FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Number of replies: 62
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Intan Aulia Anbaku Kunda -
NAMA: Intan Aulia Anbaku Kunda
NPM : 2215061121
KELAS: PSTI A
PRODI : Teknik Informatika

PRETEST 12
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.

a. Judul Video: Supremasi Hukum bagian 2
b. Author: GCED ISOLAedu (YouTube channel) oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

c. Isi Video:
Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak lagi dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum telah menjadi order yang dibuat dengan sengaja layaknya hukum modern saat ini. 

Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 di mana terdapat pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", ada kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. 

Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka. Hal tersebut dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani atau civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.

d. Evaluasi: Kehidupan modern tentunya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Apalagi Indonesia memerlukan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang nyaman dan sejahtera. Mewujudkan hukum dengan cara yang salah dapat menimbulkan malapetaka. Untuk itu, hukum harus dijalankan dengan baik serta tidak terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ivan Alif Hadrian -
NAMA : Ivan Alif Hadrian
NPM : 2215061057
KELAS : PSTI A
PRODI : Teknik Informatika


Hukum muncul sebegai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat, apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada interactional law. hukum sudah menjadi dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini, hukum modern menjadi peranan penting dalam kehidupan sosial politik saat ini

Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menjadi malam petaka seperti terjadi kasus korupsi, reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelengaraan hukum Indonesia, slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor dalam penyelenggaraan hukum agar menjadi lebih terkontrol oleh masyarakat, terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Rifdah Fitriani Saharrudin -
Nama: Rifdah Fitriani Saharrudin
NPM: 2215061114
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

ANALISIS VIDEO
Judul: Supremasi Hukum bagian 2
Oleh: GCED ISOLAedu
Pemateri: Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

Dalam video  tersebut dijelaskan bahwasanya dalam kondisi yang bervariasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum, maka masyarakat dan negara modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu kepada customary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang.
Hukum modern menjadi pranala sosial politik yang dicari di tengah-tengah dunia modern yang kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, “Indonesia adalah negara hukum.” Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan Iptek dalam berbangsa dan bernegara, masyarakat perlu bernergara hukum yang berbasis Iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman. 
Hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Ini dapat terjadi apabila hukum dilaksanakan secara tekstual atau dengan mengeja UUD seperti yang tertulis. Reformasi yang berlangsung sejak 1998 telah membuka babak baru bagi hukum Indonesia. Slogan reformasi adalah “demokrasi dan desentralisasi,” yang mana demokrasi berarti transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi berarti penyerahan kekuasaan pemerintahah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Adanya pembangunan masyarakat madani atau civil society juga telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ahmad Aqil Al Falah Aqil -
Nama : Ahmad Aqil Al Falah
NPM : 2255061018
Kelas : PSTI A
Prodi : Informatika

Analisis video mengenai peranan hukum

Hukum memiliki peranan yang sangat penting sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Hukum bertindak sebagai pengatur tindakan manusia dan memastikan bahwa kegiatan manusia diatur dan diarahkan dalam kerangka yang jelas dan adil.
Dalam kehidupan modern saat ini, masyarakat dan negara menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan struktur hukum baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Struktur hukum baru ini harus memperhitungkan kebutuhan modern yang kompleks, termasuk dalam hal teknologi dan globalisasi, sehingga tidak lagi mengandalkan customary law atau interactional law yang sudah ketinggalan zaman.
Struktur hukum baru yang dibutuhkan harus terdiri dari undang-undang yang jelas dan dapat diterapkan, serta memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mencegah pelanggaran dan menyelesaikan sengketa. Selain itu, struktur hukum baru harus memiliki lembaga penegak hukum yang independen dan profesional untuk menjamin bahwa hukum diterapkan secara adil dan tidak diskriminatif.
Dalam struktur hukum baru ini juga harus ada mekanisme untuk melindungi hak asasi manusia dan mencegah kejahatan seperti korupsi, kekerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan hukum dan penegakan hukum, sehingga kebijakan yang dibuat dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan struktur hukum baru yang memadai, negara dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencapai keadilan, kesetaraan, dan kemajuan. Hukum yang kuat dan efektif adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut, serta memberikan landasan yang kokoh bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Annisa Ramadhanti Irawan -
Annisa Ramadhanti Irawan
2215061013
PSTI A
TEKNIK INFORMATIKA

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law, hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti itu layaknya kehidupan modern sekarang ini, kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya yang dapat menjadi standarnya hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi tempat para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia, cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena cara berhukum seksual atau mengeja undang undang seperti yang tertulis reformasi yang bergulir sejak tahun 1998. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi, pembangunan masyarakat madani juga telah membuka koridor yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum bisa terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Safrina Fitriani -
Nama : Safrina Fitriani
NPM : 2255061015
Kelas : PSTI B

Analisis Video Supremasi Hukum 2

Berdasarkan video tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa Hukum merupakan lembaga yang berfungsii untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila masyarakat dapat hidup secara sederhana dalam ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks. Hukum modern telah lama berlangsung di masyarakat. Perkembangan industri telah mendorong perkembangan masyarakat termasuk di era industri. Hukum telah lama dibentuk oleh kepentingan industri dengan menuntut pada kepastian hukum. Namun pada sisi yang lain, ternyata di era globalisasi termasuk teknologi informasi hukum selain memastikan jaminan kebebasan individu, hukum modern yang berada dalam perkembangan teknologi informasi juga telah merusak tatanan kehidupan sosial sehingga menimbulkan kekacauan masyarakat.

Hukum modern demikian telah juga mengalami dekonstruksi dengan mengakomodasi kearifan sosial yang jugan mengandung nilai-nilai keadilan sosial. Indonesia yang mengalami era industry dengan perkembangan teknologi informasi juga mengalami kekacauan masyarakat baik pada melemahnya kelembagaan hukumnya, aturan-aturan hukumnya maupun juga melemahnya budaya masyarakat. Rekonstruksi hukum modern Indonesia suatu kebutuhan sosiologis yang juga dibangun atas dasar landasan filosofis dengan menempatkan cita hukum Pancasila. Rekonstruksi hukum ini juga berdasarkan tuntutan hak asasi manusia yang mewadahi tuntutan keadilan sosial dengan kearifan local yang telah lama mendasari masyarakat Indonesia yang bercorak multicultural. Corak multicultural ini ternyata dibangun atas tatanan kehidupan masyarakat yang bersifat religius- transendental.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Alexis Ronauli Manurung -
Nama : Alexis Ronuali Manurung
NPM : 2215061109
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Supremasi Hukum

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama beratus-ratus tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada hukum adat atau hukum interaktif. Hukum telah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern serta perkembangannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi landasannya hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “Negara Indonesia adalah hukum” sehubungan dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu pengetahuan danteknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita membutuhkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang mampu menjadi tempat berlindung yang aman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa dimanfaatkan oleh para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. cara menilai yang salah memang bisa menimbulkan malapetaka. Ini bisa terjadi karena cara teks mendukung atau mengeja hukum seperti yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Slogan reformasi meliputi demokratisasi yaitu peralihan ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah-daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pembangunan masyarakat sipil telah terbuka koridor yang tidak memungkinkan penyelenggaraan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat dibentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICE, Indonesia Police Watch, MaPPI FHUI
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Harry Bonardo Situmorang -
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum 2

Hukum merupakan suatu lembaga yang dianggap penting untuk mengatur dan menyusun tatanan negara dan masyarakat. Pada awalnya, masyarakat hanya diatur oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad. Namun, karena negara dan masyarakat modern sangat kompleks, hukum modern yang disengaja harus dibuat dan memainkan peran penting dalam kehidupan sosial politik saat ini.

Indonesia mengakui dirinya sebagai negara hukum menurut UUD 1945, dan untuk memajukan bangsa dan negara dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, diperlukan negara hukum yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi agar rakyat dapat merasa nyaman. Karena cara yang salah dalam menjalankan hukum dapat menjadi malapetaka, seperti terjadi dalam kasus korupsi. Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan menegaskan pentingnya demokratisasi dan desentralisasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Putu Dewi Andriani -
Nama : Putu Dewi Andriani
NPM : 2215061033
Kelas : PSTI A
Pretest 12
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Analisis vidio supremasi hukum 2
Lembaga hukum adalah suatu lembaga yang mempunyai kekuatan hukum dan bertugas menegakkan keadilan hukum di pengadilan. Ada banyak lembaga penegak hukum. Harus ditekankan kembali bahwa kepatuhan terhadap hukum berarti objektivitas dan ketidaktepatan. Semua kelompok orang sama di depan hukum. Berbeda dengan mereka yang hanya mencalonkan diri karena memiliki kesempatan untuk melanggar hukum. Berikut ini adalah lembaga hukum Indonesia. Lembaga hukum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pola perilaku manusia yang terbentuk yang terdiri dari interaksi sosial yang terstruktur dalam kerangka nilai-nilai yang bermakna. Sedangkan peraturan atau hukum adat dianggap resmi mengikat dan disetujui oleh otoritas publik atau pemerintah; Hukum, tata cara, dll. mengatur kehidupan sosial dalam masyarakat; Tolok ukur (aturan, regulasi) untuk acara tertentu (alam, dll.); putusan (musyawarah) hakim (di pengadilan); Evaluasi. Dalam mengatur dan membuat peraturan hukum tidak bisa dilakukan secara perorangan dan menetapkannya secara sepihak namun perlu andil dari beberapa pihak yang akhirnya menyatakan keputusan bersama dalam pembentukan aturan hukum tersebut. Penegakan hukum sendiri untuk itu membuat sebuah lembaga hukum yang mempunyai tugas utama untuk menjaga stabilitas hukum di sebuah negara. Lembaga hukum tersebut berfungsi agar setiap individu tidak sewenang-wenang dalam bertindak karena semua perbuatan yang dilakukan ada ganjaran hukumnya sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.

Di Indonesia, Perlindungan hukum diwujudkan dalam kehadiran berbagai undang-undang dan peraturan. Bentuk perlindungan atau kategorinya beragam, contoh perlindungan hukum, antara lain perlindungan hukum perdata, perlindungan hukum konsumen, perlindungan anak, dan lain sebagainya. Secara tersirat, perlindungan hukum di Indonesia secara perdata tergambar dalam KUH Perdata. Dalam KUH Perdata, diatur perlindungan untuk korban atau pihak yang mengalami kerugian, yakni berupa ganti rugi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Faris Ilham Hidayat -
NAMA: FARIS ILHAM HIDAYAT

NPM: 2215061118

KELAS: PSTI B

PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS VIDEO "Supremasi Hukum 2"

Hukum telah mendapatkan kepercayaan untuk menjadi pengatur tata kehidupan suatu negara serta rakyatnya. Jika masyarakat dahulu mengikuti hukum alam sebagai pedoman, maka pada masyarakat modern seperti saat ini tidak bisa lagi mengikuti Custumary Law atau Interactional Law. Hukum telah menjadi sebuah orde yang telah dibuat dengan sengaja. Hukum modern menjadi suatu hal yang diprioritaskan dalam kehidupan dunia modern yang semakin kompleks. Sebagai mana dicantumkan dalam UUD NKRI 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Dalam kehidupan modern ini, kita perlu memiliki hukum yang berdasar pada pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan tempat dan rumah yang nyaman bagi setiap orang. Jika tidak, maka indonesia akan menjadi ladang bagi para koruptor yang dapat memanfaatkan pengacara untuk menegakkan keadilan yang seharusnya tidak pantas ia dapatkan. Reformasi yang hadir sejak 1998 membuka babak baru bagi kehidupan hukum di negara Indonesia. Slogan reformasi antara lain yakni demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani atau civil sosiety menyebabkan penyelenggaraan hukum di Indonesia tidak terlepas dari pengawasan media serta masyarakat sosial. Sehingga terbentuklah lembaga-lembaga pengawas penyelenggaraan hukum di Indonesia seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ragil Saputri -
NAMA : Ragil Saputri
NPM : 2215061022
KELAS : PSTI B
PRODI : Teknik Informatika

Supermasi Hukum yang Berkeadilan

Hukum dipercaya sebagai lembaga untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Hukum dibuat sudah seperti hukum modern yang ada pada sekarang. Kehidupan modern membutuhkan strktur hukum baru sesuai dengan kemajuan sekarang ini. Hukum modern menjadi pranata sosial yang penting di tengah-tengah kehidupan modern yang semaki kompleks ini. Sesuai pada UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum untuk terciptanya ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukannya negara hukum yang berbasis tersebut agar terciptanya negara yang mampu membahagiakan rakyatnya.

Sejak masa reformasi 1998 membuka penyelnggaran baru dalam hukm yakni slogan Demokratis (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Yang dapat membukan koridor-koridor baru yang bertujuan tidak membiarkan jalannya hukum terlepas dari kontrol masyarakat. Terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat seperti : ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan MAPPI (Masyarakat Pemantau Pradilan Indonesia). Agar masyarakat ikut serta memantau hukum di Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA -
NAMA: MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA
NPM : 2215061085
KELAS: PSTI A
PRODI : Teknik Informatika

Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum telah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya.
Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Dalam UUD RI 1945 tercsntum pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", yaitu kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi tempat para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Hukum yang keliru dapat menyebabkan kekacauan dan malapetaka. Hal itu terjadi sebab cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi di tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Azka Naufal -
NAMA: Muhammad Azka Naufal
NPM : 2215061066
KELAS: PSTI B
PRODI : Teknik Informatika

Hukum memiliki peran penting sebagai lembaga yang mengatur tatanan sosial dan politik dalam masyarakat modern yang semakin kompleks. Hal ini sejalan dengan pasal dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara yang mampu memberikan kebahagiaan bagi rakyatnya.

Namun, cara berhukum yang salah dapat menimbulkan bencana dan kerusuhan di masyarakat. Pada tahun 1998, reformasi membawa perubahan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan demokratisasi dan desentralisasi. Selain itu, pembangunan masyarakat madani atau civil society juga membuka koridor baru yang memungkinkan masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Kevin Gantama -
Nama : Kevin Gantama
Npm : 2215061133
Kelas : PSTI-A
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Supremasi Hukum Bagian 2

Dalam video tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum, maka masyarakat dan negara modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu kepada customary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang.
Kita membutuhkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang mampu menjadi tempat berlindung yang aman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa dimanfaatkan oleh para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. cara menilai yang salah memang bisa menimbulkan malapetaka. Ini bisa terjadi karena cara teks mendukung atau mengeja hukum seperti yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Slogan reformasi meliputi demokratisasi yaitu peralihan ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah-daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dimas Kurnia Putra -
NAMA: Dimas Kurnia Putra
NPM: 2215061005
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum 2

Hukum sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara berperan dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Hukum menetapkan aturan-aturan yang harus diikuti oleh pemerintah dan para pejabatnya, serta memberikan landasan hukum bagi kebijakan publik. Selain itu, hukum juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan oleh para pemimpin atau pejabat pemerintah. Singkatnya, hukum sebagai pengatur negara memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi tempat para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia, cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena cara berhukum seksual atau mengeja undang undang seperti yang tertulis reformasi yang bergulir sejak tahun 1998.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Raihan Maulana -
Nama: Raihan Maulana
NPM: 2255061002
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Supremasi Hukum bagian 2

Hukum dipercaya untuk mengatur dan menata masyarakat, apabila kehidupan masyarakat yang sederhana diatur dengan hukum yang sederhana selama bertahun-tahun diatur dengan hukum yang sederhana, maka negara dan masyarakat yang kompleks tidak dapat menyerahkan semua sesuatu ke customary atau international law (kebiasaan yang terdiri dari aturan-aturan hukum yang berasal dari tindakan mereka itu diwajibkan oleh hukum). Hukum sekarang dibangun untuk memenuhi kebutuhan modern.

Hukum yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan modern adalah hukum modern, hukum ini menjadi perantara sosial-politik yang krusial dan dicari di kehidupan yang semakin kompleks. Di negara Indonesia sendiri telah dicantumkan dalam UUD 1945 terkait dengan hukum, yaitu pasal 1 ayat (3) yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah Negara Hukum". Dari sini tentulah seharusnya negara Indonesia akan mendasarkan berbagai macam hal dengan hukum, baik itu perkara sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan bidang-bidang lainnya. Oleh karena itu,
Kehidupan modern memerlukan struktur hukum yang modern agar keadaannya bisa seimbang dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Reza Rafli Fahlendi -
Nama: Reza Rafli Fahlendi
Kelas: PSTI A
NPM: 2215061049
Prodi: Teknik Informatika

Pretest

Hukum muncul sebagai lembaga yang mengatur lembaga dan masyarakat. Masyarakat dan negara modern telah menggunakan hukum modern, bukan lagi hukum alam yang sederhana. Hukum merupakan sebuah produk yang dibuat dengan sengaja sebagai sandaran terhadap kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana yang telah dicantumkan dalam UUD tahun 1945 asal 1 ayat (3) yang berbunyi : “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” yang berarti negara Indonesia ingin menerapkan negara hukum yang nyaman bagi warganya. Indonesia sebagai negara hukum juga pernah mengalami penyelewengan hukum yang berakibat kepada bencana dan kerusuhan di masyarakat.
Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 telah membuka mata Indonesia terhadap penyelanggaraan hukum yang lebih baik, dengan adanya demokratisasi dan desentralisasi sebagai hasil reformasi. Selain itu juga terbentuknya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi hukum agar tidak lepas dari kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dita ayu Cahaya apria -
Nama : Dita Ayu Cahaya Apria
Npm : 2215061014
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika


Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari ditengah tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks.Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dimana terdapat pasal yang berbunyi,"Indonesia adalah negara hukum",ada kaitanya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbagsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Hukum merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Haria Ramadhani -
Nama : Haria Ramadhani
NPM : 2215061126
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Supremasi Hukum 2

Lembaga hukum adalah suatu lembaga yang mempunyai kekuatan hukum dan bertugas menegakkan keadilan hukum di pengadilan. Ada banyak lembaga penegak hukum. Harus ditekankan kembali bahwa kepatuhan terhadap hukum berarti objektivitas dan ketidaktepatan. Semua kelompok orang sama di depan hukum. Hukum dipercaya sebagai lembaga untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Hukum dibuat sudah seperti hukum modern yang ada pada sekarang. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru sesuai dengan kemajuan sekarang ini. Hukum modern menjadi pranata sosial yang penting di tengah-tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sesuai pada UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum untuk terciptanya ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukannya negara hukum yang berbasis tersebut agar terciptanya negara yang mampu membahagiakan rakyatnya.

Sejak masa reformasi 1998 membuka penyelenggara baru dalam hukum yakni slogan Demokratis (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Yang dapat membuka koridor-koridor baru yang bertujuan tidak membiarkan jalannya hukum terlepas dari kontrol masyarakat. Terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Raden Nang Arif Asir -
RADEN NANG ARIF ASIR
2215061097
PSTI A

Hukum merupakan suatu lembaga yang dianggap penting untuk mengatur dan menyusun tatanan negara dan masyarakat. Pada awalnya, masyarakat hanya diatur oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad. Namun, karena negara dan masyarakat modern sangat kompleks, hukum modern yang disengaja harus dibuat dan memainkan peran penting dalam kehidupan sosial politik saat ini.
Lembaga hukum adalah suatu lembaga yang mempunyai kekuatan hukum dan bertugas menegakkan keadilan hukum di pengadilan. Ada banyak lembaga penegak hukum. Harus ditekankan kembali bahwa kepatuhan terhadap hukum berarti objektivitas dan ketidaktepatan. Semua kelompok orang sama di depan hukum. Berbeda dengan mereka yang hanya mencalonkan diri karena memiliki kesempatan untuk melanggar hukum. Berikut ini adalah lembaga hukum Indonesia.
Hukum yang keliru dapat menyebabkan kekacauan dan malapetaka. Hal itu terjadi sebab cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi di tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by M. Naufal Khansa (Naufal PSTI B) -
Nama: M. Naufal Khansa
Kelas: PSTI B
NPM: 2255061019
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Analisis video: Supremasi Hukum bagian 2

Berdasarkan video tersebut, Hukum memiliki peranan yang sangat penting sebagai lembaga yang mengatur tatanan sosial dan politik dalam masyarakat modern yang semakin kompleks. Hal tersebut dikarenakan indonesia secara konstitusional merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi huku. Hal ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.” Selain itu, konsep negara hukum juga diperkuat oleh pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Penerapan supremasi hukum pula harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terwujudnya suatu negara hukum yang tetap mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan mampu menjadi tempat berlindung yang aman bagi seluruh rakyatnya. Dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, proses penegakan hukum dapat mencapai suatu kepastian hukum, menjamin keadilan, mejamin perlindungan hak asasi manusia, menjamin stabilitas dan keamanan, dan mendorong kemajuan dan inovasi. Hal tersebut dapat terjadi karena perkembangan teknologi akan mengakibatkan pada proses hukum yang jelas, transparan, dan dapat diakses oleh semua orang. Jadi, jika terjadi pelanggaran hukum, maka pihak yang bersalah akan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu terhadap status sosial, ekonomi, atau politik mereka.

Selain berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, supremasi hukum di indonesia juga berkaitan erat dengan demokratisasi dan desentralisasi. Dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, mempraktikan demokrasi yang inklusif, dan menerapkan desentralisasi yang tepat, dapat membantu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ikhwan Fajar Khatamy -
Nama: Ikhwan Fajar Khatamy
NPM: 225061007
Kelas: PSTI B

ANALISIS VIDEO SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2

Video tersebut membahas hukum yang merupakan lembaga yang dipercaaya untuk mengatur dan menata negara hingga masyarakat. Hukum-hukum alam sederhana yang digunakan oleh kehidupan masyarakat sederhana selama ratuhan tahun sudah tidak bisa digunakan lagi oleh kehidupan masyarakat modern yang kompleks. Hukum telah menjadi order yang dibuat dengan sengaja layaknya hukum modern saat ini. Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting didalam kehidupan modern yang semakin kompleks.

Sebagaimana yang telah dicantumkan dalam UUD NRI 1945, Indonesia adalah negara hukum berkaitan dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk mensejahterakan rakyatnya. Cara berhukum yang keliru bisa menjadi malapetaka bagi warga negaranya. Hal tersebut disebabkan karena cara hukum yang tekstual atau mengeja undang-undang yang tertulis. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 membuka babak baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Kenedy Ale Jeri Pratama -
Nama : Kenedy ale jeri pratama
Kelas : psti b
Npm : 2215061010
prodi : teknik informatika

Hukum telah dipercaya untul mengatur kehidupan negara dan rakyatnya. Jika dulu orang mengikuti hukum alam sebagai pedoman, di masyarakat saat ini mereka tidak bisa lagi mengikuti Custumary Law atau Interactional Law. Hukum telah menjadi peraturan yang disengaja. Hukum modern telah menjadi prioritas dalam dunia modern yang semakin kompleks.
Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) Indonesia adalah negara hukum. Dalam kehidupan modern ini, kita harus memiliki hukum berdasarkan pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan tempat dan rumah yang nyaman bagi semua orang. Jika tidak, Indonesia akan menjadi sarang para koruptor yang bisa menggunakan pengacara untuk membela keadilan yang seharusnya tidak mereka terima.
Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 telah membuka lembaran baru dalam kehidupan hukum Indonesia. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat madani atau civil society berarti penegakan hukum di Indonesia tidak lepas dari penguasaan media dan masyarakat sosial. Beginilah lembaga kepolisian seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI dibentuk di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by JUNDAN MAHARDHIKA -
NAMA: JUNDAN REVITO MAHARDIKA

NPM: 2215061053

KELAS: PSTI A

PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Hukum muncul sebagai badan yang dipercaya untuk mengatur dan menata institusi pemerintahan dan masyarakat. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern. Kehidupan modern membutuhkan sandaran hukum.

Sebagaimana dicantumkan di UUD 1945 indonesia adalah negara hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek agar tercipta rumah nyaman bagi memakmurkan para rakyatnya. Reformasi membuka perbendaharaan hukum di Indonesia. Slogannya adalah demokratisasi dan desentralisasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nur Fitri Rahmadanti -
Nama: Nur Fitri Rahmadanti
NPM: 2215061001
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Pretest Pertemuan 12

Konsep Supremasi Hukum menegaskan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat, termasuk dalam pembuatan kebijakan, pelaksanaan hukum, dan penegakan hukum. Prinsip ini bertujuan untuk menegakkan aturan hukum sebagai landasan utama dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara, sehingga dapat tercipta sistem yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi semua warga negara. Indonesia merupakan negara yang didominasi oleh kekuasaan pemerintah dan militer, sehingga sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan pengabaian terhadap hukum. 

Reformasi 1998 kemudian mendorong adanya perubahan besar dalam sistem politik dan hukum di Indonesia. Supremasi hukum dianggap sebagai alat penting dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia. UUD 1945 menjadi landasan penting dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia, terutama melalui amendemen yang menegaskan bahwa negara Indonesia didirikan berdasarkan atas hukum. Dengan demikian, supremasi hukum menjadi prinsip yang mendasar dan tidak dapat diabaikan dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat di Indonesia. 

Kemudian pada konteks Indonesia, supremasi hukum, demokratisasi, dan desentralisasi diakui sebagai tiga prinsip yang saling terkait dan harus diterapkan secara bersamaan dalam membangun pemerintahan yang baik. Hal ini tercermin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yang menegaskan pentingnya menjalankan pemerintahan yang berlandaskan atas supremasi hukum, demokratisasi, dan desentralisasi.

Supremasi hukum juga berlaku pada lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. LSM memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah, memperjuangkan hak-hak warga negara, dan mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia. Contoh LSM: LCW, POLICE WATCH, dan MAPPI.Pelanggaran hukum atau kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, LSM dapat menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk mengawal supremasi hukum dan memastikan bahwa hak-hak warga negara terlindungi dengan baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Andreas Pujo Santoso -
Nama: Andreas Pujo Santoso
NPM: 2215061101
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Supremasi Hukum Bagian II

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada internasional law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja, seperti hukum modern. Sekarang kehidupan modern sekaligus dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengaitkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara yang salah dalam penerapan hukum dapat menyebabkan malapetaka. Ini bisa terjadi karena cara penerapan hukum yang hanya berdasarkan pada teks atau membaca undang-undang secara harfiah. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 membuka era baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi termasuk demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani atau civil society telah membuka jalur baru yang tidak memungkinkan penyelenggaraan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Dzikri Rofa -
Nama: Muhammad Dzikri Rofa
NPM: 2255061022
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Supremasi hukum adalah konsep bahwa hukum harus menjadi kekuatan yang mendominasi dan mengontrol perilaku masyarakat, termasuk pemerintah dan pejabatnya. Dalam sebuah sistem yang didasarkan pada supremasi hukum, tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari hukum atau diizinkan untuk bertindak di luar batas hukum.

Hasil analisis terhadap supremasi hukum menunjukkan bahwa prinsip ini penting bagi terciptanya suatu negara yang stabil dan berperadaban. Supremasi hukum menjamin perlindungan hak-hak individu, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia. Hal ini juga menjamin bahwa pemerintah dan pejabatnya tidak dapat bertindak semaunya, dan harus tunduk pada hukum yang sama dengan warga negara lainnya.

Namun, meskipun supremasi hukum merupakan prinsip yang penting, implementasinya seringkali sulit diwujudkan. Terdapat berbagai faktor yang dapat menghambat implementasi supremasi hukum, seperti korupsi, kelemahan sistem hukum, dan intervensi politik. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus terus berupaya untuk memperkuat dan menjaga supremasi hukum dalam sistem mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Deti Dwi Anugra -
NAMA : Deti Dwi Anugra
NPM : 2215061058
KELAS : PSTI B
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Analisis Video Supremasi Hukum 2

Dalam video tersebut, dapat disumpulkan bahwa Hukum merupakan lembaga yang berfungsii untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila masyarakat dapat hidup secara sederhana dalam ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks. Hukum modern telah lama berlangsung di masyarakat. Perkembangan industri telah mendorong perkembangan masyarakat termasuk di era industri. Hukum telah lama dibentuk oleh kepentingan industri dengan menuntut pada kepastian hukum. Namun pada sisi yang lain, ternyata di era globalisasi termasuk teknologi informasi hukum selain memastikan jaminan kebebasan individu, hukum modern yang berada dalam perkembangan teknologi informasi juga telah merusak tatanan kehidupan sosial sehingga menimbulkan kekacauan masyarakat. Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 di mana terdapat pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", ada kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang -
NAMA: Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM: 2255061023
KELAS: PSTI B
PRODI: Teknik Informatika


Analisis video Supremasi Hukum bagian 2

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyrakat sederhana, selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau international law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi sarang para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembanggunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan masyarakat. Lembaga-lembaga masayarakat yang menonjol antara lain adalah ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Arswendo Erza Sadewa -
Nama : Arswendo Erza Sadewa
NPM : 2215061062
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa hukum muncul dan memiliki peranan yang sangat penting, yaitu sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila masyarakat dapat hidup secara sederhana dalam ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada hukum adat atau hukum interaktif. Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Sehingga hukum benar-benar memiliki peran untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Tetapi, jika terdapat cara hukum yang salah dapat menimbulkan bencana bahkan bisa jadi kerusuhan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Jena Feronika -
Nama : Jena Feronika
NPM : 2215061037
Kelas : PSTI-A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis video pertemuan 12

SUPREMASI HUKUM 2

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila hidup masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarkat modern yang begitu kompeks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law/International law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sederhana ini. Kehidupan modern serta dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi perangkat asocial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Menurut UUD NRI 1945 Indonesia adalah negara hukum yang dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman. Cara berhukum yang tekstual dapat mengundang mala petaka.
Reformasi 1998, slogan baru pada reformasi ini adalah
Demokratisasi yakni transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat, kepada daerah atau otonom berdasarkan asas otosepert ICW, MAPPI,nomi. Terbentuklah Lembaga-lembaga masyarakat
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nadifah Isma Aulia -
Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A
Mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan

Judul: Supremasi Hukum Bagian 2
Author: GCED ISOLAedu (YouTube channel) oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Isi Video:
Dalam berbagai variasi, hukum merupakan suatu lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan menata masyarakat. Hukum sudah dibuat menjadi order yang disengaja seperti hukum modern seperti sekarang ini. Hukum modern memiliki peran atas sosial politik dan dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana tercantum dalam UUD NRI tahun 1945 yang menyatakan “Indonesia adalah negara hukum”, dalam kaitannya dengan keinginannya untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Reformasi 1998 membuka babak baru dalam hukum di Indonesia. Slogan reformasi 1998 antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom atas dasar asas otonomi. Disini juga terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat antara lain Indonesia Corruptor Watch (ICW), Indonesia Police Watch dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by I Komang Widya Indra Kusuma -
Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Hukum memiliki peran penting sebagai lembaga yang mengatur dan mengorganisasi negara dan masyarakat. Hukum berfungsi sebagai pengatur tindakan manusia dan memastikan bahwa aktivitas manusia diarahkan dan diatur secara jelas dan adil. Di era modern ini, tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan negara semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan struktur hukum baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Struktur hukum baru ini harus mempertimbangkan kebutuhan zaman yang kompleks, termasuk teknologi dan globalisasi, dan tidak lagi mengandalkan customary law atau interactional law yang sudah usang. Struktur hukum baru harus terdiri dari undang-undang yang jelas dan dapat diterapkan, serta memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mencegah pelanggaran dan menyelesaikan sengketa. Selain itu, struktur hukum baru harus memiliki lembaga penegak hukum yang independen dan profesional untuk memastikan penerapan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Dalam struktur hukum baru ini, harus ada mekanisme yang melindungi hak asasi manusia dan mencegah tindakan kejahatan seperti korupsi, kekerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan hukum dan penegakan hukum, sehingga kebijakan yang dibuat dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan struktur hukum yang memadai, negara dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencapai keadilan, kesetaraan, dan kemajuan. Hukum yang kuat dan efektif adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut dan memberikan dasar yang kokoh bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nazma Hevano -
NAMA : NAZMA HEVANO
NPM : 2215061038
KELAS : PSTI B
PROD : TEKNIK INFORMATIKA

Indonesia mengakui konsep supremasi hukum sebagai salah satu prinsip dasar negara yang tertuang dalam UUD NRI tahun 1945. Reformasi 1998 membawa perubahan penting dalam sistem hukum Indonesia, termasuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan hukum. Konsep desentralisasi yang diperkenalkan dalam reformasi 1998 memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam hal pelaksanaan hukum. Di sisi lain, munculnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Indonesia Police Watch, dan MAPPI, yang berperan dalam pengawasan terhadap penerapan hukum di Indonesia.

Namun, meskipun Indonesia telah mengakui konsep supremasi hukum dan melakukan reformasi untuk meningkatkan pelaksanaannya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai supremasi hukum yang sesungguhnya. Beberapa tantangan tersebut antara lain lemahnya independensi lembaga peradilan, korupsi dalam sistem hukum, serta perlakuan tidak adil terhadap kelompok-kelompok minoritas.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by MELDA FRESTIANA -
Nama : Melda Frestiana
NPM : 2215061130
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Vidio mengenai peranan hukum 2

Dalam vidio kedua peranan hukum, dijelaskan bahwa Hukum merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan menata negara, masyarakat dan dipercaya oleh masyarakat. jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak lagi dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum telah menjadi order yang dibuat dengan sengaja layaknya hukum modern saat ini.

Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 di mana terdapat pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", ada kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ahmad Fairuz Rizky Gani -
Nama : Ahmad Fairuz Rizky Gani
NPM : 2215061029
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Analisis video "Supremasi Hukum bagian 2"

Hukum memiliki peran penting dalam mengatur negara dan masyarakat, dan telah berkembang dari hukum alam yang sederhana pada masa lalu menjadi hukum modern yang kompleks. Hukum modern telah lama ada dan diawali oleh kepentingan industri yang membutuhkan kepastian hukum. Namun, dalam era globalisasi dan teknologi informasi, hukum modern juga bisa menyebabkan kekacauan dalam tatanan sosial. Reformasi pada tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani atau civil society juga membuka koridor baru untuk mengontrol penyelenggaraan hukum. Hukum modern Indonesia mengalami dekonstruksi dengan mengakomodasi nilai-nilai keadilan sosial dan kearifan lokal yang mendasari masyarakat Indonesia yang multikultural. Rekonstruksi hukum modern Indonesia diperlukan dengan landasan filosofis Pancasila dan tuntutan hak asasi manusia untuk mewadahi tuntutan keadilan sosial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ALYA ANANDA PUTRI -
Nama : Alya Ananda
Npm : 2215061041
Kelas : Psti A
Prodi : Teknik Informatika
Jawaban Pretest
SUPREMASI HUKUM bag 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur negara dan masyarakat, hukum sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum modern yang sekarang. Supremasi hukum adalah prinsip bahwa hukum harus dijadikan sebagai otoritas tertinggi dalam suatu negara atau masyarakat. Ini berarti bahwa tidak ada orang atau kelompok yang di atas hukum, dan hukum harus diterapkan secara adil dan konsisten untuk semua orang, termasuk pemerintah dan pejabat publik. Dengan kata lain, hukum harus dihormati dan diikuti oleh semua orang, termasuk penguasa, dan tidak boleh ada kekuatan yang lebih tinggi daripada hukum itu sendiri.
Dalam sistem hukum modern, supremasi hukum merupakan dasar dari semua norma hukum, dimana keputusan pengadilan dan proses hukum lainnya harus didasarkan pada hukum yang berlaku dan tidak dipengaruhi oleh faktor lain seperti kepentingan pribadi atau politik.
Dalam sistem hukum modern, supremasi hukum juga berarti bahwa hukum harus diterapkan secara konsisten dan adil untuk semua orang, tanpa pandang bulu atau diskriminasi. Ini memastikan bahwa setiap orang, baik penguasa maupun rakyat biasa, diperlakukan sama di hadapan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by MOHAMMAD MALVIN RAFI -
MOHAMMAD MALVIN RAFI
2215061074
PSTI B
TEKNIK INFORMATIKA

Hukum dipercaya guna mengatur dan menata negara, serta masyarakat. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandaran. Hukum modern mempunyai peran atas social politik yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Indonesia adalah negara hukum dalam konteks mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi pada lehidupan berbangsa dan bernegara. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan mala petaka. Hal itu terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang. Reformasi membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan control masyarakat. Terbentuklah Lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Rizky Agung Winanda -
NAMA : Rizky Agung Winanda
NPM : 2215061078
KELAS : PSTI B
PRODI : Teknik Informatika

ANALISIS VIDEO SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2

Video tersebut membahas tentang hukum, sebuah lembaga yang mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Hukum alam yang sederhana, yang digunakan selama berabad-abad oleh orang-orang sederhana, tidak dapat lagi digunakan oleh kehidupan orang modern yang kompleks. Hukum menjadi suatu penentuan yang disadari, seperti hukum modern saat ini. Hukum modern menjadi mediator sosial-politik yang penting dalam kehidupan modern yang semakin kompleks.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara hukum Indonesia adalah sesuai dengan keinginan untuk menyalurkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan negara hukum yang dapat berfungsi senyaman mungkin. satu Rumah untuk kesejahteraan rakyat. Praktek hukum yang salah dapat menghancurkan warga negaranya. Hal ini disebabkan karena sifat teks undang-undang atau penyusunan undang-undang tertulis. Reformasi yang dilakukan pada tahun 1998 membuka babak baru penegakan hukum di Indonesia, selain pengawasan dan kontrol terhadap masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by DINI CANIKA SUMARA -
NAMA: DINI CANIKA SUMARA
NPM: 2215061026
KELAS: PSTI B
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

PRETEST 12 (ANALISIS VIDEO SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2)

Keberadaan hukum sangat krusial dalam masyarakat serta negara karena hukum dipercaya sebagai lembaga yang mampu mengatur serta menata negara dan masyarakat. Di zaman yang mengalami perubahan ini serta kehidupan manusia yang kompleks tidak bisa lagi diatur hanya dengan customary law atau interactional law. Untuk itu, di masa sekarang diterapkan Hukum Modern. Hukum modern lahir bersamaan dengan negara modern (modern state). Namun, menurut analisis saya, pemikiran hukum di Indonesia sampai saat ini masih didominasi dengan paham positivic dalam hukum, dengan pemahaman secara kaku terhadap teks yang tertera dalam perundang-undangan.

Sebagaimana dalam UUD NRI 1945, Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum disini merupakan negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Negara hukum ini harus berbasis pada ilmu pengetahuan, dan teknolgi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat karena apabila tidak, negara ini akan menjadi yang mudah dipermainkan dari segi hukum oleh sebagian orang tertentu. Berdasarkan kekhawatiran masyarakat akan dipermainkannya hukum oleh oknum tetentu, pada akhirnya masyarakat membentuk organisasi masyarakat sipil yang dibentuk sendiri oleh masyarakat diantaranya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM, seperti ICW (Indonesia Corruption watch). Partisipasi dan wujud dukungan LSM dapat berbentuk dalam pengajuan tuntutan, dukungan, dan atau pengawasan warga negara atas berjalannya penyelenggara pemerintahan yang bersih, naik, dan benar (good and clean governance).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Video

Supremasi Hukum bagian 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama beratus-ratus tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada hukum adat atau hukum interaktif.
Kehidupan modern dan perkembangannya memerlukan suatu tatanan hukum baru, yang dapat menjadi landasan sebagaimana hukum modern telah menjadi peranan sosial dan politik yang penting dan diinginkan dalam dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Negara Indonesia adalah hukum” mengacu pada keinginan untuk mendukung secara langsung ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita membutuhkan negara hukum yang berbasis iptek untuk menciptakan negara hukum yang mampu menjadi tempat berlindung bagi warganya.
Cara Berhukum yang salah bisa benar-benar mendatangkan malapetaka. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang dilakukan pada tahun 1998 menjadi babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Selogan reformasi meliputi demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat madani atau civil society telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penyelenggaraan peradilan lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Arya Setia Pratama Kelas B -
Nama : Arya Setia Pratama
NPM : 2215061034
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video

Di dalam video dijelaskan terkait supremasi hukum dalam beberapa variasi hukum dipercaya untuk mengatur kehidupan masyarakat. Pada zaman dahulu hukum alam mengatur kehidupan sederhana masyarakat. Namun pada saat ini kehidupan masyarakat menjadi sangat kompleks, oleh sebab itu dibutuhkan hukum yang bukan hukum alam, melainkan hukum modern yang mampu mengatur hal tersebut. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting untuk mengatur negara Indonesia. Hukum berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan hukum yang baik dan benar diharapkan Indonesia dapat berkembang menjadi rumah yang nyaman untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Apabila hukum tidak diindahkan, Indonesia dapat menjadi kendang permainan hukum para koruptor dalam memperkaya diri. Reformasi pada 1998 membuka babak baru dalam hukum terutama bidang demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani menjadi harapan cita-cita bangsa Indonesia dengan hukum yang kuat dan men-sejahterakan rakyatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ghebi Armando -
NAMA: Ghebi Armando
NPM: 2215061094
KELAS: PSTI B
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Analisis Video Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum merupakan suatu alat pengatur dan penata sebuah negara yang terpercaya, namun tidak akan selalu tetap atau permanen dikarenakan seiring berkembangnya zaman dan kebudayaan, maka hukum juga harus dapat menyesuaikan dirinya dengan perkembangan yang terjadi itu. Dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mana negara hukum tersebut juga harus berbasis ilmu dan teknologi supaya dapat mensejahterakan masyarakatnya. Tidak seperti negara Indonesia pada era sebelum reformasi karena pada saat itu Indonesia menggunakan hukum tekstual, yang mengakibatkan banyaknya masalah seperti halnya korupsi. Namun hal itu sudah mulai teratasi semenjak era reformasi, yang mana memiliki slogan demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom). Hukum pada saat ini sudah dapat disoroti oleh masyarakat semenjak dibangunnya sebuah istilah masyarakat madani, yang kemudian hal ini membuat masyarakat menjadi lebih terbuka terhadap hukum dan sejahtera.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Annisa Tri Hapsari -
NAMA: Annisa Tri Hapsari
NPM: 2215061025
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum (2)

Hukum dipandang sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat. Hukum dibuat sebagai hukum modern. Kehidupan modern membutuhkan bentuk hukum baru yang mencerminkan perkembangan saat ini. Hukum modern telah menjadi pranata sosial yang penting di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum untuk mewujudkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aturan hukum berdasarkan ini diperlukan untuk mendirikan negara. yang bisa membahagiakan rakyatnya.
Sejak masa reformasi tahun 1998, telah terbuka sistem hukum baru yaitu semboyan demokratik (peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (pelimpahan kekuasaan pemerintahan ke daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Hal ini dapat membuka koridor baru agar hukum tidak luput dari pengawasan publik. Organisasi non-pemerintah dibentuk, seperti:
ICW (Indonesian Corruption Watch), Police Watch dan MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia). Untuk partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Fannisa Nurhaffifi -
Nama : Fannisa Nurhaffifi
NPM : 2215061009
Kelas : PSTI A
Program Studi : Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum 2

Hukum sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan prasana. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat yang begitu kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatu nya kepada custumary law, hukum sudah menjadi order yang sengaja dibuat seperti hukum modern sekarang ini.

Berdasarkan UUD 1945, Republik Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menyebabkan kekacauan serta malapetaka. Reformasi di tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Habib Pandya -
Nama : Habib Pandya
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Supremasi Hukum 2

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam, maka negara dan masyarakat sekarang yang begitu kompleks tidak lagi dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.
Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi peranan sosial dan politik yang penting dan dicari di kehidupan modern yang kompleks saat ini. Sebagaimana dicantumkan adalah UUD Republik Indonesia tahun 1945, “Indonesia adalah negara hukum”. Kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, maka indonesia akan menjadi ladang bagi para koruptor yang dapat memanfaatkan pengacara untuk menegakkan keadilan yang seharusnya tidak pantas ia dapatkan. Reformasi yang hadir sejak 1998 membuka babak baru bagi kehidupan hukum di negara Indonesia. Slogan reformasi antara lain yakni demokratisasi dan desentralisasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Yesa amanda putri amelia -
Nama : yesa amanda
npm : 2215061082
kelas : psti b

Hukum modern menjadi pranala sosial politik yang dicari di tengah-tengah dunia modern yang kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, “Indonesia adalah negara hukum.” Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan Iptek dalam berbangsa dan bernegara, masyarakat perlu bernergara hukum yang berbasis Iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman. 

Hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Ini dapat terjadi apabila hukum dilaksanakan secara tekstual atau dengan mengeja UUD seperti yang tertulis. Reformasi yang berlangsung sejak 1998 telah membuka babak baru bagi hukum Indonesia.


Struktur hukum baru yang dibutuhkan harus terdiri dari undang-undang yang jelas dan dapat diterapkan, serta memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mencegah pelanggaran dan menyelesaikan sengketa. Selain itu, struktur hukum baru harus memiliki lembaga penegak hukum yang independen dan profesional untuk menjamin bahwa hukum diterapkan secara adil dan tidak diskriminatif.


Hukum telah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern serta perkembangannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi landasannya hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “Negara Indonesia adalah hukum” sehubungan dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu pengetahuan danteknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. 


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Haikal Algivari -
Nama: Haikal Algivari
NPM: 2215061093
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika
Analisis video "Supremasi Hukum bagian 2"

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Untuk itu pada kehidupan modern saat ini, sangat diperlukan hukum baru dengan struktur yang baru, yang lebih modern dan lebih kompleks, hukum alam yang sederhana tidak lagi kompatibel dengan kehidupan modern saat ini. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Kehidupan modern tidak lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga masyarakat juga harus berhukum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta kehidupan modern yang aman dan damai. Tanpa berhukum dengan cara seperti itu, bukan tidak mungkin jika akan menimbulkan malapetaka bagi seluruh golongan masyarakat. Lalu dengan adanya reformasi pada tahun 1998, ini membuat masyarakat dapat berpartisipasi dan mengontrol penyelenggaraan hukum melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Abid Maisen -
Nama : Abid Maisen
Npm : 2215061069
Kelas : PSTI A

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak lagi dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum telah menjadi order yang dibuat dengan sengaja layaknya hukum modern saat ini.

Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 di mana terdapat pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", ada kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Salsabila Azky Quri'al Qur'ani -
Nama : Salsabila Azky
NPM : 2215061021
PSTI A

Analisis Video

Hukum muncul sebagai lembaga yang dapat dipercaya dalam mengatur, menata negara dan masyarakat. Ratusan tahun yang lalu masyarakat hidup dalam kesederhanaan dan diatur oleh hukum alam yang sederhana namun negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks saat ini tdak dapat lagi diterapkan segala sesuatunya pada custumary law/ interqctional law.
Hukum sudah menjadi orde yang dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang ini.
Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting sehingga dicari ditengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana yang telah dicantumkan dalam UUD 1945 Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi ajang bagi koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru akan menimbulkan malapetaka. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat sehingga terbentuklah lembaga2 swadaya masyarakat seperti ICW, MAPPI dsb.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Zaka Kurnia Rahman -
Nama : Zaka Kurnia Rahman
NPM : 2215061054
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Analisis video

Adanya hukum mempunyai tugas yang penting guna mengatur negara dan masyarakat. Hukum modern diawali oleh kepentingan industri yang membutuhkan kepastian hukum. Reformasi pada tahun 1998 menjadi masa baru. Adanya civil society dapat menjadi pengontrol penyelenggaraan hukum. Hukum modern Indonesia mengalami dekonstruksi dengan mengakomodasi nilai-nilai keadilan sosial dan kearifan lokal yang mendasari masyarakat Indonesia yang multikultural. Rekonstruksi hukum modern Indonesia diperlukan dengan landasan filosofis Pancasila dan tuntutan hak asasi manusia untuk mewadahi tuntutan keadilan sosial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Aisyah Rahma Hasan -
NAMA : Aisyah Rahma Hasan
NPM : 2215061086
KELAS : PSTI B
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Hukum adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum. Dengan kata lain, hukum harus dihormati dan diikuti oleh semua orang, termasuk penguasa, dan tidak boleh ada kekuatan yang lebih tinggi daripada hukum itu sendiri. . Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 di mana terdapat pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", ada kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Faqih Himawan -
Nama: Muhammad Faqih Himawan
NPM: 2215061122
Kelas: PSTI B
PRODI: Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum alam mengatur kehidupan bermasyarakat selama ratusan tahun. Untuk saat ini negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada customary law / interactional law.

Hukum telah dibuat senada dengan zaman moden saat ini, yang seiring dengan kemajuannya dibentuk struktur hukum modern yang dapat menjadi pedomannya. Hukum modern menjadi peranan sosial yang penting di tengah-tengah kehidupan modern yang kompleks.

Sebagaimana yang dicantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya pada keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, kita perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menjadi rumah nyaman yang dapat memanjakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi self-event para koruptor yang dapat memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Hukum yang induk dapat menimbulkan malapetaka karena mengeja Undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Demokratisasi dan desentralisasi merupakan slogan yang ada di zaman itu. Hal itu mengakibatkan tidak boleh adanya kegiatan hukum yang tidak tersorot atau diketahui oleh masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Andika Maulidian Pratama -
NAMA: Andika Maulidian Pratama
NPM: 2215061065
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada internasional law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja, seperti hukum modern. Sekarang kehidupan modern sekaligus dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengaitkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Cara Berhukum yang salah bisa benar-benar mendatangkan malapetaka. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang dilakukan pada tahun 1998 menjadi babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Selogan reformasi meliputi demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat madani atau civil society telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penyelenggaraan peradilan lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Naswan Fachri Ramadhan Zain -
Nama : Naswan Fachri Ramadhan Zain
NPM : 2255061011
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Supremasi Hukum Bagian 2

Dalam berbagai variasi hukum ada sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur, menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat telah hidup dengan sederhana yang diatur oleh hukum yang bentuknya sederhana, dengan begitu negara dengan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat menyerahkan segalanya kepada Interactional Law. Hukum sudah menjadi dibuat sesuai dengan berkembangnya zaman dengan begitu negara modern serta masyarakatnya yang memerlukan perantara sosial politik, hukum tersebut memerlukan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran.

Sebagaimana yang telah dicantumkan dalam UUD NRI 1945. Indonesia adalah negara hukum dalam kaitan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk mensejahterakan masyarakatnya. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 membuka babak baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dean Kresna Ananda -
Nama: Dean Kresna Ananda
Kelas: PSTI B
NPM: 2215061002

Hukum merupakan sebuah lembaga yang dianggap penting dalam mengatur dan membentuk negara serta masyarakat. Meskipun pada masa lalu masyarakat dapat diatur dengan menggunakan hukum alam yang sederhana, namun hal tersebut tidak lagi efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat yang semakin kompleks pada era modern ini. Oleh karena itu, hukum modern dibuat dengan tujuan yang disengaja dan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan politik saat ini.

Kehidupan masyarakat dan negara pada zaman modern menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sebuah struktur hukum yang baru yang dapat memenuhi kebutuhan zaman yang kompleks, termasuk dalam hal teknologi dan globalisasi. Struktur hukum baru tersebut tidak lagi bergantung pada customary law atau interactional law yang sudah usang.

Struktur hukum baru yang dibutuhkan harus terdiri dari undang-undang yang jelas dan dapat diimplementasikan, serta memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mencegah pelanggaran dan menyelesaikan sengketa. Selain itu, struktur hukum baru harus memiliki lembaga penegak hukum yang independen dan profesional untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan tanpa diskriminasi.

Hukum modern memainkan peran penting dalam ranah sosial dan politik di tengah kompleksitas kehidupan modern. Hal ini tercermin dalam Pasal dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini mencerminkan keinginan untuk memperkuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar negara dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warga negaranya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA -
Nama : Muhammad Danu Seta Wiardana
Kelas : PSTI A
NPM : 2215061085

Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua konsep yang saling terkait dan penting dalam memastikan keamanan dan kestabilan suatu negara. Penegakan hukum merupakan upaya untuk menerapkan dan menegakkan hukum yang berlaku di suatu negara, sedangkan perlindungan negara merupakan upaya untuk melindungi negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar.

Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, negara harus menjamin bahwa setiap individu diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif dalam proses hukum. Negara juga harus menjamin bahwa hak-hak asasi manusia terlindungi dan dihormati dalam setiap proses hukum. Hal ini akan menjamin bahwa keadilan dapat tercapai dan tidak ada yang menjadi korban ketidakadilan.

Di sisi lain, perlindungan negara meliputi berbagai hal seperti keamanan nasional, pertahanan negara, dan perlindungan terhadap ancaman kejahatan. Negara harus memiliki kebijakan yang tepat untuk menangani ancaman tersebut, baik dari dalam maupun luar, dan menerapkan tindakan yang tegas untuk menjamin keamanan negara.

Namun, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan negara, negara juga harus memperhatikan prinsip kebebasan sipil dan hak-hak asasi manusia. Terkadang, tindakan penegakan hukum atau perlindungan negara yang berlebihan atau tidak proporsional dapat merugikan hak-hak individu dan kebebasan sipil. Oleh karena itu, negara harus selalu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak individu.

Selain itu, negara juga harus memastikan bahwa sistem hukum dan keamanan negara bekerja secara efektif dan transparan. Hal ini akan memastikan bahwa negara tidak menyalahgunakan kekuasaannya dalam menjalankan tugas-tugasnya dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Dalam konteks global, kerja sama internasional juga sangat penting dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan negara. Negara harus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengatasi ancaman yang bersifat lintas negara seperti terorisme, perdagangan manusia, atau perdagangan narkoba.

Secara keseluruhan, penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua konsep yang saling terkait dan penting dalam menjaga keamanan dan kestabilan suatu negara. Negara harus memastikan bahwa kedua fungsi ini dijalankan dengan baik, dalam keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak individu, dan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan kerja sama internasional.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by M.Niko Baihaqqi -
Nama: M.Niko Baihaqqi
NPM: 2215061134
Kelas: PSTI B

 Hukum dianggap sebagai sebuah institusi yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengorganisir masyarakat dan negara. Meskipun hukum alam sudah digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat sederhana selama berabad-abad, namun tidak cukup untuk mengatur masyarakat dan negara modern yang kompleks. Oleh karena itu, hukum modern dibuat secara sengaja untuk mengatur negara dan masyarakat yang lebih kompleks.

Prinsip supremasi hukum menunjukkan bahwa hukum harus menjadi kekuatan utama yang mengatur perilaku masyarakat, termasuk pemerintah dan pejabatnya. Dalam sistem yang didasarkan pada supremasi hukum, tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari hukum atau diberi izin untuk melanggar hukum.

Analisis menunjukkan bahwa supremasi hukum sangat penting untuk menciptakan negara yang stabil dan beradab. Prinsip ini memastikan bahwa hak-hak individu, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia dilindungi. Hal ini juga memastikan bahwa pemerintah dan pejabatnya tidak dapat bertindak sesuka hati dan harus tunduk pada hukum yang sama dengan warga negara lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Nur Ilham -
nama : muhammad nur ilham
npm : 2215061090
kelas : psti b

Hukum memegang peranan yang sangat penting sebagai lembaga yang dapat diandalkan untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum bertindak untuk mengatur tindakan manusia dan memastikan bahwa aktivitas manusia diatur dan diarahkan dalam kerangka yang jelas dan adil.
Dalam kehidupan modern saat ini, masyarakat dan negara menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan struktur hukum baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Tatanan hukum baru ini harus memperhatikan kebutuhan modern yang kompleks, termasuk dari segi teknologi dan globalisasi, sehingga tidak lagi berdasarkan hukum adat atau pergaulan yang sudah ketinggalan zaman. Struktur hukum yang baru harus mencakup undang-undang yang jelas dan dapat ditegakkan, serta kekuatan hukum yang memadai untuk mencegah pelanggaran dan menyelesaikan perselisihan. Selain itu, struktur hukum yang baru harus menyertakan lembaga penegak hukum yang independen dan profesional untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Dalam struktur hukum yang baru ini juga harus ada mekanisme untuk melindungi hak asasi manusia dan mencegah kejahatan seperti korupsi, kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan. Masyarakat perlu dilibatkan dalam pembuatan kebijakan dan implementasi hukum agar kebijakan yang dikembangkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan struktur hukum baru yang tepat, negara dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencapai keadilan, kesetaraan, dan kemajuan. Perundang-undangan yang kuat dan efektif adalah kunci untuk mencapai tujuan ini, sambil memberikan landasan yang kokoh bagi pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Zabrina Talitha Anindya -
NAMA : Zabrina Talitha Anindya
NPM : 2215061017
KELAS : PSTI A

Supremasi Hukum bagian 2
berdasarkan video yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada internasional law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja, seperti hukum modern.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena cara berhukum seksual atau mengeja undang undang seperti yang tertulis reformasi yang bergulir sejak tahun 1998. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat madani atau civil society berarti penegakan hukum di Indonesia tidak lepas dari penguasaan media dan masyarakat sosial. Beginilah lembaga kepolisian seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI dibentuk di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Linda syahrun Putri -
NAMA : LINDA SYAHRUN PUTRI
NPM : 2215061129
KELAS : PSTI A
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS VIDIO

Hukum masing-masing negara adalah kebiasaan, mengikat secara resmi dan peraturan yang diresmikan oleh negara atau otoritas negara. Indonesia memiliki banyak undang-undang, ketetapan, keputusan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan daerah.
Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam sederhana dengan sangat lama, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum kebiasaan atau hukum interaksi. Hukum modern adalah mata rantai sosial dan politik yang dicari di tengah dunia modern yang kompleks. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: “Indonesia adalah negara hukum. Kita membutuhkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang menjadi sumber kebahagiaan warganya.
Reformasi (1998) membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Slogan reformasi termasuk demokratisasi, yaitu. transisi ke administrasi politik yang lebih demokratis, dan desentralisasi, yaitu penyerahan penyelenggaraan negara kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat, bermunculan lembaga swadaya masyarakat seperti ICE, Indonesia Police Watch, MaPPI FHUI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Haikal Batubara -
Nama : Muhammad Haikal Batubara
NPM : 2255061010
Kelas: PSTI A
Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menegaskan bahwa hukum berada di atas segala kekuasaan dan individu, termasuk pemerintah dan aparat negara. Analisis mengenai supremasi hukum di Indonesia melibatkan pemahaman tentang sejauh mana prinsip ini dihormati, diterapkan, dan dipatuhi dalam sistem hukum negara. Hasil analisis terhadap supremasi hukum menunjukkan bahwa prinsip ini penting bagi terciptanya suatu negara yang stabil dan berperadaban. Supremasi hukum menjamin perlindungan hak-hak individu, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia. Hal ini juga menjamin bahwa pemerintah dan pejabatnya tidak dapat bertindak semaunya, dan harus tunduk pada hukum yang sama dengan warga negara lainnya.
Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.