kewenangan yang ditentukan oleh hukum. Hukum dan keteraturan adalah acuan dalam menjaga kelancaran dalam pelaksanaan proses politik di Indonesia. Seperti kutipan bijak dari Albert Einstein yang berbunyi, “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”. Ini menandakan bahwa sebegitu pentingnya hukum dan aturan sebagai bentuk pertahanan kita dalam berbangsa dan bernegara.
NPM : 2216031143
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis video supremasi hukum Bagian 1oleh akun yt GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
seperti apa yang telah dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan semboyan Bhinneka tunggal ika yang merupakan identitas nasional dan harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Namun di masa lalu, praktik sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan keberagaman tersebut dan menekan pluralisme yang merupakan prinsip dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, saat ini muncul tantangan untuk mewujudkan prinsip pluralisme dalam berhukum di Indonesia. seperti yang kita ketahui, tantangan terberat hukum adalah pada proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia. oleh karena itu, sebagai upaya penegakan hukum dibutuhkan supremasi hukum yang kuat sebagai jaminan konstitusional bahwa pelaksanaan dan penegakan hukum dalam proses politik yang dijalankan oleh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, akan selalu bertumpu pada kewenangan yang ditentukan oleh hukum. Hukum dan keteraturan adalah acuan dalam menjaga kelancaran dalam pelaksanaan proses politik di Indonesia. Seperti kutipan bijak dari Albert Einstein yang berbunyi, “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”. Ini menandakan bahwa sebegitu pentingnya hukum dan aturan sebagai bentuk pertahanan kita dalam berbangsa dan bernegara.