Posts made by MV Jeani Catur Prameswari jeani

ANALISIS JURNAL
PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA oleh M. Husein Maruapey

NAMA: MV. Jeani Catur Prameswari
KELAS: Reguler B
NPM: 2216031054
PRODI: Ilmu Komunikasi

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. (Satjipto Rahardjo, 2009 : vii-ix).
Secara konsepsional, maka inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan. (Soerjono Soekanto, 2005 : 5).

Masalah terbesar penegakan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, bukanlah sistem hukumnya, melainkan kualitas orang-orang yang menegakkan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang menyebabkan lemahnya mentalitas penegakan hukum, antara lain pemahaman yang kurang baik tentang agama, ekonomi, prosedur ketenagakerjaan yang tidak jelas, dll. Persamaan di depan hukum tidak berjalan efektif. Wajar jika reaksi masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini menjadi lebih luas.

Sebagai contoh yaitu Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan ​​agama. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin menggigil, terbukti dengan demonstrasi 4 November 2016 dan kecurigaan bahwa Ahok tidak dianggap serius oleh pemerintah dalam mengimplementasikan kepolisian, yakni. untuk membuat umat Islam menyetujuinya. Pemantauan sidang kasus penistaan ​​agama Ahok. Al-Qur'an kembali ditata dengan demonstrasi pada 2 Desember 2016.

Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti teori dari Philipus M.Hadjon. Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Sedangkan bersifat represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusan atas pelanggaran yang telah terjadi.
NAMA: MV. Jeani Catur Prameswari
KELAS: Reguler B
NPM: 2216031054
PRODI: Ilmu Komunikasi

Dalam video tersebut dibahas bahwa supremasi hukum berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan rakyat. Seiring dengan perkembangan kehidupan yang semakin modern, yang tentunya turut mendorong kemajuan, maka diperlukan suatu bentuk hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah institusi sosial dan politik penting yang dicari di dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern.

Dalam UUD 1945 juga menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, mendukung hubungannya dengan kehidupan bernegara, maka diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman rumahnya. atas nama masyarakat.