Nama : Nur Rahma Riftyani
NPM : 2216031131
Kelas : Reguler A
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Saya sangat setuju dengan perkataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Karena menurut saya anak-anak seusia itu memang belum mengerti tentang apa sebenarnya masalah yang dibahas saat demo. Dengan tidak melibatkan anak-anak di dalam demo akan mengurangi resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama demo. Hal positif yang saya dapatkan dari berita tersebut adalah bagaimana seorang walikota dapat mengkomunikasikan permasalahan demo dengan baik kepada masyarakat dan sebenarnya demo itu diperbolehkan asalkan kita mengetahui aturan-aturan yang harus diperhatikan dan tidak anarkis.
2. Bagaimanakah solusi mu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi dari saya mungkin pemerintah harus lebih memperbanyak sosialisasi mengenai hal ini untuk mengenalkan kepada masyarakat bagaimana cara menyampaikan aspirasi yang baik sehingga tidak menimbulkan kericuhan dan masyarakat juga harus paham mengenai aturan yang ada dan mentaatinya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban secara sederhana diartikan sebagai segala sesuatu yg harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Hak asasi manusia ialah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah yang telah diberikan Tuhan yang maha Esa. Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan juga keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang maha esa dan sebagai anugerah Nya yang wajib dihorati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. HAM tidak bergantung pada pengakuan orang lain, tidak tergantung dari pengakuan masyarakat maupun negara. setiap manusia dan juga negara di dunia wajib mengakui serta menjunjung tinggi hak asasi manusia atau HAM tanpa terkecuali. Penindasan terhadap HAM sama dengan pelanggaran terhadap HAM. Hak asasi ini menjadi dasar dari pada hak serta kewajiban yang lain.
Menurut saya, kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak-hak yang dimilikinya dibatasi. Karena kewajiban dan hak dibuat untuk saling beriringan dan saling menyesuaikan agar nantinya dapat membuat kehidupan menjadi balance.