གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Triyana Bunga Diyan Sari

Nama : Triyana Bunga Diyan Sari
NPM : 2217011030
Kelas : A
Prodi : Kimia

A. Isi Artikel & Hal Positif yang Didapat
Isi Artikel:
Artikel ini memotret buruknya penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019, yang ditandai dengan:
• Tidak tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
• Pengekangan kebebasan sipil, seperti ekspresi dan beragama.
• Diskriminasi terhadap perempuan dan minoritas, termasuk rasisme di Papua.
• Kekerasan aparat dan eksekusi tanpa proses hukum yang adil.
• Masih adanya kriminalisasi terhadap pembela HAM dan aktivis lingkungan.
Hal Positif:
• Ratifikasi berbagai konvensi HAM internasional, menandakan masih ada komitmen formal.
• Gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil aktif sebagai penyeimbang kekuasaan negara.
• Kesadaran publik meningkat, terlihat dari penolakan terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat lokal seperti di Teluk Benoa dan Kendeng.
Analisis: Artikel ini mengingatkan bahwa pembangunan HAM di Indonesia tidak cukup hanya dengan ratifikasi, tetapi harus dibarengi dengan langkah konkret dan keberanian politik untuk menyelesaikan masalah struktural dan historis.

B. Demokrasi Indonesia dalam Nilai Budaya & Prinsip Ketuhanan
Demokrasi dan Budaya Lokal:
• Demokrasi Indonesia tidak meniru Barat sepenuhnya, melainkan berpijak pada musyawarah mufakat, gotong royong, dan nilai-nilai komunitas yang sudah lama hidup dalam masyarakat adat.
• Demokrasi berbasis adat mendorong partisipasi dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar kebebasan individu.
Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa:
• Demokrasi Indonesia didasarkan pada Pancasila, sehingga prinsip-prinsip demokrasi diharapkan tidak bebas nilai, tetapi berlandaskan nilai spiritual, moral, dan etika agama.
• Prinsip ini seharusnya mendorong pemimpin dan rakyat untuk menjunjung keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan dalam kehidupan bernegara.
Analisis: Demokrasi Indonesia idealnya beretika, berakar pada budaya, dan berjiwa ketuhanan. Namun, jika nilai-nilai itu hanya menjadi formalitas tanpa praktik nyata, maka demokrasi kehilangan substansi.

C. Praktik Demokrasi Indonesia: Apakah Sesuai Pancasila, UUD 1945, dan HAM?
Kenyataan:
• Secara konstitusional, Indonesia menganut sistem demokrasi berdasarkan hukum (rule of law), Pancasila, dan HAM.
• Namun secara praktis, masih terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut:
o Diskriminasi dan kekerasan aparat masih berlangsung.
o Kebebasan berpendapat sering ditekan dengan UU ITE atau pembatasan aksi.
o Pemiskinan struktural dan ketimpangan menunjukkan belum terpenuhinya hak-hak dasar.
Analisis: Demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945, terutama dalam hal perlindungan terhadap warga negara dan pemenuhan hak asasi secara menyeluruh.

D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Mengkhianati Suara Rakyat
Sikap yang Tepat:
• Kritik konstruktif dan penolakan publik atas anggota parlemen yang menjalankan agenda pribadi.
• Dorongan reformasi politik, termasuk transparansi, keterwakilan, dan keterlibatan masyarakat.
• Pendidikan politik rakyat agar tidak terjebak pada pencitraan dan politik uang.
Analisis: Wakil rakyat semestinya menjadi penyambung lidah rakyat, bukan perpanjangan tangan kepentingan elit. Ketika parlemen dikuasai oleh agenda sendiri, maka demokrasi berubah menjadi oligarki terselubung.

E. Kekuasaan Kharismatik Tradisional/Agama & Kaitannya dengan HAM
Fenomena yang Terjadi:
• Ada tokoh agama atau adat yang menggunakan pengaruh kharismatik untuk mendorong fanatisme buta demi kepentingan tertentu.
• Kadang-kadang rakyat dimobilisasi sebagai “tumbal emosional” melalui sentimen identitas tanpa arah perjuangan yang jelas.
Hubungannya dengan HAM:
• Hak atas kebebasan berpikir, berekspresi, dan menentukan pilihan hidup menjadi terancam.
• HAM dalam era demokrasi menolak segala bentuk dominasi – baik oleh negara, tokoh karismatik, maupun ideologi absolut.
Analisis: Pemimpin karismatik, baik berbasis adat maupun agama, harus menggunakan pengaruhnya untuk memperjuangkan keadilan dan martabat manusia, bukan sebagai alat manipulasi massa demi ambisi kekuasaan.
HAM di Indonesia masih berada dalam bayang-bayang kekuasaan yang belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Demokrasi Indonesia membutuhkan penegakan nilai-nilai luhur Pancasila, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai etika hidup bernegara yang menjamin martabat setiap manusia.
Nama : Triyana Bunga Diyan Sari
NPM : 2217011030
Kelas : A
Prodi : Kimia

A. Artikel tersebut menggambarkan realitas suram penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019. Sejumlah masalah besar disoroti:
• Pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum tuntas.
• Kekerasan aparat, pembatasan kebebasan berekspresi, dan diskriminasi gender.
• Kondisi HAM di Papua yang memburuk.
• Ancaman terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM.
Hal positif yang dapat diambil:
• Indonesia telah meratifikasi banyak konvensi HAM internasional, menandakan masih adanya komitmen normatif.
• Gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa tetap hidup, menjadi penyeimbang kekuasaan dan harapan perubahan.
• Kesadaran publik terhadap isu HAM meningkat, terutama melalui kritik terbuka dan advokasi yang makin masif.
Analisis: Artikel ini menunjukkan pentingnya keseriusan politik dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menuntut tanggung jawab negara. Penegakan HAM bukan hanya soal hukum, tetapi juga komitmen moral dan keberpihakan terhadap yang tertindas.


B. Demokrasi Indonesia seharusnya berakar dari nilai musyawarah, gotong royong, dan kearifan lokal. Adat istiadat masyarakat Nusantara mengajarkan pemecahan masalah melalui dialog dan mufakat, bukan dominasi mayoritas.
Prinsip demokrasi ber-Ketuhanan Yang Maha Esa:
Dalam Pancasila, demokrasi Indonesia tidak sekular mutlak, tetapi menjunjung tinggi nilai spiritualitas, etika, dan tanggung jawab moral. Prinsip ini mengajak warga dan pemimpin bertindak adil karena merasa diawasi oleh nilai ilahi, bukan sekadar hukum negara.
Analisis: Demokrasi Indonesia idealnya tidak hanya teknokratis atau prosedural, melainkan juga etis dan kultural. Ketika demokrasi tidak membumi dalam nilai lokal dan spiritual, maka yang muncul hanyalah perebutan kekuasaan tanpa ruh keadilan.


C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila & UUD 1945
Kondisi saat ini menunjukkan masih banyak penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945:
• Kebebasan berpendapat sering dibatasi dengan dalih stabilitas.
• Rakyat belum menjadi subjek utama dalam pengambilan keputusan.
• Banyak kebijakan masih tidak berpihak pada kelompok rentan (seperti masyarakat adat, perempuan, atau minoritas).
Analisis: Meskipun secara formal demokrasi berjalan (pemilu, parlemen, kebebasan pers), namun secara substansial banyak praktik kekuasaan belum mencerminkan kemanusiaan yang adil dan beradab atau kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.


D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Mengatasnamakan Rakyat tapi Mengedepankan Kepentingan Politik Pribadi
Sikap yang tepat adalah:
• Kritik keras dan aktif melalui jalur konstitusional dan sosial (media, unjuk rasa damai, petisi, dialog publik).
• Mendorong transparansi dan akuntabilitas, termasuk mendorong aturan recall (penarikan mandat) bagi anggota yang menyimpang.
• Meningkatkan pendidikan politik masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah dimanipulasi jargon populis.
Analisis: Ketika wakil rakyat berkhianat pada amanat rakyat, demokrasi menjadi olok-olok. Rakyat perlu bersatu menjaga konstitusi agar parlemen benar-benar menjadi lembaga aspiratif, bukan sekadar alat transaksi kekuasaan.


E. Pendapat Mengenai Pemimpin Kharismatik Tradisional/Agama yang Menyalahgunakan Loyalitas Rakyat
Pemimpin yang menyalahgunakan kekuatan tradisi atau agama untuk mendorong fanatisme tanpa arah, bahkan sampai mengorbankan rakyat demi agenda sempit, bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Loyalitas semestinya digunakan untuk memperjuangkan martabat manusia, bukan dijadikan alat propaganda atau kekerasan.
Hubungannya dengan HAM di era demokrasi:
• Demokrasi menjunjung tinggi kesetaraan, kebebasan berpikir, dan hak hidup manusia. Pemimpin yang mendorong rakyat menjadi tumbal untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melanggar prinsip itu.
• Negara demokratis harus memastikan bahwa kekuasaan spiritual maupun tradisional tidak membatasi hak asasi setiap warga, terutama hak untuk tidak didiskriminasi, berpendapat, dan hidup bebas dari kekerasan.
Analisis: Demokrasi harus mampu mengendalikan dan membatasi segala bentuk kekuasaan yang tidak akuntabel, termasuk yang berbasis karisma dan ideologi, demi melindungi HAM semua orang.
Nama : Triyana Bunga Diyan Sari
NPM : 2217011030
Kelas : A
Prodi : Kimia

1. Artikel tersebut menyajikan informasi yang sangat penting dan mendalam mengenai konflik komunal di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, terutama yang terjadi di Timor Tengah Utara. Artikel ini membuka wawasan tentang kompleksitas permasalahan di wilayah perbatasan, mulai dari persoalan delimitasi wilayah, perbedaan interpretasi zona netral, hingga akar persoalan sosial budaya yang belum sepenuhnya terselesaikan. Hal positif yang bisa saya ambil adalah pentingnya diplomasi, penyelesaian konflik secara damai, serta perlunya pendekatan budaya dan historis dalam mengatasi persoalan perbatasan. Artikel ini juga mengingatkan kita bahwa konflik yang tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan ketegangan berkepanjangan yang dapat merusak hubungan baik antarwarga negara. Selain itu, saya jadi menyadari bahwa penting bagi pemerintah untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas batas serta melibatkan masyarakat lokal sebagai pihak utama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah perbatasan.

2. Tanpa adanya konsepsi Wawasan Nusantara, Indonesia akan sangat rentan terhadap perpecahan, terutama karena kondisi geografisnya yang terdiri dari ribuan pulau dan keberagaman suku, budaya, serta agama. Tidak adanya konsepsi ini akan mengakibatkan hilangnya kesadaran kolektif mengenai pentingnya persatuan dalam keberagaman. Jika Wawasan Nusantara tidak dipegang sebagai landasan, maka semangat kebangsaan dan solidaritas antardaerah akan melemah. Akibatnya, konflik horizontal maupun vertikal akan lebih mudah terjadi, termasuk potensi disintegrasi bangsa. Wilayah perbatasan akan menjadi titik rawan karena masyarakatnya dapat merasa terpinggirkan atau tidak menjadi bagian utuh dari bangsa. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sebagian wilayah bisa terlepas karena lemahnya ikatan nasionalisme dan semangat persatuan.

3. Konsepsi Wawasan Nusantara menempatkan seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dalam konteks mencegah konflik perbatasan seperti yang dijelaskan dalam artikel, Wawasan Nusantara sangat relevan karena:
• Menumbuhkan rasa kebersamaan dan persaudaraan antarwarga negara, khususnya di wilayah perbatasan, sehingga konflik bisa diredam melalui komunikasi dan kerja sama yang lebih harmonis.
• Menegaskan bahwa batas wilayah bukan sekadar garis fisik, tetapi juga simbol persatuan dan integrasi nasional, sehingga pelanggaran batas menjadi isu serius yang harus diselesaikan secara adil dan damai.
• Mendorong pemerintah untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun penguatan diplomasi dengan negara tetangga.
• Menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui musyawarah dan semangat persatuan, bukan dengan kekerasan atau balas dendam, sesuai nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar Wawasan Nusantara. Dengan begitu, Wawasan Nusantara bukan hanya sebagai konsep, tetapi juga sebagai pedoman hidup berbangsa yang menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Nama : Triyana Bunga Diyan Sari
NPM : 2217011030
Kelas : A
Prodi : Kimia

Video ini membahas bahwa geopolitik merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana kebijakan suatu negara dipengaruhi oleh kondisi geografisnya. Dalam konteks Indonesia, pendekatan geopolitik tidak hanya didasarkan pada posisi geografis yang strategis terletak di antara dua benua dan dua samudra tetapi juga mengakar pada nilai-nilai dasar bangsa, yakni Pancasila, yang menjadi pedoman utama dalam menetapkan arah kebijakan politik dan pembangunan nasional.

Gagasan awal tentang geopolitik Indonesia diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Konsep ini kemudian berkembang menjadi Wawasan Nusantara, yang merupakan bentuk nyata dari pemikiran geopolitik nasional. Wawasan Nusantara menegaskan pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan dalam berbagai aspek kehidupan negara, mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik. Oleh karena itu, seluruh wilayah Indonesia, meskipun terdiri dari ribuan pulau dengan keberagaman budaya, tetap dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Video ini menekankan bahwa kekuatan utama geopolitik Indonesia terletak pada kemampuannya mempertahankan persatuan di tengah keberagaman, serta memanfaatkan faktor-faktor seperti lokasi strategis, jumlah penduduk yang besar, kekayaan sumber daya alam, dan keragaman budaya sebagai fondasi dalam membangun negara yang kuat, berdaulat, dan berdaya saing.