Kiriman dibuat oleh Adelia Citra Bella

Adelia Citra Bella
2217011038
Kelas A

Video tersebut membahas perkembangan konstitusi di Indonesia dari masa ke masa, mulai dari UUD 1945 hingga berbagai perubahan yang terjadi seiring dengan dinamika politik dan sosial. Konstitusi, sebagai dasar hukum tertinggi, mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Salah satu titik penting dalam perjalanan konstitusi Indonesia adalah perubahan dari sistem pemerintahan parlementer pada masa Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 kembali ke sistem presidensial melalui penerapan kembali UUD 1945 pada tahun 1959. Perubahan tersebut mencerminkan bagaimana konstitusi di Indonesia tidak bersifat statis, melainkan berkembang mengikuti situasi politik yang terjadi.

Setelah Reformasi 1998, UUD 1945 mengalami empat kali amendemen. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi, membatasi kekuasaan presiden, serta meningkatkan peran lembaga legislatif dan yudikatif dalam sistem pemerintahan. Amendemen ini juga membawa konsekuensi berupa pembentukan lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Daerah yang memiliki peran dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memperkuat demokrasi. Namun, dalam praktiknya, perubahan konstitusi tidak selalu berjalan sesuai dengan harapan. Masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasi konstitusi, seperti lemahnya penegakan hukum, ketimpangan dalam distribusi kekuasaan, serta penyalahgunaan wewenang oleh beberapa pihak.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pendidikan mengenai konstitusi harus lebih diperkuat, baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek dari kebijakan negara, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, penegakan hukum yang adil dan tegas harus menjadi prioritas, agar konstitusi tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penguatan lembaga-lembaga negara yang bertugas mengawal konstitusi juga perlu dilakukan agar mereka dapat bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, konstitusi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Nama : Adelia Citra Bella
NPM : 2217011038
Kelas : Kimia A

Materi yang Bapak berikan tentang "Pancasila Sebagai Sistem Etika" sangat penting dan relevan, terutama bagi saya dan teman-teman lainnya sebagai mahasiswa. Pancasila memang lebih dari sekadar ideologi, Pancasila berfungsi sebagai panduan moral dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan mengenai etika dan etiket tersebut memperjelas pentingnya mempraktikkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, tidak hanya sebagai jargon atau formalitas semata, tetapi juga sebagai pedoman hidup. Pemahaman ini sangat penting agar kami mampu mengembangkan moralitas serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kampus, masyarakat, dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi Pancasila sebagai sistem etika, seperti pergaulan remaja yang tidak terkendali, lunturnya kepercayaan terhadap pemerintah, hingga pengaruh negatif dari globalisasi yang menuntut kami sebagai generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta mencegah dampak negatif tersebut. Semoga dengan adanya pemahaman ini, kami dapat semakin sadar akan peran Pancasila dalam membentuk sikap, keputusan, dan perilaku yang benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.