Posts made by Intan Puspitasari

Nama : Intan Puspitasari
NPM : 2217011170
Kelas : A


Video ini menjelaskan pada masa revolusi kemerdekaan, praktik demokrasi di Indonesia masih sangat terbatas. Namun demikian, media seperti majalah tempo menjadi salah satu kekuatan yang mendorong semangat perjuangan, memberikan inspirasi penting bagi rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Periode demokrasi parlementer antara tahun 1945-1959 sering disebut sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua unsur demokrasi hadir dalam kehidupan politik. Meskipun demikian, sistem ini akhirnya gagal. Penyebab utamanya adalah dominasi politik aliran yang menimbulkan konflik antara berbagai partai, seperti partai Islam, nasionalis, dan non-Islam. Ditambah lagi, kondisi sosial dan ekonomi saat itu belum memadai, serta adanya kesamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dan pihak militer yang merasa tidak puas terhadap jalannya proses politik.

Demokrasi terpimpin yang berlangsung dari tahun 1959-1965 ditandai oleh pertarungan pengaruh yang kuat antara tiga kekuatan besar, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI. Ketegangan di antara ketiga pihak ini sangat mempengaruhi arah dan bentuk demokrasi pada masa tersebut, menjadikannya lebih terpusat pada kekuasaan individu dan kelompok tertentu. Pada masa Orde Baru, demokrasi yang dijalankan dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila. Di awal masa pemerintahannya, tampak seolah-olah kekuasaan akan diberikan kepada masyarakat. Namun, setelah tiga tahun, militer mulai memainkan peran dominan. Proses pengambilan keputusan menjadi tersentralisasi dan birokratis, peran partai politik dibatasi, serta terjadi intervensi pemerintah dalam kegiatan partai dan masyarakat. Situasi ini diperparah dengan adanya pemaksaan ideologi negara serta penyatuan lembaga-lembaga non-pemerintah ke dalam struktur kekuasaan.

Sejak era reformasi dimulai pada tahun 1998, Indonesia kembali menerapkan demokrasi Pancasila, namun dengan pendekatan yang berbeda dari masa Orde Baru dan cenderung mirip dengan sistem parlementer tahun 1950-an. Gerakan reformasi dimulai dengan mundurnya Presiden Soeharto akibat tekanan kuat dari masyarakat. Ciri khas demokrasi di era ini mencakup pelaksanaan pemilu yang lebih terbuka dan adil sejak 1999-2004, adanya pergantian kekuasaan secara berkala dari tingkat pusat hingga desa, proses rekrutmen jabatan politik yang lebih transparan, serta penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara seperti kebebasan berpendapat. Meskipun demokrasi era reformasi masih dalam proses mencari bentuk idealnya, ada optimisme bahwa suatu hari nanti sistem ini akan menemukan jati dirinya.
Nama : Intan Puspitasari
NPM : 2217011170
Kelas : A


Jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" seharusnya terwujud dalam praktik demokrasi, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah. Penulis menyoroti bahwa meskipun secara konstitusional Indonesia adalah negara demokrasi dan hukum, praktik demokrasi dalam pemilu masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini terlihat dari banyaknya konflik selama pemilu, lemahnya mekanisme pencalonan independen, dominasi partai politik yang tidak demokratis secara internal, hingga penyimpangan seperti politik uang dan kampanye negatif.

Selain itu, jurnal ini menyoroti tantangan dari pelaksanaan demokrasi lokal seperti rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya transparansi, dan ketimpangan dalam akses pencalonan. Penulis juga menekankan pentingnya menegakkan nilai musyawarah dan mufakat, bukan sekadar prosedur formal pemilu. Demokrasi yang ideal menurut Pancasila menekankan pada keadilan sosial, keterlibatan rakyat, dan semangat kekeluargaan. Oleh karena itu, penulis menyarankan perlunya reformasi hukum dan sistem politik agar pemilu benar-benar menjadi cerminan nilai luhur Pancasila, bukan hanya formalitas demokrasi prosedural semata.