Nama : Nanda Andiya
NPM : 2215061132
Kelas : PSTID
Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945)
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949)
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950)
4. Berlakunya kembali UUD 1945 (5 Juli 1959-sekarang)
Konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi ini telah mengalami beberapa kali perubahan melalui Amandemen, yang terakhir dilakukan pada tahun 2002. Amandemen ini dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan hak-hak asasi manusia di Indonesia. Beberapa perubahan yang terjadi antara lain adalah penambahan hak suara bagi rakyat, pembentukan Mahkamah Konstitusi, dan pembagian kekuasaan yang lebih seimbang antara pemerintah pusat dan daerah.
NPM : 2215061132
Kelas : PSTID
Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945)
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949)
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950)
4. Berlakunya kembali UUD 1945 (5 Juli 1959-sekarang)
Konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi ini telah mengalami beberapa kali perubahan melalui Amandemen, yang terakhir dilakukan pada tahun 2002. Amandemen ini dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan hak-hak asasi manusia di Indonesia. Beberapa perubahan yang terjadi antara lain adalah penambahan hak suara bagi rakyat, pembentukan Mahkamah Konstitusi, dan pembagian kekuasaan yang lebih seimbang antara pemerintah pusat dan daerah.