Posts made by Lia Sugriyah

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Lia Sugriyah -
Nama: Lia Sugriyah
NPM: 2256031025
Kelas: MAN A (PARALEL)

1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel di atas adalah saya mengetahui tentang informasi bahwa selain UU Cipta Kerja yang ramai diperbincangakan, terdapat UU MK yang dapat mengancam demokrasi Indonesia.

Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara sangat penting karena setiap warga negara memiliki peran penting sebagai pendukung pelaksanaan pertahanan keutuhan negara.

Dijelaskan pada artikel bahwa terdapat UU yangmengancam demokrasi konstitusionaldi Indonesia. Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalam proses pembentukan UU tersebut dimana konsep negara kita yang menganut demokrasi, mengandung makna "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat." maka hal ini harus dibenahi dgn cara mendengarkan suara rakyat.
Menurut Stefanus Hendrianto, dorongan dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Meski menurutnya strategi untuk menggaet suara masyarakat oleh MK dinilai politis, namun hal itu akan sangat memengaruhi hasil akhir perkara nanti.

2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kehidupan suatu negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Sehingga, negara akan hancur tanpa konstitusi.

Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan negara karena perannya sebagai "pedoman hidup negara".
Salah satunya seperti Pancasila sebagai dasar negara kita, dan UUD NRI 1945.

Konstitusi di satu sisi dimaksudkan agar dapat membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa negara dan di sisi lain untuk menjamin hak-hak dasar warga negara.
Masyarakat akan mudah melaksanakan hidup bernegara dan pemerintah dapat membuat peraturan dengan patokan konstitusi yang ada dan ditetapkan, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang teratur serta mencegah terjadinya berbagai konflik didalamnya.

3. Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi seperti memperkaya diri sendiri alias korupsi. Sangat layak sekali untuk mendapatkan hukuman tanpa diberi belas kasihan, karena mereka sudah mencuri uang rakyat dan tidak semua rakyat dalam keadaan mampu.

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Lia Sugriyah -
Nama: Lia Sugriyah
NPM: 2256031025
Kelas: Paralel (Man A)

Video di atas menjelaskan tentang Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia yang terdiri dari:
1. Republik yang di proklamir pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat, dengan konstitusi RIS.
3. Negara Kesatuan, dengan konstitusi Undang - Undang Dasar Sementara 1950.
4. Adanya Dekrit Presiden 150 tahun 1959, dan kembali berlakunya Undang - Undang Dasar 1945.

Ada beberapa perubahan antara UUD versi pengesahan tahun 1945 dengan UUD 1945 saat ini yaitu, adanya penjelasan di naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali tahun 1959. Naskah UUD yang digunakan sekarang adalah versi UUD 1945 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran yang terjadi pada perubahan satu, dua, tiga, dan empat. Di aturan tambahan pasal 2 UUD 1945, terdiri atas pembukaan dan pasal pasal.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Lia Sugriyah -
Nama: Lia Sugriyah
NPM:2256031025
Kelas: Paralel (Man A)

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah sebagai pihak pemerintah ketika hendak bertindak menciptakan kebijakan untuk masyarakat, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari kebijakan yang akan diterapkan. Peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai. Sebagai pihak masyarakat, patut mendukung kebijakan yang dilakukan. Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya.

Contoh di atas, pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Menurut saya tidak melanggar berbagai konstitusi manapun karena demi kebaikan masyarakat Indonesia agar segera selesai dari masalah wabah covid yang melanda.

2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kehidupan suatu negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Sehingga, negara akan hancur tanpa konstitusi.
Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan negara karena perannya sebagai "pedoman hidup negara".

Konstitusi di satu sisi dimaksudkan agar dapat membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa negara dan di sisi lain untuk menjamin hak-hak dasar warga negara.
Masyarakat akan mudah melaksanakan hidup bernegara dan pemerintah dapat membuat peraturan dengan patokan konstitusi yang ada dan ditetapkan, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang teratur serta mencegah terjadinya berbagai konflik didalamnya.

3. Kesejahteraan masyarakat indonesia yang kurang perlu diantisipasi. Salah satu hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Meskipun sulit mengingat geografis negara yang luas, namun setidaknya melalui UUD 1945, ini ada upaya yang wajib untuk dilakukan demi kemajuan SDM negara dalam rangka mencapai kemajuan negara.

4. Menurut saya konsep negara kita yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu bagus sekali. Negara kita termasuk salah satu negara dengan geografis terluas di dunia dengan berbagai macam budaya didalamnya. Konsep ini sangat penting dan bagus untuk mencegah terjadinya konflik antar budaya yang dapat menimbulkan kerugian di berbagai pihak. Konsep ini juga membuat kita untuk belajar bahwa bagaimana toleransi, menghormati dan menghargai perbedaan yang ada agar tidak semena-mena berbuat buruk, dan menganggap bahwa derajat setiap manusia dan budayanya masing-masing adalah sama.. Konsep ini harus ditanamkan dan diajarkan sejak kecil, agar kelak dapat menjadi pemuda-pemudi bangsa yang penuh toleransi, sopan dan cerdas.