Nama :Vitha Al-Mayda
NPM :2217011127
Kelas :kimia (A)
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel ini menggambarkan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 masih sangat memprihatinkan. Komnas HAM dan lembaga-lembaga sipil mencatat bahwa tidak banyak kemajuan berarti dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, konflik sumber daya alam, serta pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan beragama. Usman Hamid menyebut 2019 sebagai tahun kelam bagi HAM, karena terjadi serangan terhadap pembela HAM, diskriminasi terhadap perempuan, kekerasan di Papua, serta penggunaan kekerasan oleh aparat tanpa proses hukum yang adil. Di sisi lain, Asmin Fransiska menyoroti bahwa rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran justru menciptakan impunitas. Masalah di Papua juga disorot sebagai wujud dari rasisme yang tidak pernah secara terbuka diakui oleh negara.
Hal positif yang dapat diambil dari artikel ini adalah masih adanya harapan dari gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, dan komunitas lokal yang tetap bersuara dan memperjuangkan keadilan. Komitmen Indonesia terhadap perjanjian internasional juga menunjukkan masih terbuka peluang perbaikan. Ini membuktikan bahwa meskipun kondisi HAM masih buruk, potensi perbaikan tetap ada asalkan pemerintah dan masyarakat mau bekerja sama.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki akar kuat dalam budaya lokal seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan rasa kekeluargaan. Nilai-nilai ini tercermin dalam praktik sosial masyarakat sejak lama, sebelum sistem demokrasi modern diperkenalkan. Musyawarah dalam pengambilan keputusan adalah bentuk demokrasi partisipatif yang menghargai pendapat semua pihak.
Prinsip demokrasi Indonesia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa menunjukkan bahwa kebebasan dalam demokrasi tidak bersifat mutlak. Artinya, dalam menyampaikan pendapat, rakyat tetap harus mengindahkan nilai moral, etika, dan ajaran agama. Demokrasi tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai spiritual dan tanggung jawab kepada Tuhan, karena hal ini yang membedakan demokrasi Indonesia dari demokrasi liberal sekuler.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Secara konstitusi, sistem demokrasi di Indonesia telah diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, termasuk penghormatan terhadap HAM. Namun dalam praktik, masih banyak ketimpangan yang terjadi. Pembatasan kebebasan berekspresi, kekerasan terhadap masyarakat adat dan kelompok rentan, serta ketidakseriusan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu menunjukkan bahwa demokrasi belum berjalan secara substansial.
Banyak kebijakan masih lebih mementingkan stabilitas politik daripada keadilan sosial. Demokrasi Indonesia masih perlu diperbaiki agar tidak hanya sebatas prosedural, tetapi juga substantif, yakni memberikan ruang yang adil dan setara bagi semua warga negara untuk menyuarakan hak-haknya tanpa rasa takut.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya sangat menyayangkan dan menolak sikap anggota parlemen yang hanya menggunakan nama rakyat sebagai legitimasi, tetapi pada kenyataannya menjalankan agenda pribadi atau partai politik mereka sendiri. Parlemen seharusnya menjadi perpanjangan suara rakyat dan bekerja berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Ketika wakil rakyat justru menyimpang dari kepentingan publik dan hanya mementingkan kekuasaan atau jabatan, maka kepercayaan publik akan menurun dan kualitas demokrasi akan merosot.
Sebagai masyarakat, kita harus kritis dan aktif mengawasi kinerja para wakil rakyat. Selain itu, perlu ada mekanisme evaluasi yang kuat agar mereka benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan, bukan mengikuti kepentingan golongan tertentu.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan kharismatik dari tradisi atau agama untuk menggerakkan rakyat tanpa transparansi tujuan, bahkan sampai mengorbankan mereka, merupakan bentuk penyalahgunaan pengaruh. Tindakan ini tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia karena merampas kebebasan individu untuk berpikir dan memilih dengan sadar. Dalam era demokrasi, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi yang jujur, bebas dari manipulasi emosional, serta tidak dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu.
Dalam konteks HAM, semua bentuk pengaruh, baik berbasis kekuasaan agama maupun budaya, harus tunduk pada prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap martabat manusia. Demokrasi dewasa ini menuntut keterbukaan, akuntabilitas, dan kesetaraan. Maka, tindakan seperti itu harus dikritisi dan dilawan demi menjaga hak dasar masyarakat dalam berpartisipasi secara sadar dan bebas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.