Posts made by NUR RAHMA RIFTYANI

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by NUR RAHMA RIFTYANI -
NAMA : NUR RAHMA RIFTYANI
NPM : 2216031131
KELAS : REGULER A

KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.

Dengan kaya nya Indonesia dengan warisan hayati, hewani dan budaya, seharusnya hal tersebut mampu untuk dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.

Maka dari itu dinyatakan pula bahwa usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia untuk membentuk serta mempertahankan identitas bangsa Indonesia.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by NUR RAHMA RIFTYANI -
NAMA : NUR RAHMA RIFTYANI
NPM : 2216031131
KELAS : REGULER A

KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.

Dengan kaya nya Indonesia dengan warisan hayati, hewani dan budaya, seharusnya hal tersebut mampu untuk dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.

Maka dari itu dinyatakan pula bahwa usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia untuk membentuk serta mempertahankan identitas bangsa Indonesia.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by NUR RAHMA RIFTYANI -
NAMA : NUR RAHMA RIFTYANI
NPM : 2216031131
KELAS : REGULER A

IDENTITAS NASIONAL

• Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
• Unsur-Unsur Pembentukan Identitas Negara
Suku Bangsa
Agama
Kebudayaan
Bahasa
• Unsur-Unsur Identitas Nasional
1). Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara dan Ideologi Negara.
2). Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
3). Identitas Alamiah, yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
• Faktor Pembentukan Identitas Nasional
1). Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis.
2). Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan Yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).

• Empat Faktor Munculnya Identitas Nasional
1. Faktor Primer: Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang Sejenisnya.
2. Faktor Pendorong: Faktor in terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya Angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
3. Faktor Penarik: Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantaan sistem pendidikan nasional.
4. Faktor Reaktif: Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
• Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa indonesia meliputi:
1. Primordial ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa daerah bahasa dan adat istiadat.
2. Sakral, kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat.
3. Tokoh, kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat.
4. Sejarah.
5. Bhineka tunggal ika.

• Tujuan dan Fungsi Identitas Nasional
1. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
2. Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lainnya
3. Merupakan Landasan Negara
4.Identitas Negara Tersebut
5. Nilai Potensi Bangsa
• Peran Identitas Nasional
1. Sebagai Baban Atau Objek Dalam Integrasi Nasional
2. Pengontrol Sumber Daya Ekonomi
3. Penanda Ikatan Solidaritas
4. Definisi Territorial

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by NUR RAHMA RIFTYANI -
NAMA : NUR RAHMA RIFTYANI
NPM : 2216031131
KELAS : REGULER A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)

Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara; kedua, meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik. Jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan ( point of no return)
bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.

Pengertian HAM terdapat di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).

Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu (Ubaedillah, 2008: 176). Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.

Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia sangat lah penting. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, warga negara bisa memiliki pertimbangan dalam berpikir kritis, kreatif, demokratif dan beradab melalui pendidikan demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yang tertuang di dalam pendidikan kewarganegaraan.