Nama : Sofwan Karinda
NPM : 2266031001
Kelas : Reg A
Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Unsur-unsur pembentukan identitas negara adalah Suku bangsa, Agama, Kebudayaan, dan Bahasa
Unsur-unsur pembentukan identitas negara yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, bahasa. Dari unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagi berikut
1. Identitas fundamental , yaitu pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara
2. Identitas instrumental, yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan "indonesia raya"
3. Identitas alamiah yang meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
faktor pembentukan Indentitas yakni
1. Faktot Objektif yag meliputi geografis, ekologis dan demografis.
2. Faktor Subjektif yakni faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan yang dimiliki bangsa.
Serta menurut Robert de Ventos ada 4 faktor penting yakni faktor primer, pendorong, penarik, reaktif. Faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa indonesua meliput Primodial (ikatan kekerabatan suku bangsa), Sakral, Tokoh, Sejarah, Bhineka Tunggal Ika.
Dalam keberlangsungannya, Identitas negara memiliki tujuan dan fungsi, yaitu: 1) sebagai alat pemersatu bangsa. 2) sebagai pembeda dengan bangsa lainnya. 3) merupakan landasan negara. 4) merupakan sebuah identitas negaranya tersebut. 5) sebagai potensi bangsa. 6) sebagai bahan atau objek dalam integritas nasional. 7) sebagai pengontrol sumber daya ekonomi. 8) sebagai penanda ikatan solidaritas. 9) sebagai definisi territorial.
NPM : 2266031001
Kelas : Reg A
Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Unsur-unsur pembentukan identitas negara adalah Suku bangsa, Agama, Kebudayaan, dan Bahasa
Unsur-unsur pembentukan identitas negara yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, bahasa. Dari unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagi berikut
1. Identitas fundamental , yaitu pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara
2. Identitas instrumental, yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan "indonesia raya"
3. Identitas alamiah yang meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
faktor pembentukan Indentitas yakni
1. Faktot Objektif yag meliputi geografis, ekologis dan demografis.
2. Faktor Subjektif yakni faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan yang dimiliki bangsa.
Serta menurut Robert de Ventos ada 4 faktor penting yakni faktor primer, pendorong, penarik, reaktif. Faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa indonesua meliput Primodial (ikatan kekerabatan suku bangsa), Sakral, Tokoh, Sejarah, Bhineka Tunggal Ika.
Dalam keberlangsungannya, Identitas negara memiliki tujuan dan fungsi, yaitu: 1) sebagai alat pemersatu bangsa. 2) sebagai pembeda dengan bangsa lainnya. 3) merupakan landasan negara. 4) merupakan sebuah identitas negaranya tersebut. 5) sebagai potensi bangsa. 6) sebagai bahan atau objek dalam integritas nasional. 7) sebagai pengontrol sumber daya ekonomi. 8) sebagai penanda ikatan solidaritas. 9) sebagai definisi territorial.