གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Nurhadi

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Nurhadi གིས-
Nama : Muhammad Nurhadi
NPM : 2216031032
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara -Oleh M. Husein Maruapey

Selama Orde Baru, komunitas Tionghoa di Indonesia mendapatkan diskriminasi, mereka berjuang untuk mendapatkan hak mereka sebagai warga negara, perjuangan ini berhasil dengan keluarnya UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal sebagai Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa. Ahok terkenal karena bisa memuntahkan amarahnya pada pejabat yang tidak baik. Para pendukungnya percaya bahwa dia dapat menggoyahkan birokrasi yang tidak efisien ini. Dalam masa kepemimpinannya Ahok tak ubah sikapnya terhadap siapapun yang dianggap bersalah. Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Keputusan tersebut murni didasari oleh pertimbangan hukum dan bukan karena adanya tekanan masyarakat. Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 adalah demonstrasi untuk menuntut Negara dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bekerja secara profesional dan segerah mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang tertuduh menistakan Alquran. Di ikuti oleh Alim Ulama, Kaum Pemuda, Organisasi Sosial kemasyarakatan mendesak kepada Presiden dan jajarannya untuk memproses secara transparan dan terbuka kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok. Walaupun demonstrasi yang dilakukan berakhir dengan damai, namun diakui oleh Kapolri Jend Tito Karnavian, bahwa ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dalam pemerintahan Jokowi saat ini. Reformasi hukum hingga kini masih belum memenuhi harapan dari masyarakat, ini terbukti dengan masih tingginya angka KKN, asusila, dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Hukum dalam pemerintahan harus segera diperbarui dengan melihat keluhan, masalah yang sudah terjadi, dan juga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan untuk dijadikan patokan dalam pembaruan hukum tersebut. Hukum harus dibuat tanpa intervensi dari hal eksternal seperti agama, suku, dan budaya, agar dapat terciptanya keadilan yang menyeluruh dalam negara.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Nurhadi གིས-
Nama: Muhammad Nurhadi
NPM: 2216031032
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum dibuat sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Masyarakat modern tidak dapat diatur dengan custumary law atau interactional law. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Kita perlu memperbarui hukum menjadi yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia akan menjadi rumah nyaman bagi para koruptor yang bisa memanfaatkan pengacaranya untuk memainkan hukum yang ada. kita sebagai warga negara indonesia harus mengerti hukum agar tidak mudah untuk dibohongi, dapat memantau agar hukum dapat berjalan dengan baik tanpa adanya keliruan dan juga dapat mengontrol kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa ketika sudah melanggar hukum yang ada.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Nurhadi གིས-
Nama: Muhammad Nurhadi
NPM: 22116031032
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Seiring dengan berjalannya waktu reformasi, demokrasi memberikan tugas yang besar untuk hukum, itu tidak bisa diatasi dengan menetapkan hukum pada masa otoriter dan terpusat. Jika terjadi, maka tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) akan menguat. Pada masa lalu sentralisme yang otoriter membungkam keberagaman yang membuat pluralisme hukum menjadi seperti sebuah tantangan. Dalam upaya untuk mensejahterakan rakyat, hukum perlu dijadikan tulang punggung ekonomi dan bukan sebagai penghambat ekonomi. Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Dengan adanya supremasi hukum, tidak akan terjadi kejadian dimana seorang pejabat menggunakan kekuasaannya untuk menghindar atau bahkan melanggar hukum-hukum yang sudah ada.

Menurut Albert Einstein "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan."