Posts made by Yesa amanda putri amelia

Nama : yesa amanda
npm : 2215061082
kelas : psti b

Hukum modern menjadi pranala sosial politik yang dicari di tengah-tengah dunia modern yang kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, “Indonesia adalah negara hukum.” Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan Iptek dalam berbangsa dan bernegara, masyarakat perlu bernergara hukum yang berbasis Iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman. 

Hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Ini dapat terjadi apabila hukum dilaksanakan secara tekstual atau dengan mengeja UUD seperti yang tertulis. Reformasi yang berlangsung sejak 1998 telah membuka babak baru bagi hukum Indonesia.


Struktur hukum baru yang dibutuhkan harus terdiri dari undang-undang yang jelas dan dapat diterapkan, serta memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mencegah pelanggaran dan menyelesaikan sengketa. Selain itu, struktur hukum baru harus memiliki lembaga penegak hukum yang independen dan profesional untuk menjamin bahwa hukum diterapkan secara adil dan tidak diskriminatif.


Hukum telah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern serta perkembangannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi landasannya hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “Negara Indonesia adalah hukum” sehubungan dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu pengetahuan danteknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. 


Nama : yesa amanda
npm : 2215061082
kelas : psti b

Semboyan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Akhirnya, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga telah menenggelamkan kebhinekaan maka pluralisme dalam usaha untuk mensejahterakan rakyat pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat akan terlebih dahulu menginginkan adanya pemaparan untuk dapat diandalkan, menjaga dan mengamankan investasi mereka.

Untuk itu tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan menjadi penghambat. Para investor akan melihat kemampuan terlebih dahulu sebelum melihat unsur lainnya. Maka dari itu, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
nama : yessa amanda
kelas : PSTI B
NPM : 2215061082

Dalam video tersebut, disampaikan bahwa negara Indonesia telah mengalami empat kali perubahan republik. Republik pertama yang di konstitusikan 18 agustus, kemudian republik kedua yaitu RIS, konstitusinya juga RIS, republik ketiga yaitu negara kesatuan UUD nya masih sementara, kemudian yang keempat yaitu kembalinya berlaku UUD 1945. lalu republik ketiga berubah lagi menjadi Negara Kesatuan, UUD nya dibuat sementara, dinamakan UUDS 1950, sesudah Pemilu 1955, 1956 dibentuk konstituante untuk menyusun konstitusi baru, tetapi tidak berhasil karena ada perdebatan antara Islam dan kebangsaan. Konstituante tidak berhasil membuat konstitusi sehingga 1959 kembali diberlakukan UUD 1945 (republik keempat) melalui dekrit presiden dengan beberapa perubahan, yaitu pada bagian lampiran. Konstitusi 1966 ini diberlakukan setelah terjadinya Gerakan 30 September dan penggulingan Soekarno dari kekuasaan. Konstitusi 1974 ini diberlakukan setelah Soeharto menjadi presiden pada tahun 1967, Konstitusi ini mengatur tentang struktur pemerintahan, hak asasi manusia, dan kebebasan berpendapat.