Nama: Shavira Nabila
NPM: 2216031037
Kelas: Regular A
1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Setelah membaca dan memahami artikel yang telah saya baca, saya kini mengetahui isu-isu pembaruan Undang-Undang dan juga mengenai Perubahan-perubahan usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan.Hal-hal yang perlu dibenahi adalah seharuanya wakil rakyat melakukan transparansi terhadap rakyat dan tidak sewenang-wenang dalam membuat undang-undang,yang mana dengan adanya undang-undang baru hanya akan berdampak baik pada wakil rakyat saja.Serta masyarakat haruslah lebih cerdas dalam memilah informasi agar tidak mudah terprovokasi.
Hal yang perlu dibenahi adalah kesadaran masyarakat tentang hal-hal yang tidak diinginkan yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
hakikat dari konstitusi dan pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah dapat Mengatur struktur negara yaitu mengatur tentang lembaga-lembaga negara, mekanisme hubungan antar lembaga negara,
tugas dan fungsi lembaga negara, hubungan lembaga negara dengan warga negara. Dan dapat menjamin hak asasi manusia dalam konstitusi mutlak harus ada, karena hak asasi manusia merupakan hak dasar manusia yang harus diakui keberadaannya dalam hukum dasar. Sekaligus perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu prinsip pokok tegaknya sebuah negara hukum.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan melanggar konstitusi serta hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pejabat negara yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak konstitusional tersebut layak untuk dikenai hukuman yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Namun, dalam proses hukumnya, pejabat negara juga berhak atas perlindungan hak-haknya dan kesempatan untuk membela diri serta memperbaiki perilakunya. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan hak-hak yang dilindungi oleh konstitusi dan hukum yang berlaku.