Nama: Suvia Puspita
NPM: 2217011122
Kelas: A
Prodi: Kimia
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Isi artikel tersebut mengungkapkan bahwa penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 masih sangat memprihatinkan. Banyak pelanggaran HAM yang tidak ditindak secara tegas, termasuk pelanggaran berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, dan kekerasan di Papua. Selain itu, upaya rekonsiliasi tanpa keadilan justru membuka jalan bagi impunitas. Namun, hal positif yang bisa saya ambil adalah adanya harapan melalui gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang aktif menyuarakan keadilan serta beberapa langkah pemerintah untuk terus meratifikasi perjanjian internasional terkait HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi Indonesia pada dasarnya bersumber dari nilai-nilai budaya seperti musyawarah, gotong royong, dan kekeluargaan. Dalam budaya asli, keputusan penting biasanya diambil melalui musyawarah mufakat, bukan suara mayoritas semata. Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa juga mencerminkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh lepas dari nilai moral, etika, dan tanggung jawab spiritual. Demokrasi bukan sekadar soal suara terbanyak, tetapi harus selaras dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Beberapa pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial belum sepenuhnya ditegakkan. Demokrasi terkadang masih bersifat formalitas dan belum menyentuh keadilan substantif. Ini menjadi tantangan besar agar demokrasi benar-benar mencerminkan semangat Pancasila dan menjunjung tinggi HAM.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya menilai hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggota parlemen seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan alat kepentingan partai atau kelompok tertentu. Ketika mereka menjalankan agenda pribadi atau politik yang tidak berpihak pada masyarakat, maka kepercayaan publik akan hilang. Masyarakat perlu lebih kritis dan aktif mengawasi kinerja parlemen serta menggunakan hak pilih secara bijak agar hanya memilih wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Menurut saya, kekuasaan karismatik yang digunakan untuk memanipulasi rakyat demi tujuan yang tidak jelas adalah penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sangat berbahaya karena dapat membungkam nalar kritis masyarakat dan merusak sendi-sendi demokrasi. Dalam konteks HAM, tindakan seperti itu jelas melanggar prinsip kebebasan berpikir, bersuara, dan hak untuk tidak diperalat. Di era demokrasi, setiap individu berhak atas kesadaran dan kebebasan menentukan sikap, bukan dijadikan alat oleh tokoh-tokoh yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
NPM: 2217011122
Kelas: A
Prodi: Kimia
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Isi artikel tersebut mengungkapkan bahwa penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 masih sangat memprihatinkan. Banyak pelanggaran HAM yang tidak ditindak secara tegas, termasuk pelanggaran berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, dan kekerasan di Papua. Selain itu, upaya rekonsiliasi tanpa keadilan justru membuka jalan bagi impunitas. Namun, hal positif yang bisa saya ambil adalah adanya harapan melalui gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang aktif menyuarakan keadilan serta beberapa langkah pemerintah untuk terus meratifikasi perjanjian internasional terkait HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi Indonesia pada dasarnya bersumber dari nilai-nilai budaya seperti musyawarah, gotong royong, dan kekeluargaan. Dalam budaya asli, keputusan penting biasanya diambil melalui musyawarah mufakat, bukan suara mayoritas semata. Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa juga mencerminkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh lepas dari nilai moral, etika, dan tanggung jawab spiritual. Demokrasi bukan sekadar soal suara terbanyak, tetapi harus selaras dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Beberapa pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial belum sepenuhnya ditegakkan. Demokrasi terkadang masih bersifat formalitas dan belum menyentuh keadilan substantif. Ini menjadi tantangan besar agar demokrasi benar-benar mencerminkan semangat Pancasila dan menjunjung tinggi HAM.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya menilai hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggota parlemen seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan alat kepentingan partai atau kelompok tertentu. Ketika mereka menjalankan agenda pribadi atau politik yang tidak berpihak pada masyarakat, maka kepercayaan publik akan hilang. Masyarakat perlu lebih kritis dan aktif mengawasi kinerja parlemen serta menggunakan hak pilih secara bijak agar hanya memilih wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Menurut saya, kekuasaan karismatik yang digunakan untuk memanipulasi rakyat demi tujuan yang tidak jelas adalah penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sangat berbahaya karena dapat membungkam nalar kritis masyarakat dan merusak sendi-sendi demokrasi. Dalam konteks HAM, tindakan seperti itu jelas melanggar prinsip kebebasan berpikir, bersuara, dan hak untuk tidak diperalat. Di era demokrasi, setiap individu berhak atas kesadaran dan kebebasan menentukan sikap, bukan dijadikan alat oleh tokoh-tokoh yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.