Nama: Annisa Aulia Putri
NPM: 2217011143
Kelas: C
Setalah saya baca, kurang lebih jurnal ini membahas tentang bagaimana konsep demokrasi di Indonesia seharusnya nggak hanya sekadar meniru sistem Barat, tapi harus benar-benar berakar dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, terutama sila keempat: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Menurut penulis jurnal ini, demokrasi itu bukan hal asing buat Indonesia karena sejak dulu kita sudah mengenal nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan dalam mengambil keputusan. Makanya, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia sebaiknya disesuaikan dengan karakter bangsa sendiri, bukan cuma copy-paste dari luar negeri.
Selain itu, jurnal ini juga menjelaskan kalau pemilu dan pilkada sebagai bentuk nyata dari demokrasi sebenarnya bisa jadi sarana untuk mewujudkan nilai-nilai sila keempat. Tapi sayangnya, realisasi di lapangan sering melenceng dari nilai-nilai itu. Misalnya, masih banyak kecurangan dalam pemilu, konflik antarpendukung, bahkan penyalahgunaan kekuasaan oleh partai politik. Bahkan calon independen yang seharusnya jadi alternatif pun dipersulit dengan syarat yang berat. Ini semua menunjukkan kalau pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan semangat permusyawaratan dan kebijaksanaan seperti yang dimaksud dalam Pancasila.
Kemudian, dalam jurnal ini menggarisbawahi bahwa demokrasi yang baik bukan hanya soal memilih secara langsung atau bebas, tapi juga soal bagaimana proses politik dijalankan dengan jujur, adil, dan menghargai hak semua warga negara. Partai politik juga disindir nih dalam jurnal ini karena sering ngga mencerminkan nilai demokrasi dalam internalnya. Misalnya pemilihan calon yang didasarkan pada instruksi ketua partai, bukan hasil musyawarah. Ini dianggap berbahaya karena bisa merusak kepercayaan rakyat dan memunculkan politik balas budi.
Intinya, jurnal ini ngajak kita untuk kembali pada esensi demokrasi ala Pancasila yang mengutamakan musyawarah, kebijaksanaan, dan kepentingan bersama, bukan sekadar formalitas atau ajang rebutan kekuasaan. Demokrasi itu harus dijalankan dengan nilai-nilai luhur, agar benar-benar jadi alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
NPM: 2217011143
Kelas: C
Setalah saya baca, kurang lebih jurnal ini membahas tentang bagaimana konsep demokrasi di Indonesia seharusnya nggak hanya sekadar meniru sistem Barat, tapi harus benar-benar berakar dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, terutama sila keempat: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Menurut penulis jurnal ini, demokrasi itu bukan hal asing buat Indonesia karena sejak dulu kita sudah mengenal nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan dalam mengambil keputusan. Makanya, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia sebaiknya disesuaikan dengan karakter bangsa sendiri, bukan cuma copy-paste dari luar negeri.
Selain itu, jurnal ini juga menjelaskan kalau pemilu dan pilkada sebagai bentuk nyata dari demokrasi sebenarnya bisa jadi sarana untuk mewujudkan nilai-nilai sila keempat. Tapi sayangnya, realisasi di lapangan sering melenceng dari nilai-nilai itu. Misalnya, masih banyak kecurangan dalam pemilu, konflik antarpendukung, bahkan penyalahgunaan kekuasaan oleh partai politik. Bahkan calon independen yang seharusnya jadi alternatif pun dipersulit dengan syarat yang berat. Ini semua menunjukkan kalau pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan semangat permusyawaratan dan kebijaksanaan seperti yang dimaksud dalam Pancasila.
Kemudian, dalam jurnal ini menggarisbawahi bahwa demokrasi yang baik bukan hanya soal memilih secara langsung atau bebas, tapi juga soal bagaimana proses politik dijalankan dengan jujur, adil, dan menghargai hak semua warga negara. Partai politik juga disindir nih dalam jurnal ini karena sering ngga mencerminkan nilai demokrasi dalam internalnya. Misalnya pemilihan calon yang didasarkan pada instruksi ketua partai, bukan hasil musyawarah. Ini dianggap berbahaya karena bisa merusak kepercayaan rakyat dan memunculkan politik balas budi.
Intinya, jurnal ini ngajak kita untuk kembali pada esensi demokrasi ala Pancasila yang mengutamakan musyawarah, kebijaksanaan, dan kepentingan bersama, bukan sekadar formalitas atau ajang rebutan kekuasaan. Demokrasi itu harus dijalankan dengan nilai-nilai luhur, agar benar-benar jadi alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.