Nabilah Attohiroh Sofwah Al-atsari
2217011002
Kelas A
Kimia
Geopolitik adalah cabang ilmu yang mempelajari strategi suatu negara dalam merumuskan kebijakan berdasarkan letak dan kondisi geografisnya. Perkembangan pemikiran geopolitik melibatkan berbagai teori dari para ahli seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, serta Guilio Douhet bersama pakar lain seperti William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller. Pemikiran mereka menekankan betapa vitalnya wilayah bagi kekuatan dan kelangsungan hidup suatu bangsa.
Bagi Indonesia, geopolitik tidak terlepas dari Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Pancasila menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan nasional yang selaras dengan geografi Indonesia. Konsep ini pertama kali diungkapkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Berbeda dengan pemahaman geopolitik pada umumnya yang fokus pada ekspansi teritorial, Indonesia justru menitikberatkan pada persatuan bangsa dalam satu wilayah yang utuh dan berdaulat.
Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nyata geopolitik Indonesia. Berakar dari Pancasila dan UUD 1945, konsep ini bertujuan memperkuat persatuan bangsa serta menjaga keutuhan wilayah. Pandangan geopolitik Indonesia mencakup empat pilar utama, yaitu kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial budaya, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Keempat aspek ini saling terkait dalam mempertahankan integrasi nasional di tengah keragaman yang dimiliki Indonesia.
Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bentuk pemerintahan ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945. Konsep kesatuan ini mencakup harmonisasi di bidang politik, hukum, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dengan ribuan pulau yang membentang dari Samudera Pasifik hingga Samudera Hindia, serta terletak di antara Benua Asia dan Australia, Indonesia memiliki letak geografis yang sangat strategis.
Keunggulan Indonesia terletak pada populasi besar dengan potensi sumber daya manusia yang tinggi, keberagaman budaya dan sosial yang kaya, posisi geografis yang menguntungkan. Faktor-faktor ini menjadi modal penting dalam membangun ketahanan nasional serta memperkuat peran Indonesia di tingkat regional maupun global.
2217011002
Kelas A
Kimia
Geopolitik adalah cabang ilmu yang mempelajari strategi suatu negara dalam merumuskan kebijakan berdasarkan letak dan kondisi geografisnya. Perkembangan pemikiran geopolitik melibatkan berbagai teori dari para ahli seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, serta Guilio Douhet bersama pakar lain seperti William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller. Pemikiran mereka menekankan betapa vitalnya wilayah bagi kekuatan dan kelangsungan hidup suatu bangsa.
Bagi Indonesia, geopolitik tidak terlepas dari Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Pancasila menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan nasional yang selaras dengan geografi Indonesia. Konsep ini pertama kali diungkapkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Berbeda dengan pemahaman geopolitik pada umumnya yang fokus pada ekspansi teritorial, Indonesia justru menitikberatkan pada persatuan bangsa dalam satu wilayah yang utuh dan berdaulat.
Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nyata geopolitik Indonesia. Berakar dari Pancasila dan UUD 1945, konsep ini bertujuan memperkuat persatuan bangsa serta menjaga keutuhan wilayah. Pandangan geopolitik Indonesia mencakup empat pilar utama, yaitu kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial budaya, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Keempat aspek ini saling terkait dalam mempertahankan integrasi nasional di tengah keragaman yang dimiliki Indonesia.
Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bentuk pemerintahan ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945. Konsep kesatuan ini mencakup harmonisasi di bidang politik, hukum, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dengan ribuan pulau yang membentang dari Samudera Pasifik hingga Samudera Hindia, serta terletak di antara Benua Asia dan Australia, Indonesia memiliki letak geografis yang sangat strategis.
Keunggulan Indonesia terletak pada populasi besar dengan potensi sumber daya manusia yang tinggi, keberagaman budaya dan sosial yang kaya, posisi geografis yang menguntungkan. Faktor-faktor ini menjadi modal penting dalam membangun ketahanan nasional serta memperkuat peran Indonesia di tingkat regional maupun global.