Posts made by Sofwan Karinda

Nama : Sofwan Karinda
NPM : 2266031001
Kelas : Reguler C

Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan indonesia telah mengalami 4 kali perubahan republik dari awal proklamasi hingga sekarang, yaitu :
1. Republik yang di proklamir pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat, dengan konstitusi RIS.
3. Negara Kesatuan, dengan konstitusi Undang - Undang Dasar Sementara 1950.
4. Adanya Dekrit Presiden 150 tahun 1959, dan kembali berlakunya Undang - Undang Dasar 1945.

Apakah ada perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang? Jawabannya adalah ada. Dalam kurun waktu yang panjang konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan.

Per 5 Juni 1959 ditambah 4 dokumen baru namanya perubahan 1,2,3 dan 4. Hanya untuk memudahkan kepentingan membaca maka daripada itu MPR membuat naskah jadi satu kesatuan pakai footnote (*),(**),(***),(****) yang berarti tanda (*) untuk perubahan pertama, (**) untuk perubahan kedua dan seterusnya untuk memudahkan sosialiasi. Akan tetapi dokumen resmi itu masih 5 dokumen yaitu naskah yang 5 Juni ditambah lampiran 1,2,3 dan 4.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Sofwan Karinda -
Nama : Sofwan Karinda
NPM : 2266031001
Kelas : Reguler C

1. Penyebaran virus Covid yang terjadi pada tahun 2020 membuat pemerintah langsung memberlakukan sistem PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka orang yang terjangkit virus Covid-19. Dalam upaya pencegahan juga ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Dan kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini. Selain itu, Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM), dengan dalih yang sama, yaitu menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Namun, kita seharusnya percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik yaitu memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.
2. Bagaimana jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Menurut saya jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka sistem pemerintahannya tidak akan teratur atau bisa saja hancur. Fungsi dari konstitusi sendiri sebagai pelindung sekaligus pedoman dalam menjalankan suatu negara. Tanpa adanya konstitusi negara tidak dapat menjalankan tujuan dari masyarakatnya sendiri dan tidak ada yang mengatur hak-hak masyarakatnya.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara yang perlu diantisipasi adalah Perubahan iklim dan bencana alam: Tantangan ini memerlukan kebijakan dan rencana tindakan untuk mengurangi dampaknya dan memastikan bahwa masyarakat terlindungi. Undang-Undang Dasar (UUD) dapat menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan kehidupan karena mengatur prinsip-prinsip dasar negara dan memberikan kerangka hukum yang jelas bagi pemerintahan dan lembaga negara. Uud juga menjamin hak asasi manusia dan memberikan kerangka hukum untuk menangani keadaan darurat kesehatan dan bencana alam. Namun, uud juga harus ditafsirkan dan diterapkan dengan baik mengingat situasi saat ini dan tantangan yang dihadapi negara.
4. Menurut saya adalah dengan konsep kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah persatuan bangsa berarti persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara. Bersatunya bangsa Indonesia sendiri didorong atas kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945. Menurut saya tidak ada yang perlu diperbaiki.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Sofwan Karinda -
Nama : Sofwan Karinda
NPM : 2266031001
Kelas : Reg A

Jurnal yang berjudul "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa" membahas lebih dalam tentang kearifan budaya-budaya lokal yang harus dipertahankan sebagai identitas bangsa. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di negara Indonesia belum seburuk seperti yang dialami beberapa negara lain. Namun, potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan begitu saja. Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan zaman menuju arah yang lebih baik. Artinya di satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini.

Negara Indonesia tidak hanya memiliki keberagaman suku sebagai identitas negara, tetapi bangsa Indonesia juga mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Dengan menggunakan nilai-nilai budaya atau kearifan lokal, warga negara dapat menghadapi berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Sofwan Karinda -
Nama : Sofwan Karinda
NPM : 2266031001
Kelas : Reg A

Jurnal yang berjudul "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa" membahas lebih dalam tentang kearifan budaya-budaya lokal yang harus dipertahankan sebagai identitas bangsa. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di negara Indonesia belum seburuk seperti yang dialami beberapa negara lain. Namun, potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan begitu saja. Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan zaman menuju arah yang lebih baik. Artinya di satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini.

Negara Indonesia tidak hanya memiliki keberagaman suku sebagai identitas negara, tetapi bangsa Indonesia juga mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Dengan menggunakan nilai-nilai budaya atau kearifan lokal, warga negara dapat menghadapi berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.