Kiriman dibuat oleh Erren Erren Anandito Okminosa

Nama : Erren Anandito Okminosa
NPM : 2256031056
Kelas : Paralel Man B
kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit. dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.
Nama : Erren Anandito Okminosa
NPM :2256031056
Kelas : Paralel (Man B)

Istilah Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Unsur Pembentukan identitas negara antara lain :
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Indonesia sendiri memiliki identitas nasional yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 35 & 36C. Diantaranya adalah: Bahasa Nasional (Bahasa Indonesia), Bendera Nasional merah putih, lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia Raya, Pancasila sebagai Lambang Negara , Pancasila sebagai Dasar Falsafah semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Konstitusi Hukum Dasar yaitu UUD 1945, Bentuk negara NKRI yang berkedaulatan rakyat, wawasan nusantara, dan kebudayaan nasional yang diangkat dari suatu kebudayaan daerah.
Nama : Erren Anandito Okminosa
Kelas : Paralel (Man B)
NPM : 2256031056

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.