Posts made by Muslih Awwab

Muslih Awwab
2216031133
Reg A
Ilmu Komunikasi

Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta" yang ditulis oleh M. Husein Maruapey membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta. Dalam artikel ini, penulis menjelaskan bahwa kasus penistaan ​​agama yang berujung pada penangkapan Ahok menarik perhatian banyak pihak, terutama para aktivis dan pembela hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penulis juga mengkritisi hukum dalam kasus ini yang dianggap tidak adil dan diskriminatif.

Penulis menekankan bahwa meskipun Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan, banyak pihak yang masih meragukan legitimasi dan imparsialitas sistem hukum dalam menangani kasus tersebut. Penulis menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tanpa dipengaruhi oleh faktor apapun termasuk agama atau kepentingan politik. Lalu penulis juga membahas pertahanan negara dalam kasus ini. Penulis berpendapat bahwa penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat mengancam keamanan dan stabilitas negara. Oleh karena itu, penulis menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan menghindari kemungkinan terjadinya konflik sosial.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis dengan kritis dan menyeluruh terhadap kasus penistaan agama oleh Ahok dan penegakan hukum di Indonesia. Penulis berhasil menggambarkan kompleksitas kasus ini dan menunjukkan bahwa penegakan hukum yang adil dan perlindungan negara yang efektif sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Muslih Awwab
2216031133
Reg A
Ilmu Komunikasi

Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum bagian 2, dibahas mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat dan negara yang semakin kompleks. Lembaga hukum memiliki peran yang semakin vital dalam menata kehidupan sosial, terutama setelah adanya pembangunan masyarakat atau civil society yang membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan administrasi hukum dari kontrol sosial dan juga masyarakat Indonesia yang semakin menghargai pentingnya supremasi hukum. Hal ini telah dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum.
Dalam konteks ini, diperlukan penerapan negara hukum yang berbasis ilmu dan teknologi untuk mengarahkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia merupakan negara demokratis dan desentralis. Dengan demikian, terciptanya negara hukum yang menjadi rumah nyaman bagi warga negaranya yang hidup secara demokratis di Indonesia. Sebaliknya, jika penegakan hukum yang keliru dilakukan, maka akan menimbulkan malapetaka. Banyak koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk mempermainkan hukum di Indonesia, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat untuk mencegah penyelewengan hukum.
Muslih Awwab
2216031133
Reg A
Ilmu Komunikasi

Dalam video tersebut membahas mengenai demokrasi dan demokratisasi pada era reformasi, Bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. menyoroti betapa pentingnya supremasi hukum dalam konteks ini. Konsep supremasi hukum mengacu pada penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa campur tangan dari pihak mana pun, termasuk pihak pemerintah. Artinya, kekuasaan dan hukum harus berjalan seiring, tanpa satu pihak yang mempengaruhi yang lain. Supremasi hukum juga memiliki peran penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar batas hukum. Selain itu, hal ini juga meniscayakan bahwa segala sumber daya dan kebijakan negara harus berfokus pada kemakmuran rakyat, bukan pada kepentingan diri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa supremasi hukum merupakan elemen yang esensial dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan.