Posts made by Sagita Nathania Irene_2217011107

Nama : Sagita Nathania Irene Putri Armalya
NPM : 2217011107
Kelas : C

Berdasarkan jurnal yang telah diberikan, dapat dipahami bahwa penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan kualitas dan karakter seorang pemimpin. Seorang pemimpin memang harus memiliki kemampuan yang memadai, sehingga mampu melindungi dan mengayomi rakyatnya dengan baik. Dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, pemimpin ideal adalah mereka yang tidak hanya beriman dan bertaqwa, tetapi juga bermoral, berilmu, terampil, dan memiliki sikap demokratis. Hal ini penting karena pemimpin yang berkualitas akan mampu mewujudkan tujuan negara, yakni tidak hanya menjaga ketertiban dan keamanan, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, konsep negara hukum yang dianut Indonesia menuntut agar segala tindakan pemerintah, aparatur negara, dan lembaga peradilan harus selalu berdasarkan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan memastikan tercapainya kesejahteraan bersama. Namun, dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti perilaku oknum aparatur negara yang kurang terpuji, maraknya kasus ketidakadilan sosial dan hukum, serta lemahnya penegakan hukum yang kadang bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Oleh karena itu, penting bagi seorang pemimpin untuk tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga mampu menegakkan keadilan, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memastikan adanya kepastian hukum.

Pada akhirnya, penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia hanya dapat terwujud jika didukung oleh pemimpin yang berintegritas dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan. Pemimpin seperti ini akan mampu menciptakan sistem hukum yang tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga substantif, sehingga hukum benar-benar dapat menjadi alat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, harapan masyarakat akan terciptanya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dapat benar-benar diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nama : Sagita Nathania Irene Putri Armalya
NPM : 2217011107
Kelas : C

Berdasarkan jurnal yang telah diberikan, artikel “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” karya R. Siti Zuhro membahas secara kritis dinamika dan tantangan konsolidasi demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilpres 2019. Penulis menyoroti bahwa meskipun pemilu merupakan mekanisme utama dalam memilih pemimpin secara demokratis, Pilpres 2019 justru memperlihatkan berbagai persoalan mendasar, seperti belum efektifnya pilar-pilar demokrasi, lemahnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, serta munculnya polarisasi dan konflik sosial di masyarakat. Hal ini tercermin dari adanya penolakan hasil rekapitulasi KPU oleh salah satu kandidat, yang kemudian menyebabkan Mahkamah Konstitusi harus menjadi penentu akhir hasil pilpres karena kedua kandidat mengklaim sebagai pemenang.

Lebih lanjut, jurnal ini menegaskan bahwa pendalaman demokrasi di Indonesia masih belum terwujud secara substansial. Demokrasi yang berjalan masih cenderung prosedural, di mana pemilu lebih berfokus pada aspek teknis dan formalitas, namun belum sepenuhnya mampu menghasilkan suksesi kepemimpinan yang legitimate dan efektif. Politisasi identitas dan pembelahan sosial yang semakin tajam selama proses pilpres menjadi tantangan tersendiri bagi konsolidasi demokrasi. Selain itu, lemahnya pelembagaan partai politik dan belum optimalnya peran institusi demokrasi membuat proses demokratisasi di Indonesia berjalan lambat dan rentan terhadap konflik kepentingan.

Dengan demikian, Pilpres 2019 menjadi refleksi bahwa demokrasi di Indonesia masih membutuhkan pembenahan di berbagai aspek, baik dari sisi kelembagaan, budaya politik, maupun penegakan hukum. Upaya pendalaman demokrasi harus terus dilakukan, tidak hanya dengan memperbaiki proses pemilu secara prosedural, tetapi juga dengan membangun kepercayaan publik, memperkuat institusi politik, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dan kritis. Hal ini penting agar demokrasi Indonesia dapat berkembang secara substansial dan berkelanjutan sesuai dengan cita-cita reformasi.