Posts made by Nishfa Laila Maghfiroh 2217011041

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

by Nishfa Laila Maghfiroh 2217011041 -
Nama: Nishfa Laila Maghfiroh
NPM: 2217011041
Kelas: C

Analisis Soal:
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah usaha pemerintah dalam menerapkan PSBB untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Tindakan tersebut merupakan niat baik untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah virus dari semakin menyebar. Namun, pada artikel juga menyoroti pentingnya implementasi kebijakan secara humanis, yaitu menjaga penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia serta prinsip-prinsip HAM yang terdapat dalam UUD NRI 1945. Selanjutnya, diharapkan bahwa penerapan PSBB dilakukan dengan pendekatan yang bersifat mendidik terlebih dahulu, bukan dengan tindakan represif yang berpotensi menimbulkan intimidasi. Mengenai adanya dugaan pelanggaran konstitusi, meskipun tidak ditemukan pelanggaran yang jelas, terdapat kekhawatiran bahwa pelaksanaan PSBB dapat dilakukan dengan cara yang terlalu otoriter. Jika pihak penegak hukum bertindak tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 39 Tahun 1999 mengenai HAM, maka tindakan tersebut dapat dianggap menyimpang dari amanat konstitusi, yaitu penghormatan terhadap martabat dan kebebasan individu sesuai dengan yang diatur dalam UUD NRI 1945.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka negara itu kehilangan landasan hukum tertinggi yang melindungi hak-hak warganya serta mengatur pengelolaan pemerintahan. Ketiadaan konstitusi bisa memicu ketidakpastian hukum, disintegrasi kekuasaan, dan bahkan meningkatkan risiko terjadinya konflik sosial yang lebih serius. Konstitusi berfungsi sebagai dasar untuk menyeimbangkan kekuasaan, menjaga kebebasan serta hak asasi manusia, dan menciptakan keadilan sosial yang sangat penting bagi ketahanan suatu bangsa. Konstitusi telah terbukti efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, asalkan nilai-nilai yang ada di dalamnya diterapkan secara konsisten. Contohnya, UUD NRI 1945 menyediakan suatu kerangka hukum untuk melindungi kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. Namun, seberapa efektif konstitusi itu sangat tergantung pada kesungguhan pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dengan nyata, serta pada kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan zaman yang terus berkembang.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Adapun contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini:
- Pandemi dan krisis kesehatan, misalnya COVID-19. Tantangan kesehatan global menuntut respon cepat dan terkoordinasi.
- Terorisme dan konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
- Kesenjangan sosial dan ekonomi yang dapat memicu ketidakpuasan dan konflik sosial.
- Disrupsi digital dan revolusi Industri 4.0. Perubahan cepat di bidang teknologi menuntut adaptasi sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum.
UUD NRI 1945 sudah mengandung pasal-pasal yang menekankan pentingnya persatuan, keadilan, dan perlindungan HAM. Nilai-nilai tersebut sebenarnya merupakan landasan yang kuat untuk menghadapi tantangan zaman, asalkan diinterpretasikan dan diimplementasikan secara kontekstual. Meski demikian, untuk menghadapi tantangan baru tersebut, diperlukan penyesuaian dan pembaruan dalam regulasi serta implementasi kebijakan publik agar prinsip-prinsip dasar tersebut mampu diaplikasikan secara efektif, misalnya dalam hal perlindungan digital, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat.

5. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Sebagai warga negara, konsep bernegara yang menitikberatkan pada nilai persatuan dan kesatuan adalah pondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa yang harus diwujudkan melalui upaya meningkatkan dialog antar elemen masyarakat, pendidikan kebangsaan yang menyeluruh, dan pelayanan hukum yang mengedepankan pendekatan humanis. Dengan demikian, meskipun UUD NRI 1945 telah memberikan pedoman dasar, perbaikan dalam mekanisme pelaksanaan dan penyesuaian kebijakan publik tetap diperlukan agar setiap kebijakan negara tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
Nama : Nishfa Laila Maghfiroh
NPM : 2217011041
Kelas : C

Pada jurnal tersebut dibahas integrasi nasional sebagai solusi untuk menghadapi tantangan keberagaman di Indonesia (etnosentrisme, politik identitas, dan konflik kepentingan). Integrasi nasional adalah suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan; bangsa Indonesia. Namun, integrasi nasional tidak terjadi dengan sendirinya. Ada banyak tantangan yang bisa menghambat proses ini, seperti etnosentrisme (beranggapan bahwa budaya sendiri lebih unggul), politik identitas, dan kebijakan otonomi daerah yang salah arah.

Pada jurnal disebutkan bahwasannya integrasi nasional tidak hanya terlihat dari simbol-simbol fisik seperti penggunaan Bahasa Indonesia, bendera Sang Saka Merah Putih, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, tetapi juga terbentuk melalui kesadaran kolektif yang terus diperbaharui seiring dinamika sosial-politik, mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Penerapan kebijakan sentralistik di masa Orde Baru dan kebijakan otonomi daerah di era Reformasi sering kali memicu konflik antar kelompok, karena kecenderungan etnosentrisme di mana kepentingan lokal lebih diutamakan daripada identitas nasional secara menyeluruh. Salah satu tantangan terbesar setelah era Reformasi adalah munculnya etnosentrisme yang semakin kuat akibat otonomi daerah. Setiap daerah cenderung ingin menonjolkan identitasnya sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Selain itu, perkembangan media massa dan interaksi sosial modern turut membentuk identitas masyarakat yang semakin kompleks, sehingga individu dan kelompok cenderung menekankan kepentingan masing-masing.

Oleh karena itu, untuk mencapai integrasi nasional yang utuh, diperlukan strategi dengan cara menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan pluralisme agar masyarakat mampu bersama-sama membangun persatuan serta kesatuan bangsa. Selain itu, dengan cara mengurangi etnosentrisme dan politik identitas dengan mendorong kerja sama antar kelompok yang berbeda, serta membuat kebijakan otonomi daerah yang lebih inklusif agar daerah tetap bisa berkembang tanpa kehilangan rasa persatuan dengan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Apabila hal-hal tersebut dapat diterapkan, maka integrasi nasional akan semakin kuat dan Indonesia bisa tetap bersatu meskipun memiliki keberagaman yang sangat kompleks.
Nama : Nishfa Laila Maghfiroh
NPM : 2217011041
Kelas : C

Pada jurnal tersebut dibahas tentang peran kearifan budaya lokal dalam memperkuat identitas nasional Indonesia di tengah tantangan globalisasi. Identitas bangsa Indonesia sangat beragam karena terdiri dari berbagai suku, budaya, dan adat istiadat. Namun, globalisasi dan modernisasi membawa tantangan besar yang bisa mengikis identitas tersebut.

Indonesia dikenal sebagai negara multietnis dan multikultural (memiliki banyak budaya yang berbeda-beda). Motto "Bhinneka Tunggal Ika" mencerminkan bagaimana keberagaman yang ada di Indonesia harus tetap bersatu. Akan tetapi, dalam realitas sosial, masih ada kesenjangan dan konflik antar kelompok etnis yang dapat mengancam integrasi bangsa. Multikulturalisme sendiri dapat menjadi solusi, yaitu dengan menghormati perbedaan budaya dan hidup berdampingan secara damai. Sebagaimana menurut literatur pada jurnal tersebut multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain.

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Kearifan lokal juga dapat diartikan sebagai nilai-nilai budaya yang sudah ada sejak dulu dan diwariskan turun-temurun. Misalnya seperti gotong royong dan tepo seliro (tenggang rasa). Nilai-nilai budaya ini dianggap sangat penting karena dapat mempererat persatuan di tengah perbedaan budaya, mencegah konflik antar kelompok masyarakat, dan menjaga identitas Indonesia agar tidak hilang karena pengaruh budaya asing. Namun, kearifan lokal ini mulai tergerus oleh modernisasi dan globalisasi, sehingga perlu revitalisasi (penguatan kembali) nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan zaman menuju arah yang lebih baik.

Terdapat beberapa tantangan utama dalam menjaga identitas nasional seperti homogenisasi budaya akibat globalisasi (budaya lokal mulai tergeser oleh budaya asing), konflik sosial dan politik (yang mana di Indonesia tidak jarang muncul perpecahan karena perbedaan suku, agama, atau pandangan politik), serta kurangnya kesadaran masyarakat (generasi muda lebih banyak terpapar budaya luar dibandingkan budaya lokalnya sendiri). Cara yang dapat dilakukan sebagai solusi adalah dengan menggunakan kearifan lokal sebagai modal sosial untuk memperkuat persatuan dan menjaga identitas bangsa. Sehingga, Indonesia sebagai negara multikultural harus mampu menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian budaya lokal. Kearifan lokal menjadi aset penting yang dapat mempererat persatuan nasional dan menjadi solusi atas berbagai tantangan sosial. Diperlukan peran dari masyarakat dan pemerintah untuk melestarikan dan mengajarkan nilai-nilai kearifan lokal, terutama kepada generasi muda agar mereka tetap bangga dengan identitas bangsanya sendiri.